Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Terkungkung Mazhab Utang

Kohar Dewan Redaksi Media Group
13/7/2024 05:00
Terkungkung Mazhab Utang
Kohar Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

SAYA tergerak untuk menuliskan lagi soal utang pemerintah meski sudah sering menuliskannya. Tidak mengapa. Sebagai salah satu pembayar pajak, boleh dong saya risau atas besarnya cicilan dan bunga utang pemerintah tahun ini, apalagi tahun depan, dan tahun depannya lagi.

Tahun ini pemerintah harus membayar cicilan bunga utang jatuh tempo sebesar Rp498 triliun (dengan kurs Rp16 ribuan/US$). Padahal, pendapatan pajak tahun ini diperkirakan tidak jauh berbeda bila dibandingkan dengan tahun lalu, yakni sekitar Rp1.800-an triliun.

Itu artinya, hampir sepertiga pendapatan pajak bakal habis buat membayar cicilan bunga utang, melampaui 'pedoman suci' IMF terkait dengan rasio utang terhadap pendapatan perpajakan yang angka amannya 20%. Bukan cuma itu, jumlah cicilan bunga sebesar itu lebih dari dua setengah kali lipat anggaran kesehatan di APBN 2024 yang berada di angka Rp186 triliun.

Tahun depan, kondisinya bakal lebih mengerikan. Pasalnya, utang yang mesti dicicil pemerintah lebih dari Rp800 triliun. Sementara itu, pendapatan pajak diasumsikan 'cuma' sekitar Rp1.900 triliun. Itu artinya, hampir separuh (sekitar 47%) pendapatan pajak dipakai untuk mencicil utang. Besaran utang jatuh tempo yang mesti dibayar tahun depan juga hampir pasti melampaui anggaran pendidikan 20% yang dimandatkan konstitusi, yang besarnya tidak sampai Rp700 triliun. Dahsyat, bukan?

Tidak mengherankan bila banyak yang risau, galau, dan mewanti-wanti pemerintahan di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang ditetapkan sebagai presiden-wakil presiden terpilih untuk berhati-hati mengelola fiskal pada tahun pertama pemerintahan mereka. Bahkan, bila pemerintahan ke depan punya niat untuk menggelembungkan utang hingga 50% dari produk domestik bruto (PDB), sebaiknya niat itu diurungkan saja.

Pemerintah tidak boleh terjebak pada kondisi 'gali lubang tutup lubang, pinjam uang buat bayar utang'. Menggelembungkan utang hingga setengah dari PDB, walau dimungkinkan undang-undang, akan sangat menghambat gerak maju negeri ini dan amat berpotensi menggagalkan capaian Indonesia emas. Negara yang terjebak gali lubang tutup lubang tidak punya ruang untuk mengkreasikan kemampuan dan potensinya karena ruang fiskal yang amat sangat sesak.

Apalagi, utang jatuh tempo pada 2025 yang sebesar Rp800 triliun itu akan berdampak terhadap defisit APBN 2025. Karena itu, yang akan dihadapi pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran tidaklah mudah. Hal itu masih ditambah lagi dengan kondisi ekonomi global yang sedang tidak baik-baik saja sehingga merambat ke ekonomi domestik. Oleh karena itu, kondisi utang jatuh tempo pada tahun depan harus diperhatikan dalam penyusunan APBN 2025.

APBN sebagai alat pemacu ekonomi mesti dijaga benar keseimbangan primernya. Jangan sampai terlalu bernafsu untuk membuat program-program baru, padahal kondisi fiskalnya penuh keterbatasan. Belum lagi, penerimaan negara pada tahun ini diperkirakan tidak mencapai target lantaran kondisi global juga sedang tidak baik-baik saja. Tahun depan, kondisi global juga masih diliputi ketidakpastian, yang mengancam target pendapatan negara.

Dalam situasi seperti itu, pemerintah tidak boleh mengambil langkah gampangan, dengan menggelembungkan utang. Ingat, selama semester I 2024 ini, pemerintah sudah menarik utang baru sebesar Rp214,7 triliun. Alasan bahwa utang kita masih berada dalam rasio yang aman terhadap PDB, karena masih di kisaran 39% dengan batas maksimal 60%, sudah selayaknya tidak dijadikan sebagai 'tempat perlindungan'.

Rasio terhadap PDB memang aman. Namun, rasio pembayaran cicilan dan bunga terhadap pendapatan pajak berada di zona kuning mendekati merah. Selama ini, rasio utang terhadap PDB selalu jadi andalan. Padahal, tolok ukur sehatnya utang tidak melulu hanya diukur dari rasio utang terhadap PDB. Itu sebagian dari 'mazhab' utang.

Mazhab lainnya ialah mengukur rasio pembayaran utang terhadap pendapatan pajak. Rasio itulah yang dianggap mendekati kehati-hatian pengelolaan fiskal. Tengoklah Amerika Serikat. Rasio utang terhadap PDB mereka memang tinggi, sekitar 130%. Namun, rasio pembayaran cicilan utang terhadap pendapatan pajak mereka rata-rata di angka 14% hingga 16%, masih di bawah pedoman aman menurut IMF yang 20%.

Saya, juga Anda semua, yang mungkin risau terhadap utang negara yang jatuh tempo, berharap agar pemerintahan ke depan lebih mengikuti mazhab terakhir ketimbang terus-terusan merasa aman atas rasio utang terhadap PDB. Semoga saja didengar dan terus didengar.



Berita Lainnya
  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.

  • Para Pemburu Pekerjaan

    31/5/2025 05:00

    MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.

  • Banyak Libur tak Selalu Asyik

    30/5/2025 05:00

    "LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira.

  • Apa Kabar Masyarakat Madani?

    28/5/2025 05:00

    SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan.

  • Basa-basi Meritokrasi

    27/5/2025 05:00

    HARAP-HARAP cemas masih dirasakan masyarakat saat melihat kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia, baik di pusat ataupun di daerah.

  • Perseteruan Profesor-Menkes

    26/5/2025 05:00

    ADA benarnya pernyataan Sukarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun, perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”

  • Koperasi dan Barca

    24/5/2025 05:00

    KOPERASI itu gerakan. Ibarat klub sepak bola, gerakan koperasi itu mirip klub Barcelona. Klub dari Catalan, Spanyol, itu dari rakyat dan milik rakyat.

  • Menjaga Harapan

    23/5/2025 05:00

    Nah, sayangnya, legislatifnya justru kurang responsif.

  • Reformasi dan Kemiskinan

    22/5/2025 05:00

    APAKAH gerakan reformasi yang sudah berusia 27 tahun bisa disebut berhasil atau malah gagal? Jawabannya tergantung dari sudut pandang yang mana dan dalam hal ihwal apa.