Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Minutasi

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
29/2/2016 06:00
Minutasi
(MI/MOHAMAD IRFAN)

KEADILAN rupanya tidak mutlak ditentukan hakim. Putusan hakim tidak tereksekusi karena bekerjanya tangan-tangan 'gelap' panitera/panitera pengganti. Yang terbuka luas kasus Kepala Subdirektorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna, yang ditangkap KPK karena diduga menerima suap untuk menunda waktu pengiriman salinan putusan perkara. Yang tidak terbuka luas, panitera melenyapkan berkas fisik perkara. Bukan pula satu atau dua, melainkan 85 berkas fisik perkara. Itu terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya.

Hingga kini, berkas itu tidak ditemukan. Pelakunya pun belum tersentuh hukum. Suap, sepertinya tidak lagi terjadi di wilayah kekuasaan hakim, yakni mengubah putusan, tetapi di wilayah administrasi perkara, khususnya lamanya minutasi sehingga terjadi 'jual beli waktu'. Minutasi ialah pemberkasan perkara yang sudah diputus baik yang telah atau belum berkekuatan hukum tetap. Dalam arti luas, sejak penerimaan berkas perkara hingga pengiriman kembali ke pengadilan pengaju. Lamanya minutasi masalah 'karatan', telah dikeluhkan di zaman Ketua MA Bagir Manan, berlanjut di zaman Harifin Tumpa, dan baru di zaman Muhammad Hatta Ali sekarang, pengikisan karat minutasi bakal tuntas dilaksanakan.

Harapan itu bukan semu. Kinerja MA sekarang layak dipujikan. Berkat perubahan dua sistem, produktivitas penanganan perkara di MA meningkat pesat. Pertama, dari semula menggunakan sistem tim hakim untuk sebuah perkara berubah menjadi sistem kamar, yaitu kamar pidana, kamar perdata, kamar tata usaha negara, kamar agama, dan kamar militer. Perubahan itu tidak hanya menghasilkan konsistensi dan kesatuan hukum, tetapi juga mempercepat penanganan perkara. Kedua, perubahan dalam sistem membaca berkas, dari semula bergiliran menjadi serentak. Untuk bisa serentak, ketua majelis hakim harus menetapkan hari dan tanggal musyawarah dan ucapan bagi perkara yang ditanganinya.

Itu melahirkan kepastian waktu penyelesaian perkara. Dengan sistem lama, rata-rata perkara diputus 21 bulan (tepatnya 638,7 hari). Dengan sistem baru, hanya 8 bulan (tepatnya 256,1 hari). Produktivitas MA memutus perkara meningkat pesat. Pada 2014, MA memutus 14.501 perkara, dengan sisa 4.425, yang merupakan sisa perkara terendah dalam 10 tahun terakhir. Namun, produktivitas memutus perkara itu tidak disertai kecepatan minutasi. Pada 2014, lebih seperempat (26,99%) minutasi perkara lebih setahun; terbanyak (43,97%) minutasi 6-12 bulan; hampir seperempat (23,07%) minutasi 3-6 bulan.

Hanya 5,98% perkara yang minutasinya selesai 1-3 bulan. Lamban dan lamanya minutasi membuka peluang korupsi administrasi perkara. Masalah minutasi tidak cuma di MA, wilayah judex jurist, tingkat kasasi yang memeriksa penerapan hukum, tetapi juga di wilayah putusan judex facti, pengadilan tingkat pertama dan banding, yang memeriksa fakta dan bukti. Di situ pun perkara lama 'mengeram'. Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, kiranya dapat dijadikan model. Minutasi terus dipercepat, dari 79 hari (Mei 2015) menjadi 7 hari (November 2015). Kini minutasi dipatok 2 hari saja. Pengadilan itu satu-satunya pengadilan di negeri ini menjadi anggota International Consortium for Court Excellence yang berbasis di AS. Kalau Kepanjen bisa, kenapa yang lain tidak?



Berita Lainnya
  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik