Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Melawan Kebohongan

12/12/2024 05:00
Melawan Kebohongan
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MEMBACA pernyataan Ketua KPK Nawawi Pomolango soal banyaknya isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para pejabat publik yang tidak sesuai dengan kenyataan sungguh bikin jengkel. Kebohongan, ketidakjujuran, kiranya telah mendarah daging di kalangan mereka.

Secara teori, setidaknya ada dua alasan mengapa manusia berbohong. Pertama, berbohong untuk mendapatkan sesuatu dan, kedua, berbohong untuk tujuan perlindungan diri. Kebohongan yang tidak masuk akal pun tak soal mereka lakukan selama salah satu dari dua tujuan itu terpenuhi.

Dalam konteks pelaporan LHKPN, Ketua KPK memberi satu contoh kebohongan yang bisa dikategorikan tidak masuk akal itu. “Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya, (masak) ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta,” ungkap Nawawi.

Fortuner yang dimaksud Nawawi ialah mobil sport utility vehicle (SUV) yang amat populer di Indonesia, Toyota Fortuner. Harga bekasnya saja, kalau menilik situs jual beli mobil, saat ini masih ratusan juta rupiah. Karena itu, tak salah kalau dia kemudian meneruskan celetukannya. “Di mana dapat Fortuner Rp6 juta? Kita pengin beli 10 kalau gitu.”

Ia memang hanya mencontohkan satu kasus, tetapi sangat mungkin kebohongan yang aneh-aneh seperti itu akan banyak ditemui pada isi laporan LHKPN para pejabat publik yang diserahkan ke KPK. Barangkali karena saking aneh-anehnya, Nawawi mengistilahkan laporan-laporan itu amburadul dan asal-asalan.

Praktik memanipulasi isi laporan semacam itu bisa dikategorikan sebagai kebohongan untuk perlindungan diri. Mereka mencoba menutup-nutupi fakta atau data yang sebenarnya untuk melindungi diri dari kemungkinan pengusutan asal-usul harta mereka yang boleh jadi juga didapatkan dengan cara yang manipulatif.

Patut diduga mereka takut jujur karena harta mereka berasal dari sumber yang tidak bersih. Mungkin dari hasil korupsi, mungkin dari hasil gratifikasi, memeras atau dari sumber-sumber yang tak kalah kotor lainnya. Logikanya simpel, kalau sumber hartanya bersih, halal, dan 'baik-baik saja', bukankah mereka tak perlu repot menutupinya dengan kebohongan?

Modus kebohongan para pejabat dalam mengisi LHKPN itu serupa tapi tak sama dengan yang dilakukan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar terkait dengan kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Semarang yang dilakukan anak buahnya. Dalam peristiwa itu, satu korban bernama Gamma Rizkynata Oktafandy tewas, sedangkan dua rekannya, AD dan SA, terluka oleh peluru yang keluar dari senjata api polisi.

Dari sini, rekayasa itu dimulai. Demi melindungi si penembak, Aipda Robig Zaenudin, Irwan sempat mencoba menutupi kasus tersebut dengan membuat skenario bohong bahwa seakan korban ialah anggota geng dan sedang terlibat tawur. Robiq, dalam narasi yang disampaikan Irwan, melepaskan tembakan seusai mendapat perlawanan dari Gamma saat hendak melerai tawur tersebut.

Belakangan, dari hasil penyelidikan Propam Polda Jawa Tengah dan kesaksian korban yang selamat, rekayasa itu terbongkar. Kebohongan Irwan dan jajaran Polrestabes Semarang terkuak. Terbukti tidak ada tawur sebelum kejadian seperti didalihkan polisi. Yang sesungguhnya terjadi, Robig menembak ketiga siswa itu lantaran emosi setelah kendaraan mereka saling pepet di jalanan.

Dua contoh praktik ketidakjujuran pejabat dan aparat negara itu memang bukan hal yang baru dan bukan pula baru kali ini terjadi. Sebelum ini juga sudah teramat banyak kasus kebohongan yang dilakukan para 'orang kuat' itu. Yang membuat publik dongkol ialah kebanyakan pelaku praktik kebohongan itu tidak mendapatkan sanksi yang tegas dan sepadan.

Dalam hal pelaporan LHKPN, misalnya, meski ketahuan bohong atau mengisinya secara asal-asalan, tidak ada sanksi yang bisa menjerat mereka. UU Nomor 28 Tahun 1999 yang menjadi landasan kewajiban pelaporan LHKPN sangat disayangkan tidak mengatur sanksi tegas bagi pejabat yang tidak melaporkan atau yang lapor, tapi laporannya tidak riil atau tidak benar.

Lalu dalam perkara penembakan siswa di Semarang, entah kenapa, belum ada sanksi bagi aparat yang telah menyebar narasi rekayasa penuh kebohongan itu. Jangankan sanksi, sidang etik untuk Kapolrestabes Semarang saja belum terlihat tanda-tanda bakal dilakukan. Sidang etik baru digelar untuk tersangka penembakan, Aipda Robiq.

Dengan dua contoh itu, mudah bagi kita untuk menarik sebuah asumsi bahwa absennya sanksi keras itulah kiranya yang membuat praktik-praktik kebohongan tak pernah mati. Kebohongan demi kebohongan terus diproduksi. Kebohongan kian berserak di mana-mana karena makin lama orang akan menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah dan normal.

Tanpa sanksi, kebohongan seakan menjadi ternormalisasi. Entah sampai kapan, mungkin akan terus seperti ini, selama kita, publik, tidak cukup kuat melawan kebohongan itu.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.