Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Bingo! Utang Jumbo

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
06/7/2024 05:00
Bingo! Utang Jumbo
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

SYAHWAT, apa pun jenisnya, mesti bisa dikendalikan. Bila rem blong, kehancuran sudah menanti. Memperturutkan syahwat tanpa sanggup mengendalikan diri kerap berakhir buruk: karier habis, utang bertumpuk, harga diri runtuh, kredibilitas ambruk, tak jarang pula berujung penjara.

Syahwat bukan melulu berurusan dengan hasrat seksual kendati kasus itu sedang jadi pembicaraan luas. Syahwat bisa berkaitan dengan kekuasaan, ambisi berlebihan untuk mengejar proyek mercusuar, bisa juga upaya meraih gelar. Dalam takaran dan dosis yang tepat, ambisi itu baik. Namun, bila dorongan teramat kuat itu menabrak rambu-rambu, itu sudah syahwat namanya.

Itu pula yang terjadi pada utang negara yang terus naik, bahkan sudah masuk kategori jumbo. Berbagai pihak sudah mengingatkan dengan menyebut bahwa alarm utang negara telah menyala. Benar bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun, dari 39% menuju 38%.

Angka itu memang masih di bawah ambang batas yang diperbolehkan undang-undang, yakni 60%. Namun, utang negara juga tidak semata melulu diukur dari rasio terhadap PDB. Rasio pembayaran utang (debt-to-service ratio) juga amat mesti dipelototi.

Justru rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara itulah yang kini tengah dikritisi. Rasio membayar pokok dan bunga utang negara telah mencapai 39%. Dalam rumus International Monetary Fund (IMF), rasio kemampuan bayar utang terhadap pendapatan yang aman ialah 20%.

Dengan rasio sekarang, itu merupakan tanda keuangan pemerintah menuju mode 'gali lubang tutup lubang'. Jika pemerintah mengabaikan tanda bahaya itu, bisa-bisa negeri ini sampai pada situasi membuat utang baru untuk membayar bunga dan cicilan utang, bukan untuk membiayai program ataupun keperluan rutin lain. Ada yang berucap nauzubillahi mindzalik, ada juga yang melafalkan nauzubillah tsumma nauzubillah, alias jangan sampai terjadi.

Sepanjang dua bulan pertama 2024 saja, pemerintah harus merogoh Rp69 triliun untuk membayar bunga utang. Angka itu naik 37% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pembayaran itu sekaligus rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebagai pembanding, pembayaran bunga utang pada periode yang sama 2023 sebesar Rp50,3 triliun.

Peningkatan pembayaran bunga terjadi karena utang negara terus membengkak. Per Desember 2023, total utang pemerintah Rp8.145 triliun. Adapun per Februari tercatat Rp8.319,22 triliun. Pada Mei 2024, utang negara membengkak lagi menjadi Rp8.354,20 triliun.

Dalam kurun tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, sejak 2015 hingga 2022, rasio beban bunga utang dan cicilan pokok jatuh tempo rata-rata 47,4% daripada penerimaan pajak setiap tahun. Nilai itu melampaui angka rasio pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2005-2014 yang sebesar 32,9%.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang Rp497 triliun, jauh di atas anggaran kesehatan sebesar Rp187,5 triliun. Itu merupakan indikasi negatif karena negara menghabiskan lebih banyak dana untuk membayar bunga utang ketimbang membiayai program kesehatan masyarakat.

Data Debt Service Watch yang diluncurkan Development Finance International (DFI) memasukkan Indonesia ke daftar merah karena angka rasio pembayaran utangnya mencapai 36,16%. Persoalannya, pemerintah selalu berlindung di balik rumus rasio utang terhadap PDB yang 38% jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat.

Benar belaka bahwa rasio utang terhadap PDB Amerika sudah di angka 134%. Itu artinya hampir tiga setengah kali lipat rasio utang terhadap PDB Indonesia. Namun, bila yang dipakai sebagai alat ukur ialah rasio pembayaran utang berbanding pendapatan (DSR), 'Negeri Paman Sam' jauh lebih sehat dan aman. DSR utang AS rata-rata 14%, paling tinggi 16%. Itu menunjukkan masih sehat menurut ukuran IMF.

Semestinya pemerintah tak memakai rasio utang terhadap PDB sebagai patokan dalam membuat kebijakan pinjaman. Parameter itu kurang akurat dalam mencerminkan posisi utang kita. Rasio utang terhadap PDB memberikan rasa aman palsu. Bila DSR yang dipakai, barulah alarm sudah terus-terusan menyala.

Empat tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mewanti-wanti agar pengelolaan utang dievaluasi. Hasil Reviu atas Kesinambungan Fiskal 2020 menunjukkan tiga indikator kerentanan utang yang telah melampaui ambang batas rekomendasi IMF. Pertama, rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara (debt service-to-revenue) di rentang 25% hingga 46,7% (rekomendasi IMF 35%).

Kedua, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara (interest-to-revenue) pada 2020 ada di angka 19,06% (melampaui ambang batas IMF di 10%). Ketiga, rasio utang terhadap penerimaan negara (debt-to-revenue) yang berada di rentang 260% hingga 369% meski rekomendasi IMF 92% hingga 167%.

Tren kenaikan rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara menunjukkan saldo utang melonjak lebih cepat ketimbang pertumbuhan penerimaan negara. Makin tinggi angkanya, makin besar porsi penerimaan negara untuk membayar utang pada masa depan. Wanti-wanti BPK empat tahun lalu itu seperti masuk telinga kanan lalu keluar telinga kiri saat itu juga. Kini, tahu-tahu kita teriak: 'Bingo! Utang sudah jumbo'. Lalu, sanggupkah syahwat utang itu dikendalikan?



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.