Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

KPU: Kunjungan ke KPK tidak Bahas Serangan Fajar

M. Ilham Ramadhan Avisena
08/4/2019 11:35
KPU: Kunjungan ke KPK tidak Bahas Serangan Fajar
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan pembahasan yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait isu serangan fajar.

"Secara spesifik kita tidak mengagendakan membahas tentang itu, tapi diskusi tentang money politic itu selalu kita lakukan setiap saat," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/4).

Menurutnya, kegiatan serangan fajar yang dilakukan oleh peserta Pemilu sudah memiliki regulas. Bahkan tidak menutup kemungkinan mereka yang terbukti bisa dieliminasi dari kontestasi elektoral nanti.

"Kan sudah ada regulasinya, yang terbukti melakukan money politics juga terbukti bisa sampai diskualifikasi, tapi kan harus terbukti dulu," terang Arief.

Baca juga: Bukan Lagi Serangan Fajar, Politik Uang kini Bermodus Asuransi

KPU, lanjut Arief, berkunjung ke KPK untuk melakukan pembaruan data nama penyelenggara negara yang telah melaporkan harta kekayaannya. Sejauh ini, KPU hanya memiliki wewenang dalam ranah Pemilu, sementara LHKPN merupakan wewenang institusi lain.

"Yang diatur oleh KPU kan masih dalam tahapan Pemilu. Setelah Pemilu itu sudah wewenang institusi yang lain. Mau diingatkan, mau dirapihi lagi, itu terserah mereka (institusi lain)," tandas Arief.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya