Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pemilu Riang Gembira

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
13/1/2024 05:00
Pemilu Riang Gembira
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEMILIHAN umum telah memanggil kita

Seluruh rakyat menyambut gembira

Hak demokrasi Pancasila

Hikmah Indonesia merdeka

Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya

Pengemban ampera yang setia

Di bawah Undang-Undang Dasar '45

Kita menuju ke pemilihan umum

 

Lirik Mars Pemilu ini diciptakan oleh Mochtar Embut untuk Pemilu 1971, pemilu kedua di negeri ini. Lagu itu diperdengarkan di enam kali pemilu berikutnya, hingga Pemilu 1997. Mars tersebut terpilih sebagai lagu resmi pemilu dalam sayembara yang digelar pada 1970. Untuk lagunya itu, Mochtar Embut mendapat piagam penghargaan bertanggal 12 September 1970 dari Menteri Dalam Negeri Amirmachmud yang merangkap Ketua Lembaga Pemilihan Umum.

Mars itu kini kerap diputar lagi di mana-mana, baik di media sosial maupun di media arus utama seperti Metro TV. Banyak orang ikut menyanyikannya dengan nuansa riang gembira. Bahkan, banyak anak muda yang tidak pernah bersinggungan dengan pemilu di era Orde Baru pun bisa hapal lirik dan cengkok lagu pemilu yang sudah berusia hampir 53 tahun itu.

Saya lalu tergelitik bertanya, ada apa sesungguhnya? Bukankah Komisi Pemilihan Umum sudah punya mars pemilu yang baru di Pemilu 1999? Bukankah pula ada jingle pemilu yang digarap grup band Cokelat yang diperdengarkan oleh KPU untuk Pemilu 2024?

Saya menduga, boleh jadi karena lirik lagu Mars Pemilu karya Mochtar Embut lebih menggugah, lebih mencerminkan suasana kebatinan demokrasi yang sedang dalam tantangan, lebih mewakili harapan rakyat. Mars itu tidak panjang, cuma delapan kalimat. Tapi, isinya padat dan bernas.

Saat rakyat ramai-ramai menyanyikan mars kuno itu dengan riang gembira, jangan-jangan benar belaka bahwa ada kecemasan yang merambak. Seperti pernah saya tulis di ‘Podium’ ini sebelumnya, penguasa yang mestinya netral malah berpihak.

Bahkan, keberpihakan itu disertai ancaman. Bila pasangan yang disokong kekuasaan tidak dipilih, bansos akan hilang. Bagi yang punya usaha, akan dikulik-kulik pajak mereka, padahal selama ini tidak ada masalah. Kepala desa, bila tidak mendukung apa maunya penguasa untuk memilih paslon tertentu, akan dikilik-kilik lewat penggunaan dana desa.

Pada saat itulah, menyanyikan lagu pemilu karya Mochtar Embut bisa menjadi sarana 'katarsis'. Ia menghibur. Ia menumbuhkan harapan, alih-alih mengembangbiakkan kecemasan dan ketakutan. Politik harapan itulah yang kini memudar dan membuat demokrasi makin merosot.

Saya jadi teringat pernyataan Ruth Wodak, ahli linguistik Universitas Wina, Austria, yang mengatakan bahwa narasi politik berbasis ketakutan, pesimisme, dan kemarahan merupakan fenomena politik yang berkembang di sejumlah negara, khususnya di Eropa, di awal abad ke-20.

Di Eropa, fenomena ini mendapatkan momentum ketika terjadi kebangkitan gerakan populisme sayap kanan yang dimotori oleh golongan konservatif. Kelompok kanan-konservatif menggunakan isu imigran, terorisme, bahkan liberalisme untuk menyerang pihak-pihak yang beraliran progresif.

Di Indonesia, dalam hampir satu dasawarsa terakhir, situasi seperti itu juga mulai dirasakan. Politik harapan, sebagaimana yang disemai oleh para pendiri bangsa, mulai dikubur dengan menebar politik kecemasan dan ketakutan. Wajar belaka bila sampai seorang pemikir kebinekaan, Sukidi, menyebut situasi kini sudah mengarah bahwa 'demokrasi berada di ujung kematian'.

Karena itu, banyak kalangan mulai bergandengan tangan untuk menyalakan politik harapan (politic of hope). Politik harapan, kata Jonathan Sacks, merupakan sebuah tawaran di tengah maraknya politik berbasis narasi ketakutan, pesimisme, dan kemarahan. Politik harapan, kata Pak Sacks, merupakan sebuah gagasan politik yang memperjuangkan terwujudnya negara kesejahteraan.

Kesejahteraan yang dimaksud bukan saja dari aspek ekonomi, melainkan juga meliputi kesejahteraan di bidang kebebasan dan demokrasi dalam politik, penegakan hukum, serta jaminan atas hak asasi manusia. Dengan demikian, politik harapan menolak narasi politik yang dikembangkan dengan menebar pesimisme, ketakutan, bahkan kemarahan.

Dalam politik harapan, janji-janji dibangun atas fondasi yang jelas, masuk akal, visi dan misi yang terukur, serta bisa dieksekusi. Bukan melulu janji-janji yang utopis, penuh pencitraan, apalagi bualan belaka atau membangun realitas buatan alias hiperrealitas. Yang terakhir ini bukan politik harapan namanya, melainkan politik pencitraan yang berlebihan.

Di tengah sengkarut kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang dihadapi bangsa ini sekarang, membangun narasi politik harapan bisa menjadi salah satu cara kita melahirkan pemimpin transformatif. Pemimpin transformatif itu senyawa perpaduan antara pemikir dan pekerja yang mampu menyinergikan kekuatan pemerintah, pasar, dan masyarakat sipil. Dialah 'pengemban ampera (amanat penderitaan rakyat) yang setia'.

Kata Napoleon Bonaparte, pemimpin sejati itu a dealer in hope, alias sang penjual sekaligus pembeli harapan. Karena pemilu merupakan sarana membangkitkan harapan, maka selayaknya kita sambut seruan Mochtar Embut: Pemilihan umum telah memanggil kita; Seluruh rakyat menyambut gembira.



Berita Lainnya
  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.