Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BETAPA menggebunya pemerintah hendak memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.
Meski praktik kebiri atau kasim telah berlangsung di banyak suku bangsa sejak ribuan tahun lalu, mereka yang dikasimkan, selain para penjahat, ialah orang-orang lemah. Para budak yang akan menjadi upeti, penjaga para harem raja agar tak ereksi dan berkolusi, dan mereka para pecundang perang yang tak mungkin bangkit lagi.
Victor T Cheney dalam buku A Brief History of Castration (2006) menulis, di Mesir Kuno ada monumen di Karnak sekitar tahun 1225 sebelum Masehi (SM) yang mencantumkan daftar 13.000 penis yang dipotong karena pertempuran dengan suku Libia dan orang-orang Mediterania. Emaskulasi (pemotongan organ kelamin) para pecundang perang itu dipandang sebagai penyempurnaan kemenangan. Yang menang memang berkuasa atas apa pun, atas alasan apa pun, atas yang kalah.
Menurut Cheney, praktik kebiri alias kastrasi ialah cara paling kuno yang terbukti mujarab, cepat, dan murah untuk mencegah kejahatan, kekerasan, dan kelahiran yang tak diinginkan. Ada rupa-rupa alasan praktik kasim itu. Ada alasan religius, hukuman kejahatan, hingga kepentingan menjaga vokal paduan suara mempertahankan nada tinggi anak-anak meski sudah dewasa.
Di Tiongkok bisa dilacak sampai dua milenium sebelum Masehi, yakni sampai Dinasti Hsia (2205 SM-1766 SM). Awalnya, mereka yang dikebiri ialah para tahanan dari wilayah lain. Akan tetapi, dalam perkembangan, praktik kebiri malah untuk mencapai status sosial kerajaan. Mereka yang dikebiri kemudian menjadi pelayan istana. Kabarnya, Laksamana Cheng Ho (abad ke-15 Masehi) yang namanya amat dihormati di Indonesia ialah seorang yang dikasim.
Praktik kebiri di Jerman kini tengah ditinjau ulang setelah Komisi Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan memprotes hal itu. Praktik kebiri, kata komisi itu, serupa mutilasi. Setiap tahun ada lima orang di Jerman yang dihukum kebiri karena kejahatan terkait dengan seks. Praktik kebiri di Jerman dilakukan harus dengan persetujuan orang yang bersangkutan dengan usia minimal 25 tahun.
Di Indonesia, menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), 22 juta anak mengalami kekerasan sepanjang 2010-2014. Dari jumlah itu, 42% di antaranya kejahatan seksual. Usul hukuman kebiri muncul Oktober tahun lalu setelah berbagai kasus kejahatan terhadap anak datang bertubi-tubi. Salah satu yang membuat publik shocked dan marah ialah pembunuhan gadis mungil, PNF (9 tahun), oleh tetangga keluarga korban di Kalideres. Jakarta Barat.
Dalam draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang diusulkan kepada Presiden Jokowi, pelaku dihukum kebiri secara hormonal. Jokowi setuju.
Saya mengutuk para predator anak yang bertubi-tubi. Saya setuju Jokowi yang mengatakan kejahatan terhadap anak sudah memasuki tahap gawat-darurat karena itu harus diatasi dengan cara-cara luar biasa. Namun, saya tak bersetuju hukuman kebiri yang identik mutilasi dan penyiksaan sepanjang hayat. Lagi pula bisakah kebiri membuat jera?
Faktor ekonomi yang buruk, kesiagaan sosial yang tak memadai, pendidikan berkualitas yang tak merata, mudahnya aneka gambar porno diakses, pengawasan orangtua yang lemah, juga lembaga pemasyarakatan yang tak menyadarkan para terhukum adalah ‘lahan subur’ kejahatan.
Hukum yang dibuat karena emosi yang menggelegak karena kasus terkini kerap serupa respons reaktif yang tak berkedalaman dan tak berjangka panjang. Negara sebagai pelindung rakyat kerap hanya menggebu untuk menghukum, tetapi lemah dalam mencegah. Saya khawatir kebiri hanya menjadi kesibukan baru hukuman, tapi bukan solusi baru menindak kejahatan.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved