Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Khilaf

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
31/5/2024 05:00
Khilaf
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

ADA istilah bahwa manusia tempatnya khilaf dan dosa. Tidak ada manusia yang sempurna, itulah alasan yang sering dikemukakan saban seseorang berbuat kesalahan. Termasuk dalam hal korupsi, kata khilaf sering terucap dari mulut pelakunya.

Banyak dari mereka yang ketahuan melakukan korupsi lalu ditangkap, disidik, dan disidangkan mengaku khilaf. Pengakuan ini kerap diumbar saat mereka membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Atau ketika dicecar wartawan seusai menjalani pemeriksaan. Raut wajah mereka biasanya bergambar penyesalan seolah ingin dimaklumi dan dikasihani.

Terkini, kata khilaf terdengar dari bibir Achsanul Qosasi. Dia adalah bekas anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang didakwa menerima uang US$2,64 juta atau sekitar Rp40 miliar terkait dengan kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kominfo.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5), Achsanul mengaku dunianya runtuh karena terjerat kasus ini. Namanya hancur. Dia pun bilang khilaf telah menerima duit Rp40 miliar. Ujung-ujungnya, dia meminta majelis hakim memaafkan dan memberikan putusan seadil-adilnya.

"Jika kekhilafan saya ini dianggap sebagai kesalahan, saya pasrahkan kepada yang mulia majelis hakim untuk memberikan putusan seadil-adilnya. Namun, jika kesalahan saya ini dianggap sebagai suatu kekhilafan, saya mohon kepada yang mulia untuk memaafkan saya," begitu Achsanul berujar.

Tidak jelas putusan seadil-adilnya seperti apa yang diharapkan Achsanul yang dalam sidang itu juga mengungkit pernah menerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Tidak dipastikan pemaafan seperti apa yang diinginkannya. Yang jelas dan yang pasti, oleh jaksa dia hanya dituntut hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp500 juta, salah satunya karena telah mengembalikan uang Rp40 miliar tersebut.

Achsanul adalah terdakwa korupsi kesekian kali yang berucap khilaf saat pleidoi. Banyak, sangat banyak, pelaku korupsi yang melakukan hal sama sebelumnya. Mulai dari yang nilai korupsinya hanya puluhan juta sampai yang puluhan miliar rupiah. Malah sampai ada yang berurai air mata untuk meyakinkan bahwa dirinya menyesal setengah mati.

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Wawan Ridwan, misalnya. Saat membacakan pleidoi pada 2022 lalu, Wawan menangis. Dia mengaku khilaf telah menerima suap dan gratifikasi miliaran rupiah. Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga menangis saat menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017. Dia tak kuat menahan air mata saat menceritakan kehidupannya dalam beberapa tahun terakhir di balik jeruji besi.

Masih banyak terdakwa korupsi dan koruptor yang mengaku khilaf, bilang menyesal. Soal apakah pengakuan itu, penyesalan itu, datang dari hati yang paling dalam, hanya mereka dan Tuhan yang tahu. Apakah semua itu cuma sekadar trik, hanya sebatas taktik untuk mendapatkan keringanan hukuman, hati nurani mereka yang bisa bicara.

Orang lain hanya bisa menduga. Rakyat cuma dapat menerka, termasuk terkaan bahwa pengakuan khilaf dan penyesalan itu hanyalah alasan. Banyak yang tak percaya korupsi disebabkan khilaf, karena tak sengaja.

‘40m berapa banyak sich.... koq khilaffff.... makan tidur di atas tumpukan duit msh bilang khilaf’, begitu salah satu komen netizen terkait dengan berita pengakuan khilaf Achsanul. 'Setau saya khilaf itu gak sengaja nginjek kaki orang di pasar yang rame... udah minta maap, selesai’, tulis warganet lain.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), khilaf berarti keliru; salah (yang tidak disengaja). Pertanyaannya, masak sih orang korupsi tidak sengaja? Apalagi yang korupsinya miliaran, puluhan miliar, ratusan miliar? Masak sih rasywah sekadar konsekuensi dari sifat manusia sebagai tempatnya dosa dan salah?

Ada banyak teori tentang korupsi. Teori GONE yang dikenalkan oleh Jack Bologne menyebut bahwa korupsi terjadi karena greeds (keserakahan), opportunities (kesempatan), needs (kebutuhan), dan exposure (pengungkapan).

Ada pula teori Fraud Triangle oleh Donald Cressey. Menurut teori ini, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya kecurangan atau korupsi, yaitu pressure (tekanan), opportunities (kesempatan), dan razionalisation (unsur pembenar/rasionalisasi).

Tidak ada unsur khilaf kenapa seseorang korupsi. Kalau kemudian banyak yang mengaku khilaf telah melakukan korupsi, anggap saja mereka berusaha memenuhi kewajiban meminta maaf karena berbuat salah. Ada kemungkinan pula pengakuan itu sebagai kiat yang tepat, senjata yang ampuh, guna menghindari beratnya hukuman. Namanya juga usaha.

Jika begitu adanya, semoga hakim teguh pada pendirian untuk tak main hati dengan pelaku korupsi. Masalahnya, menerima uang korupsi Rp40 miliar tapi cuma dituntut 5 tahun penjara, berapa lama ya nanti vonisnya? Embuhlah.



Berita Lainnya
  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik