Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kekayaan Sandi Lampaui Prabowo, Jokowi, dan Amin

MI
13/4/2019 09:25
Kekayaan Sandi Lampaui Prabowo, Jokowi, dan Amin
Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (kiri) bersama dengan Bendahara BPN Prabowo-Sandi Simon Mantiri (kanan)(MI/PIUS ERLANGGA)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut ada kenaikan laporan kekayaan (LHKPN) kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Meski tidak merinci, Agus menyebut harta kekayaan paslon 02 paling banyak jika dibandingkan dengan paslon 01. "Yang pasti (kekayaannya) naik, tapi kenaikannya biasa-biasa saja. Anda monitor saja kan bisa lihat dari website LHKPN 2017 bagaimana, 2018 bagaimana. Terbuka kok (LHKPN) itu," ujar Agus di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, kemarin.

KPU bersama KPK mengumumkan LHKPN kedua paslon. Total kekayaan capres nomor urut 01 Joko Widodo ialah Rp50.248.349.788 per 14 Agustus 2018. Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin total kekayaan per 14 Agustus 2018 ialah Rp11.645.550.894.

Total kekayaan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto per 9 Agustus 2018 ialah sebanyak Rp1.952.013.493.659. Cawapres nomor urut dua Sandiaga Salahuddin Uno memiliki total kekayaan sebanyak Rp5.099.960.524.965 pada 14 Agustus 2018.

"Nah, tadi saya sebut pasangan ini bukan pertama kali memberikan laporan harta kekayaannya.Pak Jokowi 8 kali (melapor), Ma'ruf Amin 2 kali. Kemudian, Prabowo paling tidak 4 kali, Sandiaga Uno 3 kali," kata Agus.

Baca Juga: Masyarakat Cinta Masjid Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Jokowi melaporkan 8 kali LHKPN dengan rincian saat menjadi wali kota di Solo sebanyak 3 kali, saat menjadi Gubernur DKI 1 kali, saat menjadi capres 2014 1 kali, saat menjadi presiden RI 2 Kali, dan laporan kedelapan saat mengajukan diri menjadi capres 2019. Ma'ruf Amin telah melaporkan 2 kali LHKPN, pada waktu menjadi anggota DPR 2001 dan cawapres saat ini.

Prabowo telah empat kali melaporkan LHKPN, yakni pada 23 Juli 2003 selaku mantan komandan sekolah staf dan komando ABRI, selanjutnya ketika mengajukan menjadi calon wakil presiden saat 2009, lalu sebagai capres 2014 dan capres 2019.

Sandiaga Salahuddin Uno sudah 3 kali melaporkan LKHPN. Pertama saat mengajukan diri sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017, kemudian saat menjadi wakil gubernur, dan terakhir saat mengajukan wakil presiden 2019.

"Saya berharap ini juga menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain," tandas Agus. (Ins/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya