Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Kepekaan Etis Budaya Mundur

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
08/7/2024 05:00
Kepekaan Etis Budaya Mundur
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

KEUTAMAAN dalam etika politik dan pemerintahan ialah pejabat publik siap mundur dari jabatannya. Ia mundur apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Ketentuan mundur dari jabatan itu tertuang dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Ketetapan itu tertanggal 9 November 2001.

Sudah 23 tahun Tap MPR itu berjalan. Pejabat publik tidak mau mundur karena tidak punya budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Budaya malu menjadi sari pati etika sosial dan budaya yang tertuang dalam Tap MPR tersebut.

Budaya malu saja tidak punya, apalagi budaya bersalah. Ada pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik sehingga diberhentikan dari jabatannya. Meski jabatannya dicopot, publik mengumandangkan tuntutan mundur, tetapi pejabat tersebut tetap ogah melepaskan keanggotaannya.

Lain lagi pejabat yang sudah tiga kali menerima sanksi ‘peringatan keras terakhir’ karena pelanggaran kode etik, tapi tak kunjung mundur. Tiga kali peringatan terakhir sama sekali tidak memberikan efek jera sampai pejabat itu dipecat karena pelanggaran kode etik yang terkait dengan kasus susila. Ia tidak mengundurkan diri, tapi diberhentikan.

Pada umumnya pejabat mundur di negeri ini karena terjerat oleh kasus hukum. Biasanya pejabat mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Pejabat mundur karena merasa gagal menjalankan tugasnya masih bisa dihitung dengan jari. Salah satu contoh teranyar pejabat punya budaya bersalah ialah Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. Ia menyampaikan pengunduran diri secara resmi sebagai pejabat tinggi madya Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis (4/7).

Semuel mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas terjadinya serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. “Dengan ini saya menyatakan bahwa per 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menkominfo,” katanya.

Pengunduran diri Semuel mengejutkan karena yang didesak publik untuk mundur ialah Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Desakan mundur itu antara lain disuarakan Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) yang menggalang petisi di laman Change.org.

'Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya (Kementerian) Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini. Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini', demikian ditulis dalam petisi tertanggal 26 Juni 2024.

Saat menanggapi petisi yang sudah diteken lebih dari 23 ribu warganet itu, Budi Arie Setiadi mengatakan, “No comment. Itu haknya masyarakat untuk bersuara.”

Mundur karena tidak sanggup mengemban tugas yang diemban salah satu bentuk pelaksanaan etika politik dan pemerintahan. Dua nama lain patut disebutkan. Pertama, Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pajak pada 1 Desember 2015.

Sigit menyatakan mundur dari jabatannya karena merasa gagal memimpin Ditjen Pajak akibat tidak tercapainya target pajak 2015. Target penerimaan pajak yang dibebankan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun. Menjelang akhir 2015, penerimaan pajak diproyeksikan hanya bisa mencapai 85% sehingga Sigit mengundurkan diri lebih dini meskipun baru menjabat sekitar sembilan bulan.

Kedua, Djoko Sasono mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Perhubungan karena merasa gagal mengurai kemacetan saat masa liburan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016. Djoko mengundurkan diri pada 26 Desember 2015.

Langkah yang diambil Semuel, Sigit, dan Djoko patut diacungi jempol. Mereka memberikan contoh secara nyata di tengah kehidupan bangsa yang para pejabatnya nyaris kehilangan kesadaran bahwa pejabat publik harus memiliki kepekaan etis. Dalam kepekaan etis yang tinggi, keadilan akan dimuliakan di atas aturan-aturan formal sehingga mundur jika bersalah.

Patut diapresiasi pejabat yang meletakkan jabatan atas nama tanggung jawab untuk mencegah keburukan yang lebih luas. Sudah waktunya bangsa ini mempraktikkan budaya bersalah, tidak cuma budaya malu. Kultur budaya bersalah mengharuskan pejabat mundur tanpa harus ketahuan berbuat salah atau tidak, tanpa perlu didesak mundur atau tidak.

Hanya pejabat yang punya kepekaan etis yang mengedepankan budaya bersalah sehingga merasa malu kemudian mengundurkan diri.



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.