Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Bukan Tambahan Penderitaan Rakyat

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
29/5/2024 05:00
Bukan Tambahan Penderitaan Rakyat
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

DI TENGAH hiruk pikuk berbagai peristiwa di Tanah Air, jagat maya dibuat heboh oleh beleid baru potongan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Netizen ramai-ramai memprotes aturan iuran wajib soal perumahan itu di berbagai kanal media sosial sejak awal pekan ini.

Senin kemarin memang menjadi hari pertama kabar tentang pungutan wajib Tapera kepada semua pekerja di Indonesia. Sejak keluarnya aturan itu hingga lebih dari 24 jam kemudian, jagat media sosial dibombardir oleh netizen yang menilai aturan baru itu bakal mencekik leher para pekerja dan dunia usaha yang sebelumnya sudah tercekik.

Dan, sejak Senin hingga kemarin pagi, tagar Tapera pun menjadi trending topic di aplikasi X (dulu Twitter). Itu suatu pertanda bahwa Tapera tengah menjadi salah satu pusat perhatian warganet. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Semuanya berawal dari siaran pers yang diterbitkan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera. Siaran pers tersebut diberi judul: Tingkatkan Efektivitas Penyelenggaraan Tapera, Pemerintah Tetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Di dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Beleid itu ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Di dalam PP itu dinyatakan bahwa Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. Dalam Pasal 15 ayat 1 PP tersebut telah ditetapkan besaran simpanan peserta ialah 3% dari gaji atau upah. Hal itu berlaku untuk mereka yang berstatus pekerja formal (karyawan kantoran) ataupun peserta pekerja mandiri (pekerja paruh waktu atau usaha).

Lebih Lanjut, dalam ayat 2 pasal yang sama ditetapkan besaran simpanan untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Artinya, gaji setiap pekerja akan dipotong sebesar 2,5% sebagai iuran atau simpanan wajib.

Aturan itulah yang menjadi biangnya. Para netizen yang umumnya pekerja melihat beleid itu bak petir di siang bolong. Ia sekonyong-konyong. Para pekerja merasa ditelikung karena tidak diajak bicara. Padahal, mereka adalah objek utama peraturan itu.

Maka, muncullah parade amarah dan nyinyiran, lengkap dengan beragam sindiran. Ada yang memelesetkan akronim Tapera sebagai 'tambahan penderitaan rakyat'. Ada juga yang mengaitkan potongan wajib itu sebagai upaya pemerintah 'mengais uang untuk membiayai makan siang gratis'.

Sayangnya, seperti yang sudah-sudah, pemerintah merespons peraturan 'diam-diam' itu dengan beragam tangkisan. Persis seperti saat merespons penaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri yang akhirnya dibatalkan. Dalam soal Tapera, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merespons dengan mengatakan uang yang dipotong itu tidak akan hilang.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyebut aturan baru itu akan membuat proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Perubahan atas PP ini, kata Heru, adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tapera dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera.

Jawaban Presiden Joko Widodo atas terbitnya beleid itu juga normatif. Kata Presiden, pemerintah telah melakukan penghitungan yang cukup matang sebelum mengeluarkan PP Tapera. “Semua dihitung lah, biasa. Dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau enggak berat,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pro dan kontra dari masyarakat merupakan hal biasa setiap ada kebijakan baru yang digulirkan pemerintah. Dia mencontohkan masyarakat yang awalnya keberatan gajinya dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan yang di luar penerima bantuan iuran. "Tapi, setelah berjalan, saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya,” ujarnya ringan.

Lalu, bagaimana bagi pekerja yang sudah punya rumah? Haruskah mereka tetap 'menyisihkan' uang dari hasil keringat kerja keras demi menyumbang uang buat negara? Segala sesuatu yang dihasilkan lewat diam-diam akan selalu memantik pertanyaan, kecurigaan, dan akhirnya ketidakpercayaan.



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.