Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 949 narapidana dari 2.175 warga binaan yang beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, Kamis (7/3).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam rilisnya, menyebutkan 949 narapidana yang menerima remisi itu terdiri atas 272 narapidana menerima remisi 15 hari, 607 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 54 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 16 narapidana. Tidak ada narapidana yang langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan pemberian hak-hak narapidana telah dideklarasikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, yang berbasis IT di Lapas Kelas II A Cibinong, sehingga narapidana mendapatkan kemudahan untuk mengetahui jumlah remisi yang menjadi haknya dengan transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit serta tidak dipungut biaya apapun termasuk pemberian remisi Nyepi 2019.
"Pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Remisi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," tegas Sri Puguh Budi Utami.
Baca juga: Hindari Nyepi, Ribuan Warga Keluar Bali
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Junaedi mengatakan narapidana terbanyak mendapat Remisi Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebanyak 659 orang, Kanwil Kalimantan Tengah 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan 44 orang.
"Semoga dengan pemberian Remisi Nyepi 2019 ini memotivasi para narapidana umat Hindu lainnya semakin taat beribadah, taat aturan tata tertib Lapas/Rutan dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani pidananya serta tidak mengulangi pebuatan melanggar hukum," kata Junaedi.
Jumlah narapidana seluruh Indonesia per 6 Maret 2019 mencapai 188.258 orang, sedangkan jumlah tahanan 70.599, dan total keseluruhan narapidana dan tahanan 258.857 orang. (OL-2)
Memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Budha.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Remisi hari raya dinilai tak pantas diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi
8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus
SEBAGIAN besar kaum perempuan percaya, bra yang baik dapat mendukung penampilan di dada, membantu meredakan sakit punggung, dan mencegah payudara kendur.
Penyeberangan di Selat Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk sempat ditutup sementara pada Hari Raya Nyepi mulai Sabtu (29/3) pukul 05.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita.
POLDA Bali meminta kepada seluruh masyarakat terutama umat muslim yang tinggal di Bali agar tidak melakukan mudik Lebaran sejak 28 Maret 2025 atau H-1 Hari Raya Nyepi dan saat Hari Raya Nyepi.
Di Pullman Bali Legian Beach, pengalaman yang menenangkan telah disiapkan selama Nyepi, memungkinkan para tamu menikmati jeda dari rutinitas dalam suasana yang nyaman.
KEPALA Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Taruli Horja Tampubolon menerima kunjungan panitia nasional perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1947 di Markas Besar TNI, Cilangkap.
Di Bali, suasana ini seringkali dimanfaatkan wisatawan yang berkunjung ke Bali untuk menikmati keheningan ketika Hari Raya Nyepi berlangsung.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Medikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah terus menggencarkan budaya ramah dan rukun khususnya dalam perbedaan beragama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved