Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Koperasi Pelat Merah Berwatak Korporasi

10/3/2025 05:00
Koperasi Pelat Merah Berwatak Korporasi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PENDIRI negara sangat menyadari hubungan antara rakyat dan koperasi itu bagai dua sisi dari mata uang yang sama. Koperasi ditetapkan sebagai kendaraan yang mengantarkan masyarakat, meminjam istilah Bung Hatta, ke gerbang kemakmuran rakyat.

'Perekonomian Indonesia Merdeka akan berdasar kepada cita-cita tolong-menolong dan usaha bersama yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan mengembangkan koperasi', demikian terekam dalam sejarah di balik perumusan Pasal 33 UUD 1945.

Koperasi mengalami nasib buruk saat ini, kebanyakan mati segan hidup tak mau alias tinggal papan nama. Penyebabnya ialah pembangunan koperasi mengutamakan prosedural sama sekali tanpa menyentuh substansi.

Supaya bisa berhasil, kata Bapak Koperasi Bung Hatta, koperasi mesti berdiri di atas dua tiang utama, yaitu solidaritas (semangat setia bersekutu) dan individualitas (kesadaran akan harga diri sendiri alias sadar diri).

Sejauh ini pendirian koperasi sekadar memenuhi target biar ramai-ramai merayakan Hari Koperasi yang diperingati setiap 12 Juli sebagaimana keputusan Keppres 127 Tahun 1964.

Lebih ironis lagi, sudah silih berganti menteri memimpin urusan perkoperasian, tetapi hasilnya tetap saja jauh panggang dari api. Koperasi semakin menjauhi harapan para pendiri negara, banyak yang dibubarkan.

Sedikitnya 82 ribu koperasi dibubarkan pada periode 2014-2019. Koperasi aktif saat ini sekitar 130.119 unit dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp254,7 triliun.

Tiba saatnya agar koperasi dikembalikan lagi kepada cita-cita pendiri bangsa, koperasi dihadirkan sebagai tuntutan dari konstitusi. Kata Bung Hatta, satu-satunya jalan bagi rakyat untuk melepaskan diri dari kemiskinan ialah memajukan koperasi di segala bidang.

Memutuskan mata rantai kemiskinan di desa menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Memajukan koperasi menjadi kampanye Prabowo. Astacita ke-3 ialah meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

Program kerja poin ke-12 dari Astacita ke-3 ialah merevitalisasi dan memperkuat peran koperasi unit desa (KUD), pasar rakyat, dan penguatan kelembagaan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, peternakan, UMKM, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Memperkuat peran koperasi sudah diputuskan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada 3 Maret 2025. Meski demikian, yang diperkuat bukanlah KUD.

Dalam pertemuan itu, pemerintah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa merah putih yang akan dibangun di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Selang empat hari kemudian, tepatnya 7 Maret 2025, Presiden Prabowo kembali menggelar rapat kabinet terbatas membahas koperasi desa merah putih. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa koperasi desa merah putih dirancang untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa.

Jumlah penduduk miskin di perdesaan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada September 2024, mencapai 13,1 juta orang, atau 11,34% dari populasi. Sementara itu, penduduk miskin yang tinggal di perkotaan berjumlah 11,05 orang, atau 6,66% dari populasi. Total penduduk miskin sebesar 24,06 juta orang, atau lebih kurang 8,57% dari total penduduk di Indonesia.

Koperasi desa merah putih, menurut Mendagri Tito Karnavian, akan hadir sebagai representasi negara untuk melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum.

Sebagai bagian dari program nasional, pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap koperasi itu. Salah satu bentuk dukungan ialah melalui pembiayaan dari Bank Himbara, yang diperkirakan akan memberikan pinjaman sebesar Rp5 miliar untuk setiap koperasi desa yang akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan, cold storage, unit simpan pinjam, dan klinik desa.

Pembentukan koperasi desa merah putih perlu direncanakan secara matang sehingga tidak tumpang tindih dengan badan usaha milik desa (BUM-Des) dan KUD yang sudah lama ada di desa.

Pendirian BUMN-Des merupakan amanat Pasal 213 ayat (1) UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Saat ini terdapat 65.941 BUM-Des.

KUD memiliki sejarah jauh lebih panjang lagi. Berbagai jenis koperasi disatukan dalam KUD pada 1970-an. Berdasarkan Inpres 4/1973, KUD adalah koperasi pertanian, kemudian pada 1978 dengan Inpres 2/1978, diubah menjadi koperasi perdesaan.

Kiranya keberadaan koperasi desa merah putih yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 dilakukan sosialisasi yang lebih masif lagi. Saat ini sudah ada kepala desa yang terang-terang menolak keberadaannya, bahkan mengancam turun ke jalan gara-gara ingin mempertahankan eksistensi BUM-Des.

Pembangunan koperasi memang menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh rakyat. Akan tetapi, prinsip dasar koperasi tidak boleh suka-suka ditabrak, yaitu keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka serta pengelolaannya dilaksanakan secara demokratis.

Koperasi dan korporasi berbeda. Koperasi mewujudkan dirinya sebagai badan usaha sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berwatak sosial. Korporasi hanya mengejar keuntungan. Jangan sampai koperasi desa merah putih bakal menjadi koperasi pelat merah berwatak korporasi.

Watak korporasi dalam koperasi itulah menjadi penyebab Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 28 Mei 2014. Tak tanggung-tanggung, yang dibatalkan ialah seluruh materi muatan undang-undang tersebut sehingga berlaku kembali Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992.

 



Berita Lainnya
  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik