Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Serakah tak Bertepi

11/1/2025 05:00
Serakah tak Bertepi
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

APAKAH keserakahan memiliki tepi? Kalau ada, di mana batas itu? Bukankah keserakahan memang tak berujung? Layaknya fatamorgana, keserakahan yang didorong keinginan itu seperti tujuan yang kelihatan, tapi begitu didekati ia hilang.

Keserakahan sering dikatakan sebagai penyebab utama penyakit ekologi dan sosial kita. Keserakahan memotivasi eksploitasi berlebihan dan merugikan planet ini. Dengan demikian, ia mengancam keberadaan banyak spesies, termasuk manusia sendiri.

Keserakahan menyebabkan kesenjangan ekonomi yang berlebihan dan penyakit sosial yang terkait dengan kesenjangan tersebut. Tentu saja, keserakahan tidak hanya buruk bagi biosfer atau masyarakat, tapi juga buruk bagi jiwa. Wajar kiranya bila keserakahan itu mendapat tempat dalam daftar tujuh dosa sosial yang mematikan versi Gandi.

Psikolog sosial Erich Fromm mengatakan, "Keserakahan adalah jurang tak berdasar yang melelahkan orang dalam upaya tiada henti untuk memenuhi kebutuhannya tanpa pernah mencapai kepuasan."

Apakah memagari laut dalam pengertian harfiah suatu keserakahan? Saya tidak bisa menilai. Namun, yang pasti, ada hak orang kecil yang dirampas dari tindakan memagari laut itu. Para nelayan yang bertahun-tahun menggantungkan hidup mereka di wilayah itu tidak bisa mengambil ceruk rezeki setelah pemagaran laut itu.

Kalau sudah seperti itu, apakah bukan keserakahan namanya? Para nelayan yang marah tidak punya kosakata lain selain dari menyebutnya 'serakah'. Hak mereka untuk menangkap ikan dibegal sang pemagar, atau yang menyuruh pemagar. Mereka, pemagar atau yang menyuruh untuk memagari laut itu, sudah pasti memiliki modal lumayan besar.

Fakta itulah yang kini ramai, baik ramai di media sosial maupun riuh di media-media 'resmi'. Peristiwanya terjadi di Kabupaten Tangerang, Banten. Ada laut yang dipagar secara ilegal sepanjang 30,16 kilometer. Pagar-pagar dari bambu dan besi itu terlihat jelas dan membentang jauh. Video dan foto-fotonya sudah berseliweran di mana-mana.

Anehnya, para pemangku kepentingan tidak tahu, siapa pemagar dan sosok yang menyuruh pemagaran laut itu. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid menyatakan, "Wah, saya tidak tahu," saat ditanya wartawan. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono setali tiga uang. "Saya akan cek dulu," ujarnya.

Seorang teman yang heran berkata, "Perkara pagar laut ini saya gagal paham. Hanya gerobak pasir masuk gang sempit permukiman di Jakarta saja, Satpol PP tahu ada warga sedang memperbaiki atau mendirikan bangunan baru. Apakah iya penjaga kedaulatan laut kita, khususnya yang acap kali mondar-mandir di Teluk Jakarta, hilang penglihatan atau mungkin rabun pada lintasan yang sudah menahun didirikan atau telah mengular pagar laut itu? Apa kata dunia?"

Saya merasakan keheranan serupa. Bagi saya, agak sulit diterima akal bahwa negara yang punya tugas besar 'melindungi segenap tumpah darah Indonesia' terlewat mengawasi wilayah yang cuma berjarak 'sepelemparan batu' dari pusat-pusat kekuasaan negara. Ada ribuan nelayan kehilangan hak memburu ikan di laut yang sebenarnya dibebaskan bagi pencari ikan itu.

Untunglah kasus itu viral. Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun mulai tergerak untuk menghentikan kegiatan pemagaran laut ilegal itu. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menghentikan kegiatan pemagaran karena diduga pemagaran itu tidak memiliki izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL).

Selain itu, area yang dipagar berada di dalam zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir. Pung menyampaikan kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut seperti pemagaran laut ini mesti dihentikan.

Kini, perkaranya kian jelas. Kalau pemerintah serius, setelah menyegel pagar, segera usut dan tangkap orang-orang yang memagari dan menyuruh memagari laut sepanjang 30,16 km itu. Jangan hanya menyegel dan mencabut pagar laut, tetapi minta pelaku yang mencabut sendiri dan memberi mereka sanksi pidana. Negara jangan kalah oleh mereka yang serakah.

 



Berita Lainnya
  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.