Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Tanah Airku Tambang Nikel

16/6/2025 05:00
Tanah Airku Tambang Nikel
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan/’kan terkenang selama hidupku'.

Tanah Air yang abadi dikenang itu memiliki 13.466 pulau kecil yang telah memiliki nama dari total 17.504 pulau. Terdapat 92 pulau kecil yang berhadapan langsung dengan negara tetangga. Disebut pulau kecil karena luasnya kurang atau sama dengan 2.000 km2 beserta kesatuan ekosistemnya.

Pulau-pulau kecil itu, agar tetap dikenang, tidak boleh dikelola secara serampangan karena berpotensi hilang atau tenggelam. Kelestarian dan kemanfaatannya harus untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.

Keadilan antargenerasi, yaitu generasi sekarang maupun yang akan datang, harus menjadi basis pertimbangan pemanfaatan pulau-pulau kecil. Karena itulah, pertambangan di pulau-pulau kecil menjadi pilihan terakhir dengan sejumlah syarat mutlak.

Regulasi yang ada menyebutkan kepentingan yang diprioritaskan untuk memanfaatkan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya ialah untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan, dan/atau pertahanan dan keamanan negara.

Pertambangan tidak masuk daftar prioritas pemanfaatan pulau-pulau kecil. Akan tetapi, obral izin usaha pertambangan (IUP) justru dilakukan menjelang pemilihan kepala daerah.

Pemanfaatan pulau-pulau kecil untuk pertambangan sudah digugat ke Mahkamah Konstitusi, tetapi ditolak dalam Putusan Nomor 35/PUU-XXI/2023. Meski demikian, MK menyebutkan kepentingan lain selain yang diprioritaskan wajib memenuhi persyaratan secara kumulatif.

Persyaratan secara kumulatif yang dimaksud ialah memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan kemampuan dan kelestarian sistem tata air setempat, dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan serta memperhatikan perundang-undangan yang terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya.

Mahkamah Agung juga punya pendapat yang sangat tegas terkait dengan perlindungan pulau-pulau kecil dari pertambangan seperti yang tertuang dalam Putusan Nomor 57P/HUM/2022.

'…Segala kegiatan yang ditujukan untuk menunjang kehidupan ekosistem di atasnya (pulau-pulau kecil) termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan penambangan dikategorikan sebagai abnormally dangerous activity yang dalam teori hukum lingkungan harus dilarang untuk dilakukan karena akan mengancam kehidupan seluruh makhluk di atasnya', bunyi putusan MA tertanggal 22 Desember 2022.

Sejauh ini, dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 55 pulau kecil yang dikuasai pertambangan. Sebanyak 29 pulau kecil dipakai untuk tambang nikel termasuk di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Ada lima IUP yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, yaitu PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, dan Gag Nikel.

Pemerintah, pada 10 Juni 2025, mengumumkan pencabutan IUP dari PT ASP, PT MRP, PT KSM, dan PT Nurham. Keempat perusahaan itu dinyatakan melakukan pelanggaran lingkungan dan beroperasi di kawasan Geopark Raja Ampat. Adapun PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi.

Keberadaan PT Gag Nikel menjadi sorotan dalam hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan pers pada 8 Juni 2025.

Hanif menjelaskan ada ketidakpatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. PT ASP diketahui melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan maupun pengelolaan air limbah larian.

Sementara itu, PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag seluas ±6.030,53 hektare. Dalam hal ini, kedua lokasi tersebut, yaitu Pulau Manuran dan Pulau Gag termasuk ke kategori pulau kecil. Oleh karena itu, aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Penambangan di pulau-pulau kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap pengelolaan wilayah pesisir yang sudah diatur dalam undang-undang. KLH/BPLH akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengkaji ulang terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat,” tegas Menteri Hanif.

Meski Menteri Hanif menyebut keberadaan PT Gag Nikel melanggar UU 1/2014, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan PT Gag Nikel di Pulau Gag akan tetap beroperasi dengan pengawasan khusus. Dia menyebut, berdasarkan pengamatannya saat mengunjungi Pulau Gag, lingkungan dan perairan di kawasan tersebut masih terjaga.

Permasalahan tambang di pulau-pulau kecil bukan hanya terjadi di Raja Ampat. Menurut Jatam, di seluruh Indonesia, tersebar 328 IUP eksplorasi dan 280 IUP operasi produksi nikel. Di pulau-pulau kecil, nikel ialah komoditas tambang yang paling banyak dieksploitasi.

Boleh-boleh saja tambang nikel beroperasi di pulau-pulau kecil asalkan dilakukan secara hati-hati agar aktivitasnya, meminjam istilah MK, tidak menimbulkan kerusakan yang sangat membahayakan atau termasuk dalam doktrin abnormally dangerous activity. Tanpa kehati-hatian, keberadaan pulau-pulau kecil itu tinggal kenangan, tanah airku menjadi tambang nikel.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.