Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pembahasan yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait isu serangan fajar.
"Secara spesifik kita tidak mengagendakan membahas tentang itu, tapi diskusi tentang money politic itu selalu kita lakukan setiap saat," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).
Menurutnya, kegiatan serangan fajar yang dilakukan oleh peserta Pemilu sudah memiliki regulas. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka yang terbukti bisa dieliminasi dari kontestasi elektoral nanti.
"Kan sudah ada regulasinya, yang terbukti melakukan money politics juga terbukti bisa sampai diskualifikasi, tapi kan harus terbukti dulu," terang Arief.
Baca juga: Bukan Lagi Serangan Fajar, Politik Uang kini Bermodus Asuransi
KPU, lanjut Arief, berkunjung ke KPK untuk melakukan pembaruan data nama penyelenggara negara yang telah melaporkan harta kekayaannya. Sejauh ini, KPU hanya memiliki wewenang dalam ranah Pemilu, sementara LHKPN merupakan wewenang institusi lain.
"Yang diatur oleh KPU kan masih dalam tahapan Pemilu. Setelah Pemilu itu sudah wewenang institusi yang lain. Mau diingatkan, mau dirapihi lagi, itu terserah mereka (institusi lain)," tandas Arief.(OL-5)
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved