Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Bukan Tambahan Penderitaan Rakyat

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
29/5/2024 05:00
Bukan Tambahan Penderitaan Rakyat
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

DI TENGAH hiruk pikuk berbagai peristiwa di Tanah Air, jagat maya dibuat heboh oleh beleid baru potongan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Netizen ramai-ramai memprotes aturan iuran wajib soal perumahan itu di berbagai kanal media sosial sejak awal pekan ini.

Senin kemarin memang menjadi hari pertama kabar tentang pungutan wajib Tapera kepada semua pekerja di Indonesia. Sejak keluarnya aturan itu hingga lebih dari 24 jam kemudian, jagat media sosial dibombardir oleh netizen yang menilai aturan baru itu bakal mencekik leher para pekerja dan dunia usaha yang sebelumnya sudah tercekik.

Dan, sejak Senin hingga kemarin pagi, tagar Tapera pun menjadi trending topic di aplikasi X (dulu Twitter). Itu suatu pertanda bahwa Tapera tengah menjadi salah satu pusat perhatian warganet. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Semuanya berawal dari siaran pers yang diterbitkan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera. Siaran pers tersebut diberi judul: Tingkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Tapera, Pemerintah Tetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Di dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Beleid itu ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Di dalam PP itu dinyatakan bahwa Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Dalam Pasal 15 ayat 1 PP tersebut telah ditetapkan besaran simpanan peserta ialah 3% dari gaji atau upah. Hal itu berlaku untuk mereka yang berstatus pekerja formal (karyawan kantoran) ataupun peserta pekerja mandiri (pekerja paruh waktu atau usaha).

Lebih Lanjut, dalam ayat 2 pasal yang sama ditetapkan besaran simpanan untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Artinya, gaji setiap pekerja akan dipotong sebesar 2,5% sebagai iuran atau simpanan wajib.

Aturan itulah yang menjadi biangnya. Para netizen yang umumnya pekerja melihat beleid itu bak petir di siang bolong. Ia sekonyong-konyong. Para pekerja merasa ditelikung karena tidak diajak bicara. Padahal, mereka adalah objek utama peraturan itu.

Maka, muncullah parade amarah dan nyinyiran, lengkap dengan beragam sindiran. Ada yang memelesetkan akronim Tapera sebagai 'tambahan penderitaan rakyat'. Ada juga yang mengaitkan potongan wajib itu sebagai upaya pemerintah 'mengais uang untuk membiayai makan siang gratis'.

Sayangnya, seperti yang sudah-sudah, pemerintah merespons peraturan 'diam-diam' itu dengan beragam tangkisan. Persis seperti saat merespons penaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri yang akhirnya dibatalkan. Dalam soal Tapera, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merespons dengan mengatakan uang yang dipotong itu tidak akan hilang.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyebut aturan baru itu akan membuat proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Perubahan atas PP ini, kata Heru, adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tapera dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera.

Jawaban Presiden Joko Widodo atas terbitnya beleid itu juga normatif. Kata Presiden, pemerintah telah melakukan penghitungan yang cukup matang sebelum mengeluarkan PP Tapera. “Semua dihitung lah, biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pro dan kontra dari masyarakat merupakan hal biasa setiap ada kebijakan baru yang digulirkan pemerintah. Dia mencontohkan masyarakat yang awalnya keberatan gajinya dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan yang di luar penerima bantuan iuran. "Tapi, setelah berjalan, saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya,” ujarnya ringan.

Lalu, bagaimana bagi pekerja yang sudah punya rumah? Haruskah mereka tetap 'menyisihkan' uang dari hasil keringat kerja keras demi menyumbang uang buat negara? Segala sesuatu yang dihasilkan lewat diam-diam akan selalu memantik pertanyaan, kecurigaan, dan akhirnya ketidakpercayaan.



Berita Lainnya
  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik