Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Lagi-Lagi Utang

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
10/1/2024 05:00
Lagi-Lagi Utang
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEMBICARAAN soal utang pemerintah kembali mengemuka. Pemicunya, debat calon presiden pada Minggu, 7 Januari lalu. Ketika itu, Prabowo ditanya soal rasio utang yang ideal terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut Prabowo, rasio utang terhadap PDB sampai 50% pun tidak masalah. Toh, selama ini utang pemerintah tidak pernah gagal bayar. Capres Anies Baswedan sempat menunjukkan ekspresi 'wow…' mendengar jawaban Prabowo. Bagi Anies, rasio ideal utang terhadap PDB di angka 30%.

Bagi Anies, rasio utang yang besar akan sangat membebani anggaran negara. Lebih-lebih bila anggaran itu dibelanjakan untuk alat-alat pertahanan bekas yang belum tentu sejalan dengan ancaman kekinian. Rasio utang yang saat ini lebih dari 38% saja, bagi Anies, sudah harus dicermati, apalagi bila sampai dinaikkan menjadi 50% meskipun tidak akan gagal bayar.

Utang memang instrumen pendapatan yang sah yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Syaratnya, utang memang digunakan untuk pembelanjaan yang sifatnya produktif. Utang akan menjadi beban bila dipakai untuk pembiayaan mercusuar yang bukan prioritas. Makin berbahaya lagi bila utang dipakai membayar utang. Itu namanya gali lubang, tutup lubang.

Lalu, seperti apa sebenarnya postur utang negara kita saat ini? Saya ingin mengutip kabar 'optimistis' dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto, dulu. Kata Suminto, utang pemerintah memang mencapai rekor secara jumlah, yakni lebih dari Rp8 ribu triliun. Tepatnya Rp8.041 triliun per November 2023.

Namun, ia mengajak agar kita tidak sekadar melihat nominalnya yang kian jumbo. Suminto menjelaskan, berbagai indikator portofolio utang justru menunjukkan kinerja utang lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Pak Dirjen mencontohkan rasio utang terhadap PDB alias debt to GDP ratio yang membaik. Rasio utang terhadap PDB per akhir November tercatat 38,11%. Angka tersebut turun dari posisi Desember 2022 yang sebesar 39,7%.

Rasio sebesar itu memang masih jauh dari batas atas yang diperbolehkan undang-undang, yakni 60%. Kendati boleh sampai 60%, tetap dengan syarat dan ketentuan berlaku, seperti 82% harus dalam bentuk surat berharga negara, 90% harus berdurasi utang jangka panjang, lalu 70% mesti dalam denominasi rupiah.

Adapun dari sisi indikator risiko mata uang atau currency risk, proporsi utang Indonesia dalam valuta asing juga terus menurun. Pada 2019 sebelum pandemi, persentase utang pemerintah RI dalam mata uang valas berada di 37,9%. Pada 2018, outstanding utang dalam bentuk valas mencapai 41%. Pada November 2023, utang pemerintah dalam bentuk valas 27,5%.

Dari sisi rata-rata tenor dari utang pemerintah, menurut Kemenkeu, juga cukup panjang, yaitu sekitar 8,1 tahun. Adapun dari sisi risiko suku bunga dari mayoritas utang pemerintah sekitar 82% dengan bunga tetap sehingga tidak terlalu sensitif terhadap gerakan suku bunga yang ada di pasar.

Namun, terlampau optimistis jelas akan membuat negara ini di ujung bahaya jeratan utang. Berbagai analis dan lembaga telah mengingatkan agar rasio utang terhadap PDB dijaga di kisaran tidak lebih dari 30%. Angka ini penting agar instrumen anggaran negara tidak sesak napas.

Apalagi bila menaikkan rasio utang hingga 50% dari PDB, itu namanya nekat. Bank Dunia sudah mengingatkan bahwa rasio utang terhadap PDB di angka mendekati 70% bisa mengganggu perekonomian suatu negara.

Pada tahun ini, potensi utang bisa menembus Rp8.600 triliun. Itu karena menghitung besaran utang jatuh tempo dan beban bunga utang yang sebagian akan dibayar dengan penerbitan utang baru. Situasi pemerintah yang tampak nyaman dengan porsi 90% utang berbentuk surat berharga negara dengan bunga relatif tinggi di pasar, mestinya tidak boleh terjadi.

Beban bunga utang yang meningkat akan menyebabkan penyempitan ruang fiskal. Apalagi, tidak semua utang digunakan untuk belanja produktif. Pembayaran bunga dan pokok utang jatuh tempo lewat penerbitan utang baru membuktikan bahwa utang digunakan juga untuk hal yang sifatnya non-produktif, yakni bayar utang dengan meminjam uang.

Utang jatuh tempo pemerintah tahun ini Rp663 triliun, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 601 triliun. Jatuh tempo utang pemerintah juga kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp703 triliun, menurun di 2026 menjadi Rp681 triliun, lalu kembali meningkat di 2027 menjadi Rp707 triliun.

Situasi itu, lagi-lagi menandakan bahwa berlindung di balik batas atas rasio utang 60% dari PDB jelas bukan rencana bijak. Yang mesti dilakukan justru berhati-hati dengan rasio di atas 30%, karena sebelum era pemerintahan saat ini, rasio utang terhadap PDB dikendalikan di angka 30%. Masih mau nekat?

 



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.