Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Wali Kota Tasikmalaya

Kristiadi
25/4/2019 16:25
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Wali Kota Tasikmalaya
KPK GELEDAH KANTOR DINAS PUPR KO TASIKMALAYa( ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ama.)

TIM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di tiga lokasi berkaitan dengan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Ketiga lokasi tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rumah Sakit Umum Daerah dr Soekardjo dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, para penyidik KPK terlebih dahulu mendatangi RSUD dr Soekardjo dan menggeledah ruangan Direktur Utama RSUD Wasisto Hidayat, Kepala Bidang Sekretariat, Kasubag Rumah Tangga dan Kasubag PPE.

Komisi Antirasywah juga menggeledah lokasi lain yakni kantor Dinas PUPR dan kantor Kepala Dinas Kesehatan.

"Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan masih lanjutan rangkaian penyidikan oleh tim penyidik KPK terkait Wali Kota Budi Budiman. Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasywah telah menyegel dan melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB di RSUD kemudian berlanjut pada Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan," kata Sekretaris Daerah Tasikmalaya Ivan Diksan, Kamis (25/4).

Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka

KPK mengamankan satu koper, satu dus, dan tas gendong yang berada di dalam ruang Direktur Utama RSUD Wasisto Hidayat. Wasisto pun lantas pergi meninggalkan sejumlah wartawan yang meminta keterangan seputar penggeledahan tersebut.

Sementara itu, staf RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Apang mengungkapkan Wasisto Hidayat mendamping penyidik KPK saat melakukan penggeledahan hingga pukul 14.45 WIB. Namun kini, keberadaan Wasisto tidak diketahui.

"Penggeledahan sudah selesai dan mereka bergeser ke Dinas Kesehatan dengan kawalan anggota polisi dari Polres Tasikmalaya Kota. Sementara itu, sejak penggeledahan, pelayanan rumah sakit terganggu. Saat ini sudah berjalan kembali," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya