Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POSTULAT bernegara yang kerap dirujuk ialah kesetiaan kepada partai politik berakhir begitu pengabdian kepada negara dimulai. Pengabdian itu dimulai sejak mengucapkan sumpah sebagai pejabat negara.
Sebanyak 961 kepala-wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2024. Sejak dilantik dan mengucapkan sumpah itulah para kepala daerah memulai kesetiaan kepada negara sekaligus menanggalkan kesetiaan kepada partai politik. Mereka menanggalkan status petugas partai untuk menjadi abdi negara demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu memakmurkan rakyat.
Mereka bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban mereka sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.
Salah satu undang-undang yang harus dijalankan selurus-lurusnya ialah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 7 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah.
Para kepala daerah yang dilantik itu tidak boleh dibiarkan masuk hutan rimba pemerintahan daerah. Mereka mesti diberi bekal pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan (Pasal 376).
Tujuan pendidikan dan pelatihan itu ialah kepala daerah memiliki keahlian dan keterampilan teknis penyelenggaraan pemerintahan; memiliki kepribadian dan keahlian kepemimpinan kepamongprajaan; dan berwawasan nusantara, berkode etik, dan berlandaskan pada Bhinneka Tunggal Ika.
Kali ini, pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan dalam bentuk retret di Akademi Militer Magelang yang belangsung pada 21-28 Februari 2025. Amat disayangkan ada sebagian kepala daerah yang tidak ikut retret karena perintah ketua umum partai politik. Itulah perintah politik sebagai reaksi atas putusan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi alias bentuk nyata politisasi hukum.
Pada titik itulah muncul gugatan mengapa masih ada kepala daerah melanggengkan kesetiaan kepada partai politik? Mengapa kepala daerah tidak patuh pada program pemerintah pusat dalam bentuk retret? Kenapa kepala daerah lebih patuh kepada ketua umum partai politik ketimbang Presiden?
Adalah benar bahwa kepala daerah itu mengikuti pilkada serentak dengan menggunakan perahu partai politik. Akan tetapi, mereka menjadi kepala daerah karena dipilih rakyat, bukan dipilih partai politik.
“Kepala daerah dipilih rakyat dan dia harus pertanggungjawabkan kepada rakyat. Partai, kan, hanya kendaraan mereka untuk bisa ikut dalam pemilihan. Ketika dia terpilih, tanggung jawabnya nomor satu bukan kepada partainya, melainkan nomor satu tanggung jawabnya kepada rakyat. Silakan nanti rakyat menilai,” kata Mendagri Tito Karnavian.
Rakyat tentu saja kecewa, amat kecewa, bahwa kepala daerah lebih patuh kepada ketua umum partai politik ketimbang Presiden. Kepatuhan terhadap hierarki kekuasaan sesungguhnya akan berjalan lurus bila semua level pemegang kekuasaan berpijak pada etika berpolitik dan berpemerintahan.
Etika kehidupan berbangsa sudah termaktub dalam Tap MPR Nomor VI/MPR/2001. Disebutkan bahwa etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.
Etika pemerintahan mengamanatkan penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
Dengan etika itulah, setiap kepala daerah akan menghormati dan menjalankan hierarki itu dengan penuh kesadaran dan keadaban demi menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Sebaliknya, hierarki akan pupus ketika etika sudah diabaikan dan tidak lagi dianggap penting.
Pengabaian secara sadar akan etika itulah berpotensi menjadikan kepala daerah kelak berpraktik tidak sejiwa, tidak segaris dengan pemerintah pusat. Kepala daerah berjalan sendiri seolah mereka bukan bagian dari negara kesatuan. Lebih tragis lagi bila kepala daerah membangkang atas perintah Presiden dengan alasan sama-sama dipilih rakyat.
Jujur dikatakan bahwa pengalaman selama ini banyak kepala daerah menjelma menjadi raja-raja kecil yang lebih mengejar pundi-pundi pribadi dan para kroni partai ketimbang memedulikan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Otonomi daerah sengaja diselewengkan dengan sesuka hati.
Sejatinya, UU Pemerintahan Daerah telah menata secara apik hubungan antara kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintah pusat.
Kewajiban kepala daerah (Pasal 67) antara lain melaksanakan program strategis nasional. Pengabaian atas kewajiban itu bisa berujung dipecat. Kepala daerah yang mematuhi perintah partai dan mengabaikan pusat sebaiknya mundur atau dimundurkan.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan
PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.
PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.
ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam
SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.
NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.
APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.
MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.
"LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira.
SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan.
HARAP-HARAP cemas masih dirasakan masyarakat saat melihat kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia, baik di pusat ataupun di daerah.
ADA benarnya pernyataan Sukarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun, perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”
KOPERASI itu gerakan. Ibarat klub sepak bola, gerakan koperasi itu mirip klub Barcelona. Klub dari Catalan, Spanyol, itu dari rakyat dan milik rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved