Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Merayakan UMKM

07/1/2025 05:05
Merayakan UMKM
Ade Alawi, Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

SEORANG menteri mengisahkan perjalanan dinasnya ke India. Menteri yang berasal dari Partai Golkar ini mengaku takjub dengan kemajuan di negara tersebut, terutama di bidang industri. 

Bukan hanya kemajuan industri yang dikaguminya, melainkan juga keberpihakan pemerintah India terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Dalam suatu pertemuan dengan pejabat 'Negara Anak Benua' itu, kursi tempat dia duduki tampak sudah lusuh, bahkan kursinya sedikit oglek (bergoyang) yang menunjukkan kursinya telah lama dipakai di ruangan tersebut. 

"Mereka menggunakan produk lokal, bukan impor. Kursi yang kita duduki ini lebih bagus, tetapi barang impor. Kita perlu meniru India, keberpihakan terhadap UMKM benar-benar nyata," ungkap sang menteri dalam suatu pertemuan beberapa waktu silam. 

Menurut politikus senior yang kini berstatus mantan menteri itu, cinta produk dalam negeri tak perlu banyak seremoni karena akan menghabiskan biaya. "Kita kebanyakan seremoni. Hidup banyak gaya, tidak fungsional," ujarnya melontarkan autokritik. 

Keberpihakan terhadap UMKM yang merupakan sokoguru perekonomian nasional memberikan kontribusi sebesar 61% atau Rp9.580 triliun kepada produk domestik bruto (PDB), harus dilakukan dari hulu sampai hilir. 

Salah satu langkah berani pemerintahan Prabowo Subianto terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ialah menghapus kredit macet atau utang bagi satu juta pelaku sektor usaha yang menciptakan 97% lapangan kerja di Tanah Air ini. 

Sebanyak satu juta pelaku UMKM itu menghadapi lilitan utang senilai Rp10 triliun di bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Bank yang tergabung dalam Himbara ialah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Pada tahap pertama, pekan depan, pemerintah akan menghapus utang sebanyak 70 ribuan pelaku UMKM. Total nilai utang yang dihapus pada tahap awal itu mencapai Rp2,4 triliun. 

"Minggu depan kami akan launching. Tiga ribuan yang kami undang mendapatkan hapus tagihan," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1). 

Adapun payung hukum pemutihan utang UMKM itu ialah Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Penghapusan piutang dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya.  

Berdasarkan regulasi yang diteken pada 5 November 2024 itu, ada empat langkah terkait dengan pemutihan utang UMKM, yakni penghapusbukuan, penghapustagihan, penghapusan secara bersyarat, dan penghapusan secara mutlak piutang macet.

Pemerintah harus hati-hati mengeksekusi program penghapusan utang UMKM yang akan berjalan dalam waktu relatif singkat, selama enam bulan hingga April 2025. Nilai kredit macet yang akan dihapuskan sangat signifikan, maksimal Rp500 juta per debitur atau nasabah. 

Kehati-hatian sangat penting untuk mencegah terjadinya moral hazard (penyimpangan moral). Penyebab kredit macet UMKM bukan karena praktik lancung pelakunya, melainkan faktor-faktor lain di luar kuasa mereka, seperti bencana alam. 

Penghapusan kredit macet UMKM bisa menimbulkan kecemburuan pelaku usaha lainnya yang bekerja keras, membanting tulang siang dan malam, untuk membayar kewajiban mereka kepada bank. Di sisi lain, perlu dipertimbangkan faktor kerugian yang akan dialami oleh pihak bank.

Penghapusan kredit macet pelaku UMKM ibarat 'maju kena mundur kena'. Walakin, pemerintahan Prabowo harus  mengambil keputusan politik untuk menghadapi dilema mangkraknya utang UMKM.  

Keputusan politik ini dimaksudkan bukan pencitraan, melainkan untuk menata ulang kehidupan UMKM yang lebih sehat, akuntabel, produktif, dan kompetitif. 

Jurus pemerintah untuk menggairahkan kehidupan UMKM melalui upaya afirmatif, yakni belanja kementerian dan lembaga pemerintah harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas, kualitas, dan kuantitas produk UMKM. 

Dengan demikian, Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi yang mengalokasikan belanja K/L sebanyak 40% dari UMKM dan koperasi bukan 'macan kertas', melainkan bermakna untuk mengerek sektor ini agar bisa 'naik kelas'. 

UMKM memerlukan permodalan, bahan baku, inovasi, manajemen, jaringan, literasi digital, regulasi, aksesibilitas, dan pemasaran. Karena itu, mereka memerlukan pendampingan dari pemerintah sampai mereka mandiri sehingga bangsa ini bisa 'merayakan' ekonomi domestik yang digawangi  UMKM. 

Sungguh fenomena yang menyedihkan dan menyesakkan dada apabila kita berkunjung ke supermarket atau minimarket melihat barang 'remeh-temeh' yang seharusnya bisa dibikin pengusaha lokal malah dibanjiri produk impor.

Belum lagi produk-produk impor dari Tiongkok, misalnya, yang dijual secara online melenggang 'tak ada obat' menguasai pasar domestik dan mengempaskan produk lokal. 

Pesan menarik bagi pengusaha UMKM dari pujangga William Shakespeare, yakni 'tiga kalimat untuk menjadi sukses: lebih tahu dari orang lain, kerja lebih dari orang lain, dan berharap kurang dari orang lain'. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.

  • Para Pemburu Pekerjaan

    31/5/2025 05:00

    MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.

  • Banyak Libur tak Selalu Asyik

    30/5/2025 05:00

    "LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira.

  • Apa Kabar Masyarakat Madani?

    28/5/2025 05:00

    SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan.

  • Basa-basi Meritokrasi

    27/5/2025 05:00

    HARAP-HARAP cemas masih dirasakan masyarakat saat melihat kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia, baik di pusat ataupun di daerah.

  • Perseteruan Profesor-Menkes

    26/5/2025 05:00

    ADA benarnya pernyataan Sukarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun, perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”

  • Koperasi dan Barca

    24/5/2025 05:00

    KOPERASI itu gerakan. Ibarat klub sepak bola, gerakan koperasi itu mirip klub Barcelona. Klub dari Catalan, Spanyol, itu dari rakyat dan milik rakyat.

  • Menjaga Harapan

    23/5/2025 05:00

    Nah, sayangnya, legislatifnya justru kurang responsif.