Legislasi Kampungan

18/3/2025 05:00
Legislasi Kampungan
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DRAMA kehidupan berbangsa dan bernegara di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terus berlanjut.

Dimulai dengan pemerintahan yang di luar ekspektasi rakyat dengan kehadiran kabinet tambun. Rakyat mengira jumlah kabinet lebih ramping atau setidaknya sama dengan era pemerintahan Joko Widodo sebelumnya, yakni 34 kementerian.

Namun, di era Prabowo itu malah bertambah secara 'spektakuler' menjadi 48 kementerian, lima kepala badan, dan 56 wakil kementerian. Mantan Pangkostrad yang dipecat Dewan Kehormatan Perwira karena diduga terlibat kasus penculikan itu beralasan bertambahnya kementerian disebabkan masalah yang dihadapi Indonesia sangat banyak.

Namun, aroma politik balas budi dengan bagi-bagi jabatan terhadap para pendukungnya dalam Pilpres 2024 lebih menguat ketimbang alasan banyaknya masalah dan luas wilayah Indonesia. Konsekuensi bertambahnya kementerian tentu saja berdampak kepada anggaran, sumber daya manusia, dan fasilitas yang mendukungnya.

Kritik dari berbagai kalangan terhadap kabinet gemuk Merah Putih dianggap angin lalu, gayung tak bersambut, bahkan dijawab dengan 'ndasmu'. Prabowo mengatakan hal itu dalam HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Centre (SICC) Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

Sejumlah budayawan/pakar linguistik menilai frasa bahasa Jawa itu berkonotasi negatif. Biasanya digunakan untuk makian bagi orang yang tidak bisa menggunakan kepalanya untuk berpikir.

Prabowo mengucapkan kata ndasmu ialah kali kedua setelah pada kontestasi Pilpres 2024 mengucapkan 'ndasmu etik' untuk merespons pernyataan capres Anies Baswedan pada debat capres putaran pertama.

Selain itu, ibarat rem mendadak, Presiden Prabowo mengeluarkan kebijakan penghematan anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi belanja APBN dan APBD itu menyasar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah 2025.

Target penghematan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 306,6 triliun. Penghematan anggaran itu tak semata-mata membabat anggaran 'konyol', tetapi juga diperuntukkan mendanai program makan bergizi gratis (MBG) dan modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Kementerian, badan, dan pemerintah daerah kelabakan. Penghematan yang semula menargetkan anggaran yang bersifat dukungan, seperti seminar, alat tulis kantor, dan sebagainya, akhirnya berdampak pada kinerja.

Kebijakan Prabowo yang menyentak publik ialah penempatan perwira militer aktif di pemerintahan dan perluasan peran militer dalam mendukung agenda nasional, seperti MBG dan ketahanan pangan.

Sejumlah jabatan pemerintahan yang kini diisi militer aktif ialah Kepala Sekretariat Presiden atau Kasetpres yang dijabat Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo. Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan itu resmi menjabat sebagai Kasetpres menggantikan Heru Budi Hartono yang notabene dari sipil.

Jabatan lain yang disandang militer aktif ialah Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dan Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

Yang menjadi pembicaraan publik ialah 'keajaiban' jabatan Teddy Indra Wijaya. Jabatan mantan ajudan Prabowo semasa ia menjadi menteri pertahanan di dalam pemerintahan Jokowi itu sempat terjadi kesimpangsiuran, apakah Seskab di bawah Kementerian Sekretariat Negara atau Sekretariat Militer Presiden.

Tak hanya kesimpangsiuran jabatan perwira menengah Kopassus itu, kenaikan pangkatnya dari mayor ke letkol dalam enam bulan bak 'meteor' melampaui enam angkatan. Kenaikan pangkat Teddy yang superkilat itu bisa merusak kohesi dan meritokrasi di tubuh TNI.

Kenaikan pangkat di lembaga pertahanan negara ini seharusnya berlandaskan pada kinerja, pendidikan, kompetensi, dan masa dinas yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dasar hukum kenaikan pangkat dalam TNI telah diatur dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Peraturan Panglima TNI No 40 Tahun 2018 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak meminta keberadaan anggota TNI di kementerian/lembaga tidak perlu diperdebatkan.

Menantu Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan itu bahkan menganggap pihak yang meributkan hal itu seperti tidak ada kerjaan dan kampungan. Dia menyampaikan hal itu kepada wartawan seusai mengunjungi lahan ketahanan pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, Rabu (12/3).

Drama perluasan militer masuk ke ranah sipil semakin menjadi-jadi dengan dikebutnya Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.

Bahkan, Komisi I DPR RI telah menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk mengebut pembahasan Revisi UU 34/2004 tentang TNI, atau RUU TNI, selama dua hari pada akhir pekan lalu, yakni Jumat (14/3) dan Sabtu (15/3), di hotel bintang lima, Fairmont, Senayan, Jakarta.

Rapat tertutup di tengah efisiensi anggaran itu berlangsung maraton, bahkan hingga malam hari dikawal Koopsus TNI atau Komando Operasi Khusus TNI (pasukan khusus dari matra darat, laut, dan udara).

Revisi UU TNI bisa mengembalikan dwifungsi ABRI karena memperluas militer aktif dalam instansi sipil. Pemerintah menargetkan revisi beleid tersebut bisa selesai sebelum masa reses DPR atau sebelum libur Lebaran tahun ini. DPR akan memasuki masa reses mulai Jumat (21/3).

Salah satu pasal yang direvisi itu ialah Pasal 47. Sebelumnya dalam Pasal 47 UU TNI, para prajurit TNI aktif bisa ditempatkan di 10 kementerian atau lembaga sipil. Namun, dalam draf revisi, instansi yang bisa mereka rambah bertambah lima, menjadi 15 institusi.

Proses legislasi sejatinya melibatkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation). Dalam Putusan MK No 91/PUU-XVIII/2020 disebutkan tiga syarat partisipasi masyarakat yang bermakna. Pertama, terpenuhinya hak untuk pendapatnya didengarkan (right to be heard). Kedua, hak untuk pendapatnya dipertimbangkan (right to be considered). Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Jarum sejarah tak bisa dibalik mundur. Tetesan darah pahlawan reformasi 1998 harus menjadi penanda bahwa reformasi ialah harga mati. Reformasi di semula lini harus bergerak terus untuk Indonesia lebih baik, yakni demokratis, supremasi sipil, adil dan makmur. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.