Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
BURUK rupa DPR tata tertib dibelah alias direvisi. Bukannya melakukan pembenahan internal, DPR malah menuding rupa buruk itu akibat ulah para pejabat yang di-endorse dewan.
Pejabat yang di-endorse Senayan itu berjumlah 1.787 orang. Mereka tersebar di 36 lembaga dan komisi negara. UUD 1945 mengenal tiga bentuk pengangkatan pejabat yang melibatkan DPR, yaitu melalui pertimbangan, persetujuan, dan pemilihan.
Hanya tiga pejabat yang pengangkatannya menjadi kewenangan DPR tanpa melibatkan lembaga lain. Mereka ialah tiga dari sembilan hakim konstitusi. Sementara itu, sembilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Di luar 12 posisi itu, calon pejabat diusulkan lembaga lain. Terkait dengan hakim agung, calon diusulkan Komisi Yudisial. Anggota komisi lainnya, seperti KPK atau KPU, diusulkan presiden. Tugas DPR sebatas melakukan tes kelayakan kemudian memberikan pertimbangan, persetujuan, atau pemilihan.
DPR itu ibarat kata pepatah kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak. Padahal, berdasarkan data KPK, sejak 2004 sampai dengan 2023, terdapat 76 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. Persoalan sesungguhnya ada pada diri anggota dewan, bukan pejabat yang di-endorse.
Kehormatan DPR sesungguhnya digerus anggota mereka sendiri, juga akibat kinerja buruk terkait dengan legislasi yang minim jumlahnya. Akan tetapi, Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) berkesimpulan bahwa martabat dewan dirusak pejabat yang di-endorse DPR.
MKD mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk mengubah Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. MKD menginginkan DPR memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pejabat yang di-endorse dan hasil evaluasi itu bersifat mengikat.
Usul MKD diajukan kepada pimpinan DPR pada 3 Februari 2024. Mekanisme perubahan tatib pun suka-suka diterabas. Pada hari itu juga pimpinan DPR menggelar rapat dilanjutkan dengan rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah.
Rapat pimpinan memutuskan perubahan tatib mesti disetujui dalam rapat paripurna keesokan harinya. Semua serbaburu-buru agar DPR secepatnya memiliki legitimasi yang sesat untuk mencopot pejabat yang di-endorse. Mestinya, usul MKD itu diajukan kepada pimpinan kemudian pimpinan menyampaikannya dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dewan apakah tatib diubah atau tidak.
Jalan pintas diambil, seakan-akan usul perubahan tatib itu diinisiasi Badan Legislasi karena hanya badan itulah yang bisa mengajukan perubahan tatib langsung di rapat paripurna tanpa melewati meja pimpinan dewan.
Pembahasan di Badan Legislasi pada 3 Februari berjalan alot. Masih banyak anggota dewan yang menjaga akal waras mereka. Sebagian dari mereka mempersoalkan dampak evaluasi yang ujung-ujungnya pemberhentian pejabat. Namun, akal waras tunduk pada persetujuan mayoritas atas Pasal 228A Perubahan Tata Tertib DPR. Perubahan itu disetujui rapat paripurna DPR pada Selasa (4/2).
Pasal 228A ayat (1) menyebutkan dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
Ayat (2) menyatakan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hampir seluruh lembaga negara yang penting dan krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melibatkan DPR dalam melakukan rekrutmen dan seleksi pejabat publik.
Kegundahan Mahfud MD patut mendapatkan perhatian bahwa keikutsertaan DPR dalam penentuan jabatan-jabatan publik telah melahirkan korupsi-korupsi yang demikian menjijikkan. Bisa jadi, korupsi kian menjijikkan karena terbuka lebar adanya ruang gelap dalam pengawasan yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPR. Dampak lainnya, setiap saat akan terjadi pergantian pejabat yang di-endorse DPR.
Boleh-boleh saja DPR berkilah bahwa tatib itu berlaku internal. Evaluasi oleh DPR hanya menghasilkan rekomendasi, sementara pemberhentian pimpinan lembaga tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Fakta bicara lain. Tanpa ada aturan terkait dengan evaluasi pejabat yang di-endorse mereka, DPR secara sepihak mencopot Aswanto dari jabatannya sebagai hakim konstitusi pada 29 September 2022. Saat itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengungkapkan penggantian Aswanto disebabkan yang bersangkutan menganulir produk undang-undang yang dibuat DPR, padahal yang bersangkutan dipilih DPR.
Kewenangan baru DPR itu berpotensi mengancam independensi lembaga negara, terutama dalam rumpun yudikatif. Karena itu, kewenangan itu harus dicabut sekarang juga. MKD dibentuk untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Jujur dikatakan bahwa MKD belum berhasil menjaga martabat DPR.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, DPR berada di peringkat ke-10 dari 11 lembaga yang dipercaya masyarakat. Jika buruk rupa, jangan pula DPR membelah tatib, tetapi perbaiki kinerja; salahkan diri sendiri, jangan menyalahkan pejabat yang di-endorse.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved