Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut ada kenaikan laporan kekayaan (LHKPN) kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Meski tidak merinci, Agus menyebut harta kekayaan paslon 02 paling banyak jika dibandingkan dengan paslon 01. "Yang pasti (kekayaannya) naik, tapi kenaikannya biasa-biasa saja. Anda monitor saja kan bisa lihat dari website LHKPN 2017 bagaimana, 2018 bagaimana. Terbuka kok (LHKPN) itu," ujar Agus di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, kemarin.
KPU bersama KPK mengumumkan LHKPN kedua paslon. Total kekayaan capres nomor urut 01 Joko Widodo ialah Rp50.248.349.788 per 14 Agustus 2018. Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin total kekayaan per 14 Agustus 2018 ialah Rp11.645.550.894.
Total kekayaan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto per 9 Agustus 2018 ialah sebanyak Rp1.952.013.493.659. Cawapres nomor urut dua Sandiaga Salahuddin Uno memiliki total kekayaan sebanyak Rp5.099.960.524.965 pada 14 Agustus 2018.
"Nah, tadi saya sebut pasangan ini bukan pertama kali memberikan laporan harta kekayaannya.Pak Jokowi 8 kali (melapor), Ma'ruf Amin 2 kali. Kemudian, Prabowo paling tidak 4 kali, Sandiaga Uno 3 kali," kata Agus.
Baca Juga: Masyarakat Cinta Masjid Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Jokowi melaporkan 8 kali LHKPN dengan rincian saat menjadi wali kota di Solo sebanyak 3 kali, saat menjadi Gubernur DKI 1 kali, saat menjadi capres 2014 1 kali, saat menjadi presiden RI 2 Kali, dan laporan kedelapan saat mengajukan diri menjadi capres 2019. Ma'ruf Amin telah melaporkan 2 kali LHKPN, pada waktu menjadi anggota DPR 2001 dan cawapres saat ini.
Prabowo telah empat kali melaporkan LHKPN, yakni pada 23 Juli 2003 selaku mantan komandan sekolah staf dan komando ABRI, selanjutnya ketika mengajukan menjadi calon wakil presiden saat 2009, lalu sebagai capres 2014 dan capres 2019.
Sandiaga Salahuddin Uno sudah 3 kali melaporkan LKHPN. Pertama saat mengajukan diri sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017, kemudian saat menjadi wakil gubernur, dan terakhir saat mengajukan wakil presiden 2019.
"Saya berharap ini juga menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain," tandas Agus. (Ins/P-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto bakal menyampaikan dua pidato yakni pidato kenegaraan HUT ke-80 Republik Indonesia di Gedung MPR/DPR, dan nota keuangan, Jumat (15/8)
Presiden Prabowo Subianto diharapkan berpihak pada pekerja dan buruh yang dituangkan dalam pidato Nota Keuangan Presiden RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
PRESIDEN Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi, Adipurna kepada Presiden Republik Peru.
Lima purnawirawan TNI, yaitu Sjafrie Sjamsoeddin, (Alm) Ali Sadikin, Agus Sutomo, Muhammad Herindra, dan Muhammad Yunus Yosfiah.
Prada Lucky, yang baru dua bulan berdinas sebagai prajurit TNI AD, merupakan anak Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, prajurit TNI aktif yang berdinas di Komando Distrik Militer, di NTT.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved