Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PADA 1988, penulis kenamaan asal Jepang, Yoshihara Kunio, merilis buku The Rise of Ersatz Capitalism in Southeast Asia. Buku yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi Kapitalisme Semu Asia Tenggara itu sangat menghebohkan, sampai-sampai membuat kuping penguasa Orde Baru tersengat. Karena itu, pada September 1991, Kejaksaan Agung melarang peredaran buku tersebut.
Penyebab munculnya pelarangan: Yoshihara Kunio, sang penulis, dianggap mendiskreditkan Presiden Soeharto. Buku itu dianggap menyejajarkan Presiden Soeharto serupa Presiden Filipina Ferdinand Marcos, yang gemar 'memelihara' elite pengusaha kakap. Di Indonesia, para elitenya elite pengusaha yang dekat dengan penguasa itu dulu dikenal sebagai konglomerat.
Penyejajaran itulah yang disoal dan tidak bisa 'diampuni'. Kunio tentu membantah dianggap telah menyejajarkan bahkan mendiskreditkan Presiden Soeharto. Ia berargumentasi bahwa yang ditulisnya merekam fakta. Toh, kendati dilarang, saat kuliah, saya masih bisa mendapati buku itu secara lumayan mudah.
Kapitalisme dianggap semu, tulis Kunio, karena campur tangan pemerintah yang mendominasi lapisan atas perekonomian. Kondisi itu melahirkan pemburu rente di kalangan birokrat pemerintah yang menghambat perkembangan wirausaha di luar lingkaran elite sehingga membuat pengusaha lainnya kesulitan bersaing. Mereka kalah 'lari' karena tidak memiliki koneksi kuat dengan pemerintah dan birokrasi.
Istilah 'pemburu rente' merujuk pada kapitalis yang aktif memanfaatkan hubungan mereka dengan pemerintah atau birokrasi untuk meraih keuntungan bisnis melalui keringanan pajak, proteksi, izin ekspansi, dan wewenang khusus. Istilah itu berbeda di berbagai negara. Di Filipina, mereka dikenal sebagai 'kapitalis konco' semasa pemerintahan Marcos. Di Thailand, mereka disebut 'kapitalis birokrat'.
Sementara itu, di Indonesia dan di Malaysia yang memiliki kesultanan atau kerajaan, menurut Kunio, mereka disebut 'kapitalis keraton' yang melibatkan keluarga kerajaan dalam kegiatan bisnis. Intinya ialah 'pertalian yang kuat' antara elite pemerintahan dan elite pengusaha.
Kunio menitikberatkan pembahasan pada kekuasaan pemburu rente dalam memonopoli perekonomian untuk mendapatkan keuntungan dengan cepat. Berbagai keistimewaan, kemudahan, fasilitas tersebab koneksi yang kuat itulah yang direkam Kunio sebagai ersatz capitalism, atau kapitalisme semu.
Dalam perkembangan yang lebih jauh, orang berganti, rezim berubah, tapi jejak kapitalisme semu tidak sepenuhnya hilang. Perjalanan temali perkoncoan antara penguasa dan sekelompok elite pengusaha terus berlanjut. Sejumlah orang dan kritikus menyebut istilah 'sembilan naga', misalnya, untuk merujuk kedekatan elite pengusaha tertentu dengan penguasa.
Para kritikus bahkan menggambarkan keistimewaan yang diperolah elitenya elite itu bisa seperti 'negara dalam negara'. Bukan sekadar praktik kapitalisme semu, melainkan sudah jauh lagi, kemampuan untuk menekan, mengatur, dan menentukan laiknya negara.
Seorang teman yang menggeluti sejarah menyebut fenomena 'negara dalam negara' itu sudah hidup di Nusantara sejak Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) datang di abad ke-17. VOC yang merupakan kongsi dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda itu memonopoli aktivitas perdagangan di Asia. VOC memiliki tugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC.
Tujuan dibentuknya VOC ialah untuk melindungi perdagangan Belanda, baik antarsesama pedagang Belanda maupun bangsa-bangsa Eropa dan Asia lainnya. Meski VOC merupakan sebuah kongsi dagang, kongsi itu memiliki beberapa hak istimewa. Karena itu, ia disebut sebagai negara dalam negara.
Mengapa demikian? Ya, karena ia punya hak istimewa. Salah satu hak istimewa VOC ialah memiliki tentara dan diizinkan bernegosiasi dengan negara-negara lain. VOC juga punya hak merebut dan memerintah negara jajahan, hak untuk mencetak mata uang sendiri, hak untuk memiliki angkatan perang sendiri, hak untuk memungut pajak. Pula, hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat, hak untuk menyatakan perang dan membuat perjanjian damai, serta hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai.
Tentu, menyetarakan elitenya elite pengusaha dengan VOC terdengar berlebihan. Namun, saya memaklumi itu sebagai suatu kritik keras yang layak didengar. Bila VOC serupa 'negara dalam negara' dan itu tidak disukai, jalan ke arah itu juga mesti dicegah secara sungguh-sungguh.
Kalau ada orang mampu memerintahkan atau menyuruh orang memagari pesisir laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa diketahui dan ditindak negara (padahal wilayah yang dipagari itu zona publik), itu jalan menuju 'negara dalam negara'. Kalau 'Negara' dengan huruf 'N' besar tidak mau kalah oleh 'negara' dengan huruf 'n' kecil, ya pereteli semua keistimewaan yang mirip-mirip VOC atau kapitalisme semu itu.
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved