Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Polisi Berjaga di KPU hanya Dibekali Tameng dan Gas Air Mata

Mediaindonesia.com
18/5/2019 20:59
Polisi Berjaga di KPU hanya Dibekali Tameng dan Gas Air Mata
kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo(Antara/Dhemas Reviyanto)

KEPOLISIAN RI menegaskan anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan di depan KPU pada 22 Mei mendatang hanya dibekali tameng dan gas air mata.

Polri melarang anggotanya yang berada di lapangan nanti, membawa senjata api dan peluru tajam

"Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok adalah seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Semua anggota yang melakukan pengamanan pada 22 Mei hanya dilengkapi tameng, gas air mata, water canon" tambah Dedi.

Baca juga : Teroris Bogor Bakal Lancarkan Seragan Pada 22 Mei

Dedi mengatakan seluruh aparat keamanan telah diinstruksikan bahwa tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam saat mengamankan aksi 22 Mei.

Jika ditemukan ada di antara demonstran yang membawa senjata api dan peluru tajam maka patut diduga serangan teroris

"Apabila nanti tanggal 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme. karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan tidak boleh membawa senjata api dan peluru tajam di saat mengamankan seluruh aksi masyarakat" jelas Dedi

Selain itu, Dedi menyebutkan TNI-Polri telah mempersiapkan tim anti anarkis untuk menghadapi kemungkinan adanya tindakan anarkis pada 22 Mei.

"Kita juga mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi, TNI-Polri sudah memiliki tim anti anarkis" lanjut Dedi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya