Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Blunder Bahlil

06/2/2025 05:00
Blunder Bahlil
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BEBAN yang diemban Prabowo Subianto untuk merealisasikan janji-janjinya sebagai presiden kiranya berat, superberat. Tidak cuma lantaran persoalan bangsa yang memang sudah berat, tetapi juga akibat para pembantunya yang justru memperberat.

Namanya pembantu, anggota kabinet semestinya membantu meringankan tugas presiden. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Beberapa menteri dan selevel menteri malah memberikan bandul tambahan. Sikap, perilaku, dan kinerja mereka menjadi sorotan, bahkan ketika Prabowo-Gibran baru 100 hari memimpin negeri ini. Mereka membuat blunder demi blunder.

Dulu, sesaat setelah Kabinet Merah Putih dilantik pada 21 Oktober 2024, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menjadi samsak kritik ketika menyebut peristiwa kekerasan pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Sebagai pejabat pemerintah, apalagi menko hukum dan HAM, Yusril dinilai tidak pantas mengeluarkan pernyataan yang keliru tentang HAM.

Menteri HAM Natalius Pigai juga memantik polemik ketika mengatakan anggaran untuk kementeriannya terlalu kecil, hanya Rp64 miliar. Dia butuh setidaknya Rp20 triliun untuk bisa membangun HAM di Indonesia. 

Blunder lainnya dipertontonkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Politikus PAN itu dikritik habis-habisan terkait dengan undangan kepada perangkat desa se-Kecamatan Kramatwatu, Serang, Banten, berkop kementerian untuk datang pada haul orangtuanya. 

Urusan pribadi memakai fasilitas negara. Itulah yang dipersoalkan. Apalagi saat itu sang istri sedang berkompetisi di Pilkada Serang. 

Blunder yang dilakukan Miftah Maulana tak kalah heboh. Dia dinilai menghina seorang penjual es teh dengan ucapan yang sangat tidak pantas diucapkan, apalagi oleh pejabat. Miftah ialah utusan khusus presiden bidang kerukunan beragama dan pembinaan sarana keagamaan. Dia lalu mengundurkan diri seusai ontran-ontran itu.

Rupanya blunder oleh menteri belum selesai. Blunder kali ini bahkan lebih fatal. Yang melakukannya Bahlil Lahadalia, menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Dampaknya langsung menyasar rakyat kecil. 

Blunder itu ialah larangan bagi pengecer menjual liquefied petroleum gas atau elpiji 3 kg alias gas melon. Per 1 Februari, masyarakat yang ingin membeli diharuskan datang ke pangkalan resmi Pertamina. Pengecer, warung-warung, yang ingin tetap jualan gas melon diwajibkan mengubah diri menjadi pangkalan.

Tujuan Kementerian ESDM, maksud Bahlil, baik. Kebijakan itu dibuat supaya subsidi gas melon tepat sasaran dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga yang sesuai. Bukan harga seperti selama ini yang tak jarang jauh lebih mahal ketimbang harga eceran tertinggi. 

Namun, apalah artinya tujuan baik, tapi caranya tak baik. Kiranya cara yang ditempuh ESDM buruk, kurang persiapan, kurang sosialisasi. Kebijakan itu serta-merta diberlakukan meski jumlah pangkalan masih minim, belum merata, belum sebanding dengan kebutuhan rakyat. 

Karena itu, wajar, sangat wajar, ada kekacauan di sana-sini. Masyarakat yang selama ini mudah mendapatkan gas melon di warung terdekat tetiba setengah mati untuk membeli barang satu tabung pun. Mak-mak menjerit karena tak bisa mengebulkan dapur. Tukang bakso, gorengan, penjual seblak, mi ayam, dan sejenisnya uring-uringan. Mereka yang terpaksa jauh-jauh datang ke pangkalan geram bukan kepalang karena belum tentu bisa membawa pulang itu barang meski sudah antre berjam-jam. 

Sudah lama tidak ada pemandangan menyedihkan ketika rakyat harus berbaris panjang untuk sekadar mendapatkan kebutuhan pokok. Kini, pemandangan menyesakkan itu tersaji kembali. Miris. Tragis. Lebih tragis lagi karena ada korban jiwa di Tangerang Selatan, Banten. Seorang ibu meninggal diduga karena kekelahan setelah antre gas melon.

Kebijakan Bahlil kali ini kiranya blunder besar. Jauh lebih besar daripada pernyataannya beberapa waktu lalu bahwa pengemudi ojol tidak masuk daftar penerima subsidi BBM yang sempat memicu gejolak. Pernyataan yang kemudian diralat koleganya, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman. 

Kebijakan Bahlil kali ini kiranya blunder tingkat tinggi karena ternyata ia buat sendiri. Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bilang, larangan penjualan gas melon di tingkat pengecer bukan kebijakan Presiden Prabowo. Teramat sulit dimengerti bagaimana urusan yang superduper penting bagi rakyat diputuskan sepihak. 

Jika Pak Dasco benar, apa artinya prinsip bahwa tidak ada visi-misi menteri, yang ada visi-misi presiden? Kamus Oxford mendefinisikan blunder sebagai a stupid or careless mistake, kesalahan bodoh atau kesalahan ceroboh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), blunder adalah kesalahan serius atau memalukan yang disebabkan kebodohan, kecerobohan, atau kelalaian. 

Menteri idealnya orang-orang pintar dan tak semestinya membuat blunder, apalagi blunder yang fatal. Blunder yang menyangkut urusan dapur, persoalan perut, ihwal hidup rakyat, karena akibatnya bisa berabe. Rakyat bisa ngamuk, negara bisa rusuh, presiden bisa terancam. 

Pak Prabowo sudah tepat bertindak dengan membatalkan kebijakan menterinya. Pengecer tetap diperbolehkan jualan gas melon sembari berproses menjadi subpangkalan. Rakyat pun bernapas lega sembari berharap agar Pak Prabowo juga menindak pembantunya yang telah menyusahkan mereka.



Berita Lainnya
  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.