Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BURUK rupa DPR tata tertib dibelah alias direvisi. Bukannya melakukan pembenahan internal, DPR malah menuding rupa buruk itu akibat ulah para pejabat yang di-endorse dewan.
Pejabat yang di-endorse Senayan itu berjumlah 1.787 orang. Mereka tersebar di 36 lembaga dan komisi negara. UUD 1945 mengenal tiga bentuk pengangkatan pejabat yang melibatkan DPR, yaitu melalui pertimbangan, persetujuan, dan pemilihan.
Hanya tiga pejabat yang pengangkatannya menjadi kewenangan DPR tanpa melibatkan lembaga lain. Mereka ialah tiga dari sembilan hakim konstitusi. Sementara itu, sembilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Di luar 12 posisi itu, calon pejabat diusulkan lembaga lain. Terkait dengan hakim agung, calon diusulkan Komisi Yudisial. Anggota komisi lainnya, seperti KPK atau KPU, diusulkan presiden. Tugas DPR sebatas melakukan tes kelayakan kemudian memberikan pertimbangan, persetujuan, atau pemilihan.
DPR itu ibarat kata pepatah kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak. Padahal, berdasarkan data KPK, sejak 2004 sampai dengan 2023, terdapat 76 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. Persoalan sesungguhnya ada pada diri anggota dewan, bukan pejabat yang di-endorse.
Kehormatan DPR sesungguhnya digerus anggota mereka sendiri, juga akibat kinerja buruk terkait dengan legislasi yang minim jumlahnya. Akan tetapi, Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) berkesimpulan bahwa martabat dewan dirusak pejabat yang di-endorse DPR.
MKD mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk mengubah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. MKD menginginkan DPR memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat yang di-endorse dan hasil evaluasi itu bersifat mengikat.
Usul MKD diajukan kepada pimpinan DPR pada 3 Februari 2024. Mekanisme perubahan tatib pun suka-suka diterabas. Pada hari itu juga pimpinan DPR menggelar rapat dilanjutkan dengan rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah.
Rapat pimpinan memutuskan perubahan tatib mesti disetujui dalam rapat paripurna keesokan harinya. Semua serbaburu-buru agar DPR secepatnya memiliki legitimasi yang sesat untuk mencopot pejabat yang di-endorse. Mestinya, usul MKD itu diajukan kepada pimpinan kemudian pimpinan menyampaikannya dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan apakah tatib diubah atau tidak.
Jalan pintas diambil, seakan-akan usul perubahan tatib itu diinisiasi Badan Legislasi karena hanya badan itulah yang bisa mengajukan perubahan tatib langsung di rapat paripurna tanpa melewati meja pimpinan dewan.
Pembahasan di Badan Legislasi pada 3 Februari berjalan alot. Masih banyak anggota dewan yang menjaga akal waras mereka. Sebagian dari mereka mempersoalkan dampak evaluasi yang ujung-ujungnya pemberhentian pejabat. Namun, akal waras tunduk pada persetujuan mayoritas atas Pasal 228A Perubahan Tata Tertib DPR. Perubahan itu disetujui rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2).
Pasal 228A ayat (1) menyebutkan dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Ayat (2) menyatakan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hampir seluruh lembaga negara yang penting dan krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melibatkan DPR dalam melakukan rekrutmen dan seleksi pejabat publik.
Kegundahan Mahfud MD patut mendapatkan perhatian bahwa keikutsertaan DPR dalam penentuan jabatan-jabatan publik telah melahirkan korupsi-korupsi yang demikian menjijikkan. Bisa jadi, korupsi kian menjijikkan karena terbuka lebar adanya ruang gelap dalam pengawasan yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPR. Dampak lainnya, setiap saat akan terjadi pergantian pejabat yang di-endorse DPR.
Boleh-boleh saja DPR berkilah bahwa tatib itu berlaku internal. Evaluasi oleh DPR hanya menghasilkan rekomendasi, sementara pemberhentian pimpinan lembaga tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Fakta bicara lain. Tanpa ada aturan terkait dengan evaluasi pejabat yang di-endorse mereka, DPR secara sepihak mencopot Aswanto dari jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 29 September 2022. Saat itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengungkapkan penggantian Aswanto disebabkan yang bersangkutan menganulir produk undang-undang yang dibuat DPR, padahal yang bersangkutan dipilih DPR.
Kewenangan baru DPR itu berpotensi mengancam independensi lembaga negara, terutama dalam rumpun yudikatif. Karena itu, kewenangan itu harus dicabut sekarang juga. MKD dibentuk untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Jujur dikatakan bahwa MKD belum berhasil menjaga martabat DPR.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, DPR berada di peringkat ke-10 dari 11 lembaga yang dipercaya masyarakat. Jika buruk rupa, jangan pula DPR membelah tatib, tetapi perbaiki kinerja; salahkan diri sendiri, jangan menyalahkan pejabat yang di-endorse.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik
SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.
SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved