Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Barang Mewah Bupati Bagian dari Fee 10%

Rizky Noor Alam
02/5/2019 07:15
Barang Mewah Bupati Bagian dari Fee 10%
Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan ­Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan membeberkan kronologi operasi tangkap ­tangan (OTT) terkait dengan suap ­pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, tahun anggaran 2019.

Dari OTT itu, KPK sebelumnya menangkap enam orang, yaitu Bupati Kabupaten Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, tim sukses bupati yang juga pengusaha Benhur Lalenah, serta pengusaha Bernard Hanafi Kalalo (BHK) sebagai tersangka. Tiga orang lainnya ialah ketua pokja Ariston Sasoeng (ASO), anak Bernard, dan sopir Benhur sebagai saksi.

“Pada Minggu malam, 28 April 2019, diketahui BHK bersama anaknya membeli barang mewah berupa 2 tas, 1 jam tangan, dan seperangkat perhiasan berlian di Jakarta dengan total senilai Rp463,855,000,” ungkap Basaria saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/4).

Karena dibutuhkan ukuran tangan yang pas, jam tangan itu baru dapat diantarkan esok harinya pada Minggu (29/4). Pihak-pihak yang terlibat melakukan komunikasi terkait dengan pemberian barang ke Talaud saat hari ulang tahun Bupati Sri Wahyumi.

Namun, kata Basaria, sebelum barang itu dibawa ke Talaud, KPK lebih dahulu mengamankan Bernard dan Benhur beserta sopirnya di sebuah hotel, disusul pengamanan anak Bernard di sebuah apartemen di Jakarta. Keempatnya lantas dibawa ke kantor KPK.

Selain keempat orang itu, KPK juga menyita sejumlah barang yang diduga sebagai fee proyek. “Di Manado, tim mengamankan ASO pukul 08.55 Wita dan mengamankan uang Rp50 juta. Terakhir tim mengamankan SWM di kantor bupati pada pukul 11.35 Wita. Keduanya diberangkatkan ke Jakarta terpisah,” terang Basaria.

Perkara bermula saat Bupati Sri Wahyumi meminta Benhur mencarikan kontraktor proyek revatilisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo. Sri disebut meminta fee 10% melalui Benhur kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek itu.

Benhur pun dikatakan menawarkan proyek kepada Bernard dan meminta fee 10% untuk bupati. Soal fee itu, Benhur meminta Bernard membelikan barang mewah untuk Sri sebagai bagian  fee 10%. Kode untuk fee itu ialah ‘DP teknis’.

KPK pun dilaporkan menyita ­barang bukti bernilai Rp513.855.000, termasuk tas tangan merek Channel senilai Rp97.360,000, tas Balenciaga senilai Rp32.995.000, jam Rolex senilai Rp224.500.000, anting berlian senilai Rp32.075.000, cincin berlian senilai Rp76.925.000, dan uang tunai Rp50.000.000. (Iam/Mir/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya