Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PARTAI NasDem melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) KPU-Bawaslu. Total dana kampanye Pemilu 2019 yang dilaporkan NasDem sebesar Rp259 miliar.
"Hari ini, Partai NasDem menyerahkan LPPDK yang menjadi kewajiban partai di pemilu 2019. Ini juga syarat mutlak yang mesti ditempuh partai sebagai bagian dari akuntabilitas dana kampanye," ujar Wasekjen NasDem Dedy Ramanta di Posko LPPDK KPU-Bawaslu, Jakarta, Selasa (30/4).
Dedy berharap publik bisa mendapatkan informasi detail soal dana kampanye berdasarkan laporan LPPDK oleh partai. Ia menjelaskan, total dana kampanye NasDem Rp259 miliar terdiri atas dana dari partai dan caleg.
"Itu secara umum yang kami kelola, terdiri dari dana parpol dan caleg. Sekitar Rp80 miliar bersumber dari keuangan parpol, sisanya Rp177 miliar itu dari caleg kami," tuturnya.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Dana Kampanye tidak Wajar
Ia merinci rata-rata setiap caleg menghabiskan dana kisaran Rp100 juta-4 miliar untuk kampanye.
"Dengan capaian pileg sekitar 10%, saya kira NasDem punya satu kelebihan khusus dalam hal efisiensi, ketepatan sasaran dan ketepatan penggunaan dana kampanye. Saya kira ini hal menarik dan bisa jadi pembelajaran untuk kita, utamanya untuk NasDem di pemilu berikutnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPU sudah membuka posko LPPDK sejak 26 April 2019 dan akan berakhir pada 2 Mei 2019. Selain NasDem, Gerindra juga melaporkan LPPDK dengan total dana kampanye sebesar Rp134,7 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan partai sebesar Rp1 miliar dan sumbangan para caleg Gerindra sebesar Rp133,7 miliar.(OL-5)
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Kedua pasangan calon tersebut telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved