Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasi adanya pihak lain di Kementerian Agama yang bekerja sama dengan tersangka Romahurmuziy (RMY) alias Romi untuk melakukan tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan.
"RMY diduga tidak melakukan korupsi sendirian. Ada pihak lain di Kementerian Agama yang kami indikasikan sejak awal itu bekerja sama dengan RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4).
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang bekerja sama dengan Romi dalam suap jabatan tersebut.
"Siapa orang tersebut tentu belum bisa disampaikan saat ini karena proses penyidikan masih berjalan," ucap Febri.
KPK, dalam beberapa hari ini, telah memeriksa anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK Pastikan Uang dari Ruang Kerja Menag Terkait Suap
KPK mengonfirmasi pengetahuan mereka terkait alur seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.
KPK juga telah memeriksa Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy.
"Kami mendalami lebih lanjut untuk saksi dari KASN sejauh mana pengetahuan-pengetahuan saksi, karena saksi berada di KASN terkait dengan proses seleksi pejabat tinggi di Kementerian Agama," kata Febri.
KPK juga mendalami terhadap saksi Sofian soal kejanggalan-kejanggalan dalam proses seleksi di Kementerian Agama tersebut.
"Mulai dari prosedurnya sebenarnya bagaimana hubungan antara dua institusi ini posisi KASN seperti apa dan juga kejanggalan-kejanggalan dalam proses seleksi itu tentu kami dalami juga dalam rangkaian pemeriksaan tersebut," ungkap Febri.
Menurut Febri, KPK sejak awal sudah mengidentifikasi adanya dugaan kejanggalan dalam proses pengisian jabatan, khususnya pada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur yang dijabat Haris Hasanuddin (HRS), salah satu tersangka kasus suap tersebut.
"Karena memang sejak awal kami mengidentifikasi ada dugaan upaya untuk mengubah agar nama HRS tetap masuk menjadi salah satu dari tiga nama yang diusulkan dan kemudian dipilih oleh Menteri Agama. Itu yang kami dalami dalam rangkaian pemeriksaan beberapa hari ini termasuk hari ini pada pihak KASN," kata Febri.
Haris Hasanuddin diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin. Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama RI tersebut.
Selanjutnya, pada awal Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik Menteri Agama RI menjadi Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (OL-2)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved