Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Patuhi Pusat, bukan Partai

24/2/2025 05:00
Patuhi Pusat, bukan Partai
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

POSTULAT bernegara yang kerap dirujuk ialah kesetiaan kepada partai politik berakhir begitu pengabdian kepada negara dimulai. Pengabdian itu dimulai sejak mengucapkan sumpah sebagai pejabat negara. 

Sebanyak 961 kepala-wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2024. Sejak dilantik dan mengucapkan sumpah itulah para kepala daerah memulai kesetiaan kepada negara sekaligus menanggalkan kesetiaan kepada partai politik. Mereka menanggalkan status petugas partai untuk menjadi abdi negara demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu memakmurkan rakyat.

Mereka bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban mereka sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Salah satu undang-undang yang harus dijalankan selurus-lurusnya ialah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 7 ayat (2) menyebutkan bahwa Presiden memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah.

Para kepala daerah yang dilantik itu tidak boleh dibiarkan masuk hutan rimba pemerintahan daerah. Mereka mesti diberi bekal pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan (Pasal 376).

Tujuan pendidikan dan pelatihan itu ialah kepala daerah memiliki keahlian dan keterampilan teknis penyelenggaraan pemerintahan; memiliki kepribadian dan keahlian kepemimpinan kepamongprajaan; dan berwawasan nusantara, berkode etik, dan berlandaskan pada Bhinneka Tunggal Ika.

Kali ini, pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan dalam bentuk retret di Akademi Militer Magelang yang belangsung pada 21-28 Februari 2025. Amat disayangkan ada sebagian kepala daerah yang tidak ikut retret karena perintah ketua umum partai politik. Itulah perintah politik sebagai reaksi atas putusan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi alias bentuk nyata politisasi hukum.

Pada titik itulah muncul gugatan mengapa masih ada kepala daerah melanggengkan kesetiaan kepada partai politik? Mengapa kepala daerah tidak patuh pada program pemerintah pusat dalam bentuk retret? Kenapa kepala daerah lebih patuh kepada ketua umum partai politik ketimbang Presiden?

Adalah benar bahwa kepala daerah itu mengikuti pilkada serentak dengan menggunakan perahu partai politik. Akan tetapi, mereka menjadi kepala daerah karena dipilih rakyat, bukan dipilih partai politik.

“Kepala daerah dipilih rakyat dan dia harus pertanggungjawabkan kepada rakyat. Partai, kan, hanya kendaraan mereka untuk bisa ikut dalam pemilihan. Ketika dia terpilih, tanggung jawabnya nomor satu bukan kepada partainya, melainkan nomor satu tanggung jawabnya kepada rakyat. Silakan nanti rakyat menilai,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Rakyat tentu saja kecewa, amat kecewa, bahwa kepala daerah lebih patuh kepada ketua umum partai politik ketimbang Presiden. Kepatuhan terhadap hierarki kekuasaan sesungguhnya akan berjalan lurus bila semua level pemegang kekuasaan berpijak pada etika berpolitik dan berpemerintahan.

Etika kehidupan berbangsa sudah termaktub dalam Tap MPR Nomor VI/MPR/2001. Disebutkan bahwa etika politik dan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.

Etika pemerintahan mengamanatkan penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.

Dengan etika itulah, setiap kepala daerah akan menghormati dan menjalankan hierarki itu dengan penuh kesadaran dan keadaban demi menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Sebaliknya, hierarki akan pupus ketika etika sudah diabaikan dan tidak lagi dianggap penting.

Pengabaian secara sadar akan etika itulah berpotensi menjadikan kepala daerah kelak berpraktik tidak sejiwa, tidak segaris dengan pemerintah pusat. Kepala daerah berjalan sendiri seolah mereka bukan bagian dari negara kesatuan. Lebih tragis lagi bila kepala daerah membangkang atas perintah Presiden dengan alasan sama-sama dipilih rakyat.

Jujur dikatakan bahwa pengalaman selama ini banyak kepala daerah menjelma menjadi raja-raja kecil yang lebih mengejar pundi-pundi pribadi dan para kroni partai ketimbang memedulikan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Otonomi daerah sengaja diselewengkan dengan sesuka hati.

Sejatinya, UU Pemerintahan Daerah telah menata secara apik hubungan antara kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintah pusat.

Kewajiban kepala daerah (Pasal 67) antara lain melaksanakan program strategis nasional. Pengabaian atas kewajiban itu bisa berujung dipecat. Kepala daerah yang mematuhi perintah partai dan mengabaikan pusat sebaiknya mundur atau dimundurkan.



Berita Lainnya
  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik