Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Terkungkung Mazhab Utang

Kohar Dewan Redaksi Media Group
13/7/2024 05:00
Terkungkung Mazhab Utang
Kohar Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

SAYA tergerak untuk menuliskan lagi soal utang pemerintah meski sudah sering menuliskannya. Tidak mengapa. Sebagai salah satu pembayar pajak, boleh dong saya risau atas besarnya cicilan dan bunga utang pemerintah tahun ini, apalagi tahun depan, dan tahun depannya lagi.

Tahun ini pemerintah harus membayar cicilan bunga utang jatuh tempo sebesar Rp498 triliun (dengan kurs Rp16 ribuan/US$). Padahal, pendapatan pajak tahun ini diperkirakan tidak jauh berbeda bila dibandingkan dengan tahun lalu, yakni sekitar Rp1.800-an triliun.

Itu artinya, hampir sepertiga pendapatan pajak bakal habis buat membayar cicilan bunga utang, melampaui 'pedoman suci' IMF terkait dengan rasio utang terhadap pendapatan perpajakan yang angka amannya 20%. Bukan cuma itu, jumlah cicilan bunga sebesar itu lebih dari dua setengah kali lipat anggaran kesehatan di APBN 2024 yang berada di angka Rp186 triliun.

Tahun depan, kondisinya bakal lebih mengerikan. Pasalnya, utang yang mesti dicicil pemerintah lebih dari Rp800 triliun. Sementara itu, pendapatan pajak diasumsikan 'cuma' sekitar Rp1.900 triliun. Itu artinya, hampir separuh (sekitar 47%) pendapatan pajak dipakai untuk mencicil utang. Besaran utang jatuh tempo yang mesti dibayar tahun depan juga hampir pasti melampaui anggaran pendidikan 20% yang dimandatkan konstitusi, yang besarnya tidak sampai Rp700 triliun. Dahsyat, bukan?

Tidak mengherankan bila banyak yang risau, galau, dan mewanti-wanti pemerintahan di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai presiden-wakil presiden terpilih untuk berhati-hati mengelola fiskal pada tahun pertama pemerintahan mereka. Bahkan, bila pemerintahan ke depan punya niat untuk menggelembungkan utang hingga 50% dari produk domestik bruto (PDB), sebaiknya niat itu diurungkan saja.

Pemerintah tidak boleh terjebak pada kondisi 'gali lubang tutup lubang, pinjam uang buat bayar utang'. Menggelembungkan utang hingga setengah dari PDB, walau dimungkinkan undang-undang, akan sangat menghambat gerak maju negeri ini dan amat berpotensi menggagalkan capaian Indonesia emas. Negara yang terjebak gali lubang tutup lubang tidak punya ruang untuk mengkreasikan kemampuan dan potensinya karena ruang fiskal yang amat sangat sesak.

Apalagi, utang jatuh tempo pada 2025 yang sebesar Rp800 triliun itu akan berdampak terhadap defisit APBN 2025. Karena itu, yang akan dihadapi pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran tidaklah mudah. Hal itu masih ditambah lagi dengan kondisi ekonomi global yang sedang tidak baik-baik saja sehingga merambat ke ekonomi domestik. Oleh karena itu, kondisi utang jatuh tempo pada tahun depan harus diperhatikan dalam penyusunan APBN 2025.

APBN sebagai alat pemacu ekonomi mesti dijaga benar keseimbangan primernya. Jangan sampai terlalu bernafsu untuk membuat program-program baru, padahal kondisi fiskalnya penuh keterbatasan. Belum lagi, penerimaan negara pada tahun ini diperkirakan tidak mencapai target lantaran kondisi global juga sedang tidak baik-baik saja. Tahun depan, kondisi global juga masih diliputi ketidakpastian, yang mengancam target pendapatan negara.

Dalam situasi seperti itu, pemerintah tidak boleh mengambil langkah gampangan, dengan menggelembungkan utang. Ingat, selama semester I 2024 ini, pemerintah sudah menarik utang baru sebesar Rp214,7 triliun. Alasan bahwa utang kita masih berada dalam rasio yang aman terhadap PDB, karena masih di kisaran 39% dengan batas maksimal 60%, sudah selayaknya tidak dijadikan sebagai 'tempat perlindungan'.

Rasio terhadap PDB memang aman. Namun, rasio pembayaran cicilan dan bunga terhadap pendapatan pajak berada di zona kuning mendekati merah. Selama ini, rasio utang terhadap PDB selalu jadi andalan. Padahal, tolok ukur sehatnya utang tidak melulu hanya diukur dari rasio utang terhadap PDB. Itu sebagian dari 'mazhab' utang.

Mazhab lainnya ialah mengukur rasio pembayaran utang terhadap pendapatan pajak. Rasio itulah yang dianggap mendekati kehati-hatian pengelolaan fiskal. Tengoklah Amerika Serikat. Rasio utang terhadap PDB mereka memang tinggi, sekitar 130%. Namun, rasio pembayaran cicilan utang terhadap pendapatan pajak mereka rata-rata di angka 14% hingga 16%, masih di bawah pedoman aman menurut IMF yang 20%.

Saya, juga Anda semua, yang mungkin risau terhadap utang negara yang jatuh tempo, berharap agar pemerintahan ke depan lebih mengikuti mazhab terakhir ketimbang terus-terusan merasa aman atas rasio utang terhadap PDB. Semoga saja didengar dan terus didengar.



Berita Lainnya
  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik