Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Menyerahkan Laporan Dana Akhir Kampanye Rp259 Miliar

Putri Rosmalia Octaviyani
30/4/2019 14:45
NasDem Menyerahkan Laporan Dana Akhir Kampanye Rp259 Miliar
Dedy Ramanta(ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

PARTAI NasDem melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) KPU-Bawaslu. Total dana kampanye Pemilu 2019 yang dilaporkan NasDem sebesar Rp259 miliar.

"Hari ini, Partai NasDem menyerahkan LPPDK yang menjadi kewajiban partai di pemilu 2019. Ini juga syarat mutlak yang mesti ditempuh partai sebagai bagian dari akuntabilitas dana kampanye," ujar Wasekjen NasDem Dedy Ramanta di Posko LPPDK KPU-Bawaslu, Jakarta, Selasa (30/4).

Dedy berharap publik bisa mendapatkan informasi detail soal dana kampanye berdasarkan laporan LPPDK oleh partai. Ia menjelaskan, total dana kampanye NasDem Rp259 miliar terdiri atas dana dari partai dan caleg.

"Itu secara umum yang kami kelola, terdiri dari dana parpol dan caleg. Sekitar Rp80 miliar bersumber dari keuangan parpol, sisanya Rp177 miliar itu dari caleg kami," tuturnya.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Dana Kampanye tidak Wajar

Ia merinci rata-rata setiap caleg menghabiskan dana kisaran Rp100 juta-4 miliar untuk kampanye.

"Dengan capaian pileg sekitar 10%, saya kira NasDem punya satu kelebihan khusus dalam hal efisiensi, ketepatan sasaran dan ketepatan penggunaan dana kampanye. Saya kira ini hal menarik dan bisa jadi pembelajaran untuk kita, utamanya untuk NasDem di pemilu berikutnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU sudah membuka posko LPPDK sejak 26 April 2019 dan akan berakhir pada 2 Mei 2019. Selain NasDem, Gerindra juga melaporkan LPPDK dengan total dana kampanye sebesar Rp134,7 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan partai sebesar Rp1 miliar dan sumbangan para caleg Gerindra sebesar Rp133,7 miliar.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya