Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
NAMA Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai kalaupun benar Khofifah yang merekomendasikan, itu bukan merupakan suatu pelanggaran. Ia menilai merupakan hal wajar untuk merekomendasikan seseorang untuk menduduki posisi tertentu.
“Ya, terserah Romi saja, kan bu Khofifah sudah membantah tidak kenal malahan sama namanya Haris. Baru tahu sesudah ditangkap,” kata Mahfud di Hotel Treva, Jakarta, Minggu (24/3).
Baca juga: Khofifah Siap Beri Keterangan ke KPK
Mahfud mengatakan, apa yang diungkapkan Romi soal rekomendasi juga tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang tengah menjeratnya, yakni dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag.
“Misalnya mau masuk S3 atau Anda mau jadi pegawai satu intansi satu keahlian tertentu itu perlu rekomendasi orang. Rekomendasi disusul dengan penyuapan sampai kena OTT itu yang salah, bukan soal rekomendasinya,” tutur Mahfud.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Duit itu diduga ditujukan agar Romi membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Romi bekerja sama dengan pihak internal dari Kemenag. Dugaan itu karena Romi adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag. (OL-6)
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved