Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Demokrasi Mulyono

01/10/2024 05:00
Demokrasi Mulyono
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DEMOKRASI di negeri ini masih terus menemui ujian dari masa ke masa. Dari penguasa ke penguasa.

Pengalaman buruk berdemokrasi selama Orde Baru belum juga menyadarkan dan menyatukan langkah kita bahwa pascareformasi seharusnya demokrasi berjalan dengan baik, sehat, dan menggembirakan.

Demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), masih manis di bibir, tetapi pahit dilaksanakan sebagian elite politik dan kekuasaan.

Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Enak?

Perjalanan 79 tahun berbangsa dan bernegara setelah lepas dari penjajahan masih jauh dari harapan untuk meraih 'Nusantara baru, Indonesia maju' sesuai dengan tema HUT Hari Kemerdekaan lalu.

Pasalnya, tata kelola penyelengaraan negara belum tegak lurus dengan cita-cita founding fathers dan UUD 1945. Alinea IV Pembukaan UUD 1945 di antaranya menyatakan Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ketiga tujuan pemerintahan itu tidak mungkin terwujud apabila kita meninggalkan demokrasi yang menjadi napas kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip demokrasi ialah kesetaraan. Semua warga negara Indonesia memiliki kesamaan di muka hukum (equality before the law). Tidak boleh ada yang melecehkan atau merasa di atas hukum. Hal itu sejalan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo

Kesetaraan tak hanya dalam aspek hukum, aspek lainnya sama dan sebangun harus setara, seperti kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, sebagaimana Pasal 28E ayat 3 UUD 1945.

Kesetaraan ialah harga mati dalam negara demokrasi. Terlebih Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, kepercayaan adat istiadat, bahasa, dan sebagainya, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Siapa pun punya hak hidup dan berkembang di bawah naungan Pancasila sebagai titik temu berbagai perbedaan (kalimatun sawa), mengutip almarhum Cak Nur. Pancasila inilah kekuatan bangsa Indonesia yang tak pernah lekang oleh waktu meskipun dalam aktualisasinya masih perlu penguatan.

Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas

Pilihan para pendiri bangsa untuk memilih jalan republik ketimbang kerajaan dalam sidang kedua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 10 dan 11 Juli 1945 menunjukkan Nusantara yang sangat kaya hanya bisa diselamatkan dengan bentuk negara republik, bukan federal, apalagi monarki (kerajaan).

Alhasil, Pasal 1 UUD 1945 menyebutkan ayat (1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik dan ayat (2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Walakin, pengelolaan sebagai negara demokrasi tidak semata berdasarkan hukum. Norma etika juga harus dikedepankan sesuai dengan Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024

Dalam ketetapan itu disebutkan bahwa pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga bangsa.

Kini, demokrasi di persimpangan jalan. Dua periode Presiden Joko Widodo memimpin Republik ini dan sebentar lagi akan menanggalkan singgasana empuk kekuasaan, tidak memiliki kemajuan. Demokrasi sekadar berjalan secara prosedural, tetapi substansi demokrasi masih jauh tersemai.

Kebanggaan kita sebagai bangsa tidak sekadar Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga setelah Amerika dan India. Pesta demokrasi, yakni pemilihan presiden dan pemilihan legislatif yang baru berlalu, memang berlangsung dengan sukses.

Namun, di balik itu semua, praktik politik kotor, seperti politik uang, intimidasi, dan mobilisasi, yang dilakukan kelompok tertentu secara de facto berjalan secara sistematis, masif, dan terstruktur (SMT) meskipun putusan Mahkamah Konstitusi mementahkan hal tersebut.

Demokrasi substantif meniscayakan akuntabilitas, transparansi, partisipasi, serta checks and balances.

Indeks demokrasi dan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia di era Presiden yang memiliki nama kecil Mulyono ini jeblok. Freedom House menyebut indeks demokrasi Indonesia turun dari 62 poin ke 53 poin pada 2019-2023. Demikian pula IPK Indonesia yang jalan di tempat dengan skor 34 pada 2022-2023.

Demokrasi berjalan semau gue, menang-menangan dengan prinsip homo homini lupus ala Il Principe (Sang Pangeran). Di tengah kemuraman berdemokrasi menjelang Jokowi lengser, pembubaran, perusakan, dan kekerasan pada diskusi Diaspora di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9), menambah muram potret demokrasi di Tanah Air.

Meski pihak berwenang sudah menetapkan sejumlah tersangka, sebagian pihak pesimistis aparat Bhayangkara mampu mengungkap pemberi order alias sang dalang aksi barbar tersebut, sebagaimana kasus-kasus yang bernuansa politis lainnya. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik