Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Khilaf

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
31/5/2024 05:00
Khilaf
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

ADA istilah bahwa manusia tempatnya khilaf dan dosa. Tidak ada manusia yang sempurna, itulah alasan yang sering dikemukakan saban seseorang berbuat kesalahan. Termasuk dalam hal korupsi, kata khilaf sering terucap dari mulut pelakunya.

Banyak dari mereka yang ketahuan melakukan korupsi lalu ditangkap, disidik, dan disidangkan mengaku khilaf. Pengakuan ini kerap diumbar saat mereka membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Atau ketika dicecar wartawan seusai menjalani pemeriksaan. Raut wajah mereka biasanya bergambar penyesalan seolah ingin dimaklumi dan dikasihani.

Terkini, kata khilaf terdengar dari bibir Achsanul Qosasi. Dia adalah bekas anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didakwa menerima uang US$2,64 juta atau sekitar Rp40 miliar terkait dengan kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kominfo.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5), Achsanul mengaku dunianya runtuh karena terjerat kasus ini. Namanya hancur. Dia pun bilang khilaf telah menerima duit Rp40 miliar. Ujung-ujungnya, dia meminta majelis hakim memaafkan dan memberikan putusan seadil-adilnya.

"Jika kekhilafan saya ini dianggap sebagai kesalahan, saya pasrahkan kepada yang mulia majelis hakim untuk memberikan putusan seadil-adilnya. Namun, jika kesalahan saya ini dianggap sebagai suatu kekhilafan, saya mohon kepada yang mulia untuk memaafkan saya," begitu Achsanul berujar.

Tidak jelas putusan seadil-adilnya seperti apa yang diharapkan Achsanul yang dalam sidang itu juga mengungkit pernah menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Tidak dipastikan pemaafan seperti apa yang diinginkannya. Yang jelas dan yang pasti, oleh jaksa dia hanya dituntut hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp500 juta, salah satunya karena telah mengembalikan uang Rp40 miliar tersebut.

Achsanul adalah terdakwa korupsi kesekian kali yang berucap khilaf saat pleidoi. Banyak, sangat banyak, pelaku korupsi yang melakukan hal sama sebelumnya. Mulai dari yang nilai korupsinya hanya puluhan juta sampai yang puluhan miliar rupiah. Malah sampai ada yang berurai air mata untuk meyakinkan bahwa dirinya menyesal setengah mati.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Wawan Ridwan, misalnya. Saat membacakan pleidoi pada 2022 lalu, Wawan menangis. Dia mengaku khilaf telah menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah. Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga menangis saat menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017. Dia tak kuat menahan air mata saat menceritakan kehidupannya dalam beberapa tahun terakhir di balik jeruji besi.

Masih banyak terdakwa korupsi dan koruptor yang mengaku khilaf, bilang menyesal. Soal apakah pengakuan itu, penyesalan itu, datang dari hati yang paling dalam, hanya mereka dan Tuhan yang tahu. Apakah semua itu cuma sekadar trik, hanya sebatas taktik untuk mendapatkan keringanan hukuman, hati nurani mereka yang bisa bicara.

Orang lain hanya bisa menduga. Rakyat cuma dapat menerka, termasuk terkaan bahwa pengakuan khilaf dan penyesalan itu hanyalah alasan. Banyak yang tak percaya korupsi disebabkan khilaf, karena tak sengaja.

‘40m berapa banyak sich.... koq khilaffff.... makan tidur di atas tumpukan duit msh bilang khilaf’, begitu salah satu komen netizen terkait dengan berita pengakuan khilaf Achsanul. 'Setau saya khilaf itu gak sengaja nginjek kaki orang di pasar yang rame... udah minta maap, selesai’, tulis warganet lain.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), khilaf berarti keliru; salah (yang tidak disengaja). Pertanyaannya, masak sih orang korupsi tidak sengaja? Apalagi yang korupsinya miliaran, puluhan miliar, ratusan miliar? Masak sih rasywah sekadar konsekuensi dari sifat manusia sebagai tempatnya dosa dan salah?

Ada banyak teori tentang korupsi. Teori GONE yang dikenalkan oleh Jack Bologne menyebut bahwa korupsi terjadi karena greeds (keserakahan), opportunities (kesempatan), needs (kebutuhan), dan exposure (pengungkapan).

Ada pula teori Fraud Triangle oleh Donald Cressey. Menurut teori ini, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan atau korupsi, yaitu pressure (tekanan), opportunities (kesempatan), dan razionalisation (unsur pembenar/rasionalisasi).

Tidak ada unsur khilaf kenapa seseorang korupsi. Kalau kemudian banyak yang mengaku khilaf telah melakukan korupsi, anggap saja mereka berusaha memenuhi kewajiban meminta maaf karena berbuat salah. Ada kemungkinan pula pengakuan itu sebagai kiat yang tepat, senjata yang ampuh, guna menghindari beratnya hukuman. Namanya juga usaha.

Jika begitu adanya, semoga hakim teguh pada pendirian untuk tak main hati dengan pelaku korupsi. Masalahnya, menerima uang korupsi Rp40 miliar tapi cuma dituntut 5 tahun penjara, berapa lama ya nanti vonisnya? Embuhlah.



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.