Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Republik Bocor

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
02/7/2024 05:00
Republik Bocor
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

MENJELANG usia ke-79 tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, problem yang dihadapi bangsa ini masih belum juga beringsut dari tata kelola pemerintahan yang buruk. 

Tak hanya pada ranah eksekutif, dua lembaga negara lainnya dalam bingkai trias politika, yakni legislatif dan yudikatif sami mawon. Tata kelola yang buruk dalam konteks kinerja kedua cabang kekuasaan ini masih jauh dari harapan publik sesuai tugas pokok dan fungsi mereka. 

Tak heran istilah 'kebocoran' masih menyeruak. Kebocoran di sana-sini terjadi dalam segala aspek berbangsa dan bernegara. Kebocoran pada ranah eksekutif ialah ketidakefisienan pengelolaan anggaran negara.

Setidaknya dua hal yang menyebabkan kebocoran anggaran negara. Pertama, ketidakmampuan dalam perancangan anggaran. Kedua, perilaku koruptif dalam penyusunan dan penggunaan anggaran, seperti mark up (penggelembungan), penyalahgunaan anggaran, penyunatan anggaran, proyek fiktif, dan perdagangan pengaruh (trading in influence). 

Dari dua penyebab kebocoran anggaran negara tersebut, faktor kedua lebih mengemuka dari faktor pertama. Prinsip-prinsip pengelolaan anggaran negara yang terwujud dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebenarnya sudah diperkukuh dengan sejumlah regulasi dan aturan, seperti Pasal 23 ayat 1 UUD 1945 bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Selain itu, landasannya ialah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam penjelasan UU tersebut, asas-asas umum pengelolaan keuangan negara ialah akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.

Namun, faktanya jauh panggang dari api. APBN atau APBD yang terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan masih menjadi pesta bancakan para elite. Korupsi keuangan negara dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dari hulu sampai hilir. 

Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menyebutkan bahwa kebocoran anggaran negara sudah terjadi sejak 10 tahun Indonesia merdeka, kebocoran anggaran hingga 30%-40% sejak Menteri Keuangan Soemitro Djojohadikusumo. 

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp238,14 triliun selama 10 tahun terakhir (2013-2022). ICW mengambil data itu dari putusan korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama hingga kasasi. 

Anggaran sebesar itu yang dicuri sebenarnya bisa untuk mengatasi sejumlah masalah di negeri ini, seperti krisis kebutuhan akan kepemilikan rumah (backlog) sebesar 12,7 juta, stunting, menggratiskan pendidikan tinggi negeri yang masih dibelit uang kuliah tunggal, membangun puskemas, membangun jembatan di daerah terpencil agar anak-anak sekolah yang menyeberang sungai tidak lagi seperti adegan film Indiana Jones and the Temple of Doom, dan proyek lain yang memiliki kemaslahan untuk rakyat. 

Setelah APBN dan APBD, kebocoran yang tak kalah dahsyatnya menyasar Pusat Data Nasional. Peretas menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. Sebanyak 44 tenant instansi pusat hingga daerah terdampak serangan siber tersebut, termasuk sistem imigrasi.

Akses data ke 282 data kementerian, lembaga, dan daerah dikunci peretas. Si peretas meminta uang 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar sebagai tebusan.

Dua lembaga yang bertangung jawab atas serangan ransomware brain cipher (perangkat lunak perusak) itu tampak mengalami kegagapan, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Mereka pun emoh minta maaf. 

Ibarat perang, musuh sudah menembus jantung pertahanan lawan. Pembangunan PDN yang menelan biaya sebesar Rp700 miliar itu ialah jantung pertahanan data Indonesia. Sebelumnya, dalam lima tahun terakhir kasus pembobolan data pada sejumlah kementerian/lembaga dan perbankan berlangsung masif. 

Puncaknya ialah peretasan yang dilakukan oleh anonim Bjorka pada 2022 yang mengaku telah mengantongi dokumen rahasia kepresidenan serta memublikasikan sejumlah data pribadi milik pejabat publik, termasuk Ketua DPR Puan Maharani. Pemerintah pun membentuk satuan tugas perlindungan data, tetapi hingga kini tak ada juntrungannya. 

Berbagai kebocoran yang terjadi di negeri ini memiliki benang merah yang sama bahwa akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masih rendah dalam pengelolaan negara. Keamanan siber yang rapuh menunjukkan Indonesia ialah negara yang terbelakang dalam pertahanan siber. 

Rakyat pun harus gigit jari karena pemerintah tak menjamin keamanan data pribadi mereka. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi masih belum bermakna karena aturan turunannya tak kunjung tiba. 

Kebocoran demi kebocoran terjadi hingga di penghujung kekuasaan Presiden Jokowi. Tema Nusantara baru, Indonesia maju pada peringatan HUT ke-79 RI tetap hampa. Hari ini tak pasti, apalagi esok. Tabik!



Berita Lainnya
  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.