Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Tanah Airku Tambang Nikel

16/6/2025 05:00
Tanah Airku Tambang Nikel
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan/’kan terkenang selama hidupku'.

Tanah Air yang abadi dikenang itu memiliki 13.466 pulau kecil yang telah memiliki nama dari total 17.504 pulau. Terdapat 92 pulau kecil yang berhadapan langsung dengan negara tetangga. Disebut pulau kecil karena luasnya kurang atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya.

Pulau-pulau kecil itu, agar tetap dikenang, tidak boleh dikelola secara serampangan karena berpotensi hilang atau tenggelam. Kelestarian dan kemanfaatannya harus untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Keadilan antargenerasi, yaitu generasi sekarang maupun yang akan datang, harus menjadi basis pertimbangan pemanfaatan pulau-pulau kecil. Karena itulah, pertambangan di pulau-pulau kecil menjadi pilihan terakhir dengan sejumlah syarat mutlak.

Regulasi yang ada menyebutkan kepentingan yang diprioritaskan untuk memanfaatkan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya ialah untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, dan/atau pertahanan dan keamanan negara.

Pertambangan tidak masuk daftar prioritas pemanfaatan pulau-pulau kecil. Akan tetapi, obral izin usaha pertambangan (IUP) justru dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah.

Pemanfaatan pulau-pulau kecil untuk pertambangan sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi, tetapi ditolak dalam Putusan Nomor 35/PUU-XXI/2023. Meski demikian, MK menyebutkan kepentingan lain selain yang diprioritaskan wajib memenuhi persyaratan secara kumulatif.

Persyaratan secara kumulatif yang dimaksud ialah memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan kemampuan dan kelestarian sistem tata air setempat, dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan serta memperhatikan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya.

Mahkamah Agung juga punya pendapat yang sangat tegas terkait dengan perlindungan pulau-pulau kecil dari pertambangan seperti yang tertuang dalam Putusan Nomor 57P/HUM/2022.

'…Segala kegiatan yang ditujukan untuk menunjang kehidupan ekosistem di atasnya (pulau-pulau kecil) termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan penambangan dikategorikan sebagai abnormally dangerous activity yang dalam teori hukum lingkungan harus dilarang untuk dilakukan karena akan mengancam kehidupan seluruh makhluk di atasnya', bunyi putusan MA tertanggal 22 Desember 2022.

Sejauh ini, dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 55 pulau kecil yang dikuasai pertambangan. Sebanyak 29 pulau kecil dipakai untuk tambang nikel termasuk di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Ada lima IUP yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, dan Gag Nikel.

Pemerintah, pada 10 Juni 2025, mengumumkan pencabutan IUP dari PT ASP, PT MRP, PT KSM, dan PT Nurham. Keempat perusahaan itu dinyatakan melakukan pelanggaran lingkungan dan beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat. Adapun PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi.

Keberadaan PT Gag Nikel menjadi sorotan dalam hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers pada 8 Juni 2025.

Hanif menjelaskan ada ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. PT ASP diketahui melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan maupun pengelolaan air limbah larian.

Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag seluas ±6.030,53 hektare. Dalam hal ini, kedua lokasi tersebut, yaitu Pulau Manuran dan Pulau Gag termasuk ke kategori pulau kecil. Oleh karena itu, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Penambangan di pulau-pulau kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap pengelolaan wilayah pesisir yang sudah diatur dalam undang-undang. KLH/BPLH akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengkaji ulang terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat,” tegas Menteri Hanif.

Meski Menteri Hanif menyebut keberadaan PT Gag Nikel melanggar UU 1/2014, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan PT Gag Nikel di Pulau Gag akan tetap beroperasi dengan pengawasan khusus. Dia menyebut, berdasarkan pengamatannya saat mengunjungi Pulau Gag, lingkungan dan perairan di kawasan tersebut masih terjaga.

Permasalahan tambang di pulau-pulau kecil bukan hanya terjadi di Raja Ampat. Menurut Jatam, di seluruh Indonesia, tersebar 328 IUP eksplorasi dan 280 IUP operasi produksi nikel. Di pulau-pulau kecil, nikel ialah komoditas tambang yang paling banyak dieksploitasi.

Boleh-boleh saja tambang nikel beroperasi di pulau-pulau kecil asalkan dilakukan secara hati-hati agar aktivitasnya, meminjam istilah MK, tidak menimbulkan kerusakan yang sangat membahayakan atau termasuk dalam doktrin abnormally dangerous activity. Tanpa kehati-hatian, keberadaan pulau-pulau kecil itu tinggal kenangan, tanah airku menjadi tambang nikel.



Berita Lainnya
  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.