Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tanah Airku Tambang Nikel

16/6/2025 05:00
Tanah Airku Tambang Nikel
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan/’kan terkenang selama hidupku'.

Tanah Air yang abadi dikenang itu memiliki 13.466 pulau kecil yang telah memiliki nama dari total 17.504 pulau. Terdapat 92 pulau kecil yang berhadapan langsung dengan negara tetangga. Disebut pulau kecil karena luasnya kurang atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya.

Pulau-pulau kecil itu, agar tetap dikenang, tidak boleh dikelola secara serampangan karena berpotensi hilang atau tenggelam. Kelestarian dan kemanfaatannya harus untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Keadilan antargenerasi, yaitu generasi sekarang maupun yang akan datang, harus menjadi basis pertimbangan pemanfaatan pulau-pulau kecil. Karena itulah, pertambangan di pulau-pulau kecil menjadi pilihan terakhir dengan sejumlah syarat mutlak.

Regulasi yang ada menyebutkan kepentingan yang diprioritaskan untuk memanfaatkan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya ialah untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, dan/atau pertahanan dan keamanan negara.

Pertambangan tidak masuk daftar prioritas pemanfaatan pulau-pulau kecil. Akan tetapi, obral izin usaha pertambangan (IUP) justru dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah.

Pemanfaatan pulau-pulau kecil untuk pertambangan sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi, tetapi ditolak dalam Putusan Nomor 35/PUU-XXI/2023. Meski demikian, MK menyebutkan kepentingan lain selain yang diprioritaskan wajib memenuhi persyaratan secara kumulatif.

Persyaratan secara kumulatif yang dimaksud ialah memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan kemampuan dan kelestarian sistem tata air setempat, dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan serta memperhatikan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya.

Mahkamah Agung juga punya pendapat yang sangat tegas terkait dengan perlindungan pulau-pulau kecil dari pertambangan seperti yang tertuang dalam Putusan Nomor 57P/HUM/2022.

'…Segala kegiatan yang ditujukan untuk menunjang kehidupan ekosistem di atasnya (pulau-pulau kecil) termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan penambangan dikategorikan sebagai abnormally dangerous activity yang dalam teori hukum lingkungan harus dilarang untuk dilakukan karena akan mengancam kehidupan seluruh makhluk di atasnya', bunyi putusan MA tertanggal 22 Desember 2022.

Sejauh ini, dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 55 pulau kecil yang dikuasai pertambangan. Sebanyak 29 pulau kecil dipakai untuk tambang nikel termasuk di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Ada lima IUP yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, dan Gag Nikel.

Pemerintah, pada 10 Juni 2025, mengumumkan pencabutan IUP dari PT ASP, PT MRP, PT KSM, dan PT Nurham. Keempat perusahaan itu dinyatakan melakukan pelanggaran lingkungan dan beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat. Adapun PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi.

Keberadaan PT Gag Nikel menjadi sorotan dalam hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers pada 8 Juni 2025.

Hanif menjelaskan ada ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. PT ASP diketahui melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan maupun pengelolaan air limbah larian.

Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag seluas ±6.030,53 hektare. Dalam hal ini, kedua lokasi tersebut, yaitu Pulau Manuran dan Pulau Gag termasuk ke kategori pulau kecil. Oleh karena itu, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Penambangan di pulau-pulau kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap pengelolaan wilayah pesisir yang sudah diatur dalam undang-undang. KLH/BPLH akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengkaji ulang terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat,” tegas Menteri Hanif.

Meski Menteri Hanif menyebut keberadaan PT Gag Nikel melanggar UU 1/2014, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan PT Gag Nikel di Pulau Gag akan tetap beroperasi dengan pengawasan khusus. Dia menyebut, berdasarkan pengamatannya saat mengunjungi Pulau Gag, lingkungan dan perairan di kawasan tersebut masih terjaga.

Permasalahan tambang di pulau-pulau kecil bukan hanya terjadi di Raja Ampat. Menurut Jatam, di seluruh Indonesia, tersebar 328 IUP eksplorasi dan 280 IUP operasi produksi nikel. Di pulau-pulau kecil, nikel ialah komoditas tambang yang paling banyak dieksploitasi.

Boleh-boleh saja tambang nikel beroperasi di pulau-pulau kecil asalkan dilakukan secara hati-hati agar aktivitasnya, meminjam istilah MK, tidak menimbulkan kerusakan yang sangat membahayakan atau termasuk dalam doktrin abnormally dangerous activity. Tanpa kehati-hatian, keberadaan pulau-pulau kecil itu tinggal kenangan, tanah airku menjadi tambang nikel.



Berita Lainnya
  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.