Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KARENA potongan lagunya kerap berseliweran di platform media sosial sebagai bunyi latar (backsound) video-video kiriman netizen, saya jadi suka mendengarkan lagu Kita Usahakan Lagi milik band indie Batas Senja. Senandungnya lembut, cenderung sedih khas 'lagu senja', dan liriknya cukup menginspirasi.
Secara keseluruhan, lirik lagu itu menawarkan energi positif tentang sebuah perjuangan dan penantian. Ada semangat, ada kepasrahan, yang intinya mengajak pendengarnya untuk tidak gampang menyerah, tidak cepat putus asa ketika apa yang mereka perjuangkan belum menemui hasil.
Namun, yang paling membetot perhatian saya ialah potongan lirik di bagian refrein. Terasa lucu, tapi maknanya dalam. Bahkan dalam perspektif yang agak berbeda, bait potongan itu bisa menjadi semacam sentilan, sindiran, atau sarkasme, bukan buat mereka yang belum berhasil, melainkan bagi mereka yang suka menunda-nunda pekerjaan.
'Jika tidak hari ini, mungkin minggu depan
Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan
Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan
Segala harapan kan datang yang kita impikan'
Dalam konteks lain, lirik itu kiranya amat pas untuk menggambarkan perjalanan dua rancangan undang-undang (RUU) yang sudah sangat lama diinisiasi, tapi tak kunjung sah menjadi undang-undang. Dua itu ialah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset. RUU PPRT diusulkan pertama kali pada 2004, sedangkan RUU Perampasan Aset pada 2008. Kini, usia keduanya sudah dua digit, bahkan UU PPRT sudah lebih dari 20 tahun.
Perjalanan kedua beleid itu, ya, persis chorus lagu Kita Usahakan Lagi tadi. Hari ini gagal dibahas, diagendakan minggu depannya. Minggu depan mentok, dijanjikan bulan depan. Bulan depan tak jadi lagi, ditarget tahun depannya. Begitu seterusnya sampai akhirnya belasan, bahkan puluhan, tahun kemudian belum juga kelar.
Setiap periode legislatif dan eksekutif berganti, saban itu pula harapan muncul. Namun, hasilnya selalu nihil dengan macam-macam dalih yang menyertai. Alasan urgensi kenapa negara ini mesti punya UU PPRT dan UU Perampasan Aset kerap tak digubris. Boleh jadi lantaran apa yang menjadi spirit kedua RUU tersebut berlawanan atau setidaknya mengganggu kepentingan elite.
Sementara itu, pada saat yang sama, banyak RUU yang umurnya baru seumur jagung malah sangat antusias dibahas dan sekelebat kemudian (karena beberapa RUU memang dibahas dengan kecepatan amat tinggi) disahkan. Ada pula yang biar pembahasannya cepat tanpa gangguan, DPR membahasnya secara diam-diam di hotel mewah. Kalau yang seperti itu, barangkali, aroma keterikatannya dengan kepentingan elite sangat kuat.
Harapan baru akan kedua RUU itu sebetulnya kembali muncul. Pada momen peringatan Hari Buruh, 1 Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto di hadapan para buruh melempar janji bahwa RUU PPRT akan disahkan dalam waktu tiga bulan. "Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan," ujar Prabowo, ketika itu.
Pada momen yang sama, Prabowo juga menyatakan pemerintah bakal mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang saat ini mandek di DPR. "Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah korupsi, enggak mau kembalikan aset," kata dia.
Untuk RUU PPRT, angin segar juga datang dari DPR. Pekan ini Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah kembali mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait, seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Tak cuma itu, Baleg menjamin RUU PPRT bakal selesai dalam waktu empat bulan ke depan.
Sedikit berbeda dengan janji Presiden, sih, tapi masih okelah. Yang penting, kan, bukan janjinya, melainkan bukti atau realisasinya nanti. Jangan sampai yang awalnya kita anggap sebagai angin segar, malah lagi-lagi cuma jadi angin surga. Publik sudah tak doyan janji karena mereka sudah berkali-kali ditipu dan tertipu oleh janji.
Untuk RUU Perampasan Aset, agak berbeda. Dalam orasinya saat Hari Buruh, Prabowo juga tak spesifik menyebut tenggat, dia hanya akan menyatakan mendukung dan mendorong pengesahannya yang mandek di DPR. Kendati demikian, kabar baiknya, pemerintah telah mengirimkan usul RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional 2025-2029.
Nah, sayangnya, legislatifnya justru kurang responsif. Dalam satu kesempatan, Ketua DPR Puan Maharani malah mengatakan parlemen tidak akan terburu-buru membahas RUU Perampasan Aset. DPR akan merampungkan dulu revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sejujurnya, di balik harapan yang tersisa, selalu ada keraguan yang menyempil di antaranya, apakah pemerintah dan DPR betul-betul serius dan menganggap penting dua RUU tersebut? Sekarang bisa jadi kelihatan serius, tapi siapa yang bisa menjamin minggu depan, bulan depan, bakal tetap sama perlakuannya? Entahlah.
Publik dan terutama para pejuang UU PPRT dan UU Perampasan Aset kiranya perlu mengambil energi positif (bukan sisi sarkasnya) dari lagu Kita Usahakan Lagi tadi. Semangat menolak menyerah dan pantang berputus asa tampaknya memang harus terus dipupuk. Apalagi, 'lawan' kita bukan lawan mudah, amat kuat, terbukti mereka mampu meredam pengesahan kedua RUU itu selama bertahun-tahun.
Jadi, sembari tetap menjaga asa, mari kita sing along lagu itu. 'Jika tidak hari ini, mungkin minggu depan'. 'Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan'. 'Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan'.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan
PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.
PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.
ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved