Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA 1988, penulis kenamaan asal Jepang, Yoshihara Kunio, merilis buku The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia. Buku yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Kapitalisme Semu Asia Tenggara itu sangat menghebohkan, sampai-sampai membuat kuping penguasa Orde Baru tersengat. Karena itu, pada September 1991, Kejaksaan Agung melarang peredaran buku tersebut.
Penyebab munculnya pelarangan: Yoshihara Kunio, sang penulis, dianggap mendiskreditkan Presiden Soeharto. Buku itu dianggap menyejajarkan Presiden Soeharto serupa Presiden Filipina Ferdinand Marcos, yang gemar 'memelihara' elite pengusaha kakap. Di Indonesia, para elitenya elite pengusaha yang dekat dengan penguasa itu dulu dikenal sebagai konglomerat.
Penyejajaran itulah yang disoal dan tidak bisa 'diampuni'. Kunio tentu membantah dianggap telah menyejajarkan bahkan mendiskreditkan Presiden Soeharto. Ia berargumentasi bahwa yang ditulisnya merekam fakta. Toh, kendati dilarang, saat kuliah, saya masih bisa mendapati buku itu secara lumayan mudah.
Kapitalisme dianggap semu, tulis Kunio, karena campur tangan pemerintah yang mendominasi lapisan atas perekonomian. Kondisi itu melahirkan pemburu rente di kalangan birokrat pemerintah yang menghambat perkembangan wirausaha di luar lingkaran elite sehingga membuat pengusaha lainnya kesulitan bersaing. Mereka kalah 'lari' karena tidak memiliki koneksi kuat dengan pemerintah dan birokrasi.
Istilah 'pemburu rente' merujuk pada kapitalis yang aktif memanfaatkan hubungan mereka dengan pemerintah atau birokrasi untuk meraih keuntungan bisnis melalui keringanan pajak, proteksi, izin ekspansi, dan wewenang khusus. Istilah itu berbeda di berbagai negara. Di Filipina, mereka dikenal sebagai 'kapitalis konco' semasa pemerintahan Marcos. Di Thailand, mereka disebut 'kapitalis birokrat'.
Sementara itu, di Indonesia dan di Malaysia yang memiliki kesultanan atau kerajaan, menurut Kunio, mereka disebut 'kapitalis keraton' yang melibatkan keluarga kerajaan dalam kegiatan bisnis. Intinya ialah 'pertalian yang kuat' antara elite pemerintahan dan elite pengusaha.
Kunio menitikberatkan pembahasan pada kekuasaan pemburu rente dalam memonopoli perekonomian untuk mendapatkan keuntungan dengan cepat. Berbagai keistimewaan, kemudahan, fasilitas tersebab koneksi yang kuat itulah yang direkam Kunio sebagai ersatz capitalism, atau kapitalisme semu.
Dalam perkembangan yang lebih jauh, orang berganti, rezim berubah, tapi jejak kapitalisme semu tidak sepenuhnya hilang. Perjalanan temali perkoncoan antara penguasa dan sekelompok elite pengusaha terus berlanjut. Sejumlah orang dan kritikus menyebut istilah 'sembilan naga', misalnya, untuk merujuk kedekatan elite pengusaha tertentu dengan penguasa.
Para kritikus bahkan menggambarkan keistimewaan yang diperolah elitenya elite itu bisa seperti 'negara dalam negara'. Bukan sekadar praktik kapitalisme semu, melainkan sudah jauh lagi, kemampuan untuk menekan, mengatur, dan menentukan laiknya negara.
Seorang teman yang menggeluti sejarah menyebut fenomena 'negara dalam negara' itu sudah hidup di Nusantara sejak Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) datang di abad ke-17. VOC yang merupakan kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda itu memonopoli aktivitas perdagangan di Asia. VOC memiliki tugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC.
Tujuan dibentuknya VOC ialah untuk melindungi perdagangan Belanda, baik antarsesama pedagang Belanda maupun bangsa-bangsa Eropa dan Asia lainnya. Meski VOC merupakan sebuah kongsi dagang, kongsi itu memiliki beberapa hak istimewa. Karena itu, ia disebut sebagai negara dalam negara.
Mengapa demikian? Ya, karena ia punya hak istimewa. Salah satu hak istimewa VOC ialah memiliki tentara dan diizinkan bernegosiasi dengan negara-negara lain. VOC juga punya hak merebut dan memerintah negara jajahan, hak untuk mencetak mata uang sendiri, hak untuk memiliki angkatan perang sendiri, hak untuk memungut pajak. Pula, hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat, hak untuk menyatakan perang dan membuat perjanjian damai, serta hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai.
Tentu, menyetarakan elitenya elite pengusaha dengan VOC terdengar berlebihan. Namun, saya memaklumi itu sebagai suatu kritik keras yang layak didengar. Bila VOC serupa 'negara dalam negara' dan itu tidak disukai, jalan ke arah itu juga mesti dicegah secara sungguh-sungguh.
Kalau ada orang mampu memerintahkan atau menyuruh orang memagari pesisir laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa diketahui dan ditindak negara (padahal wilayah yang dipagari itu zona publik), itu jalan menuju 'negara dalam negara'. Kalau 'Negara' dengan huruf 'N' besar tidak mau kalah oleh 'negara' dengan huruf 'n' kecil, ya pereteli semua keistimewaan yang mirip-mirip VOC atau kapitalisme semu itu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved