Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Lagi-Lagi Utang

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
10/1/2024 05:00
Lagi-Lagi Utang
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEMBICARAAN soal utang pemerintah kembali mengemuka. Pemicunya, debat calon presiden pada Minggu, 7 Januari lalu. Ketika itu, Prabowo ditanya soal rasio utang yang ideal terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut Prabowo, rasio utang terhadap PDB sampai 50% pun tidak masalah. Toh, selama ini utang pemerintah tidak pernah gagal bayar. Capres Anies Baswedan sempat menunjukkan ekspresi 'wow…' mendengar jawaban Prabowo. Bagi Anies, rasio ideal utang terhadap PDB di angka 30%.

Bagi Anies, rasio utang yang besar akan sangat membebani anggaran negara. Lebih-lebih bila anggaran itu dibelanjakan untuk alat-alat pertahanan bekas yang belum tentu sejalan dengan ancaman kekinian. Rasio utang yang saat ini lebih dari 38% saja, bagi Anies, sudah harus dicermati, apalagi bila sampai dinaikkan menjadi 50% meskipun tidak akan gagal bayar.

Utang memang instrumen pendapatan yang sah yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Syaratnya, utang memang digunakan untuk pembelanjaan yang sifatnya produktif. Utang akan menjadi beban bila dipakai untuk pembiayaan mercusuar yang bukan prioritas. Makin berbahaya lagi bila utang dipakai membayar utang. Itu namanya gali lubang, tutup lubang.

Lalu, seperti apa sebenarnya postur utang negara kita saat ini? Saya ingin mengutip kabar 'optimistis' dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto, dulu. Kata Suminto, utang pemerintah memang mencapai rekor secara jumlah, yakni lebih dari Rp8 ribu triliun. Tepatnya Rp8.041 triliun per November 2023.

Namun, ia mengajak agar kita tidak sekadar melihat nominalnya yang kian jumbo. Suminto menjelaskan, berbagai indikator portofolio utang justru menunjukkan kinerja utang lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Pak Dirjen mencontohkan rasio utang terhadap PDB alias debt to GDP ratio yang membaik. Rasio utang terhadap PDB per akhir November tercatat 38,11%. Angka tersebut turun dari posisi Desember 2022 yang sebesar 39,7%.

Rasio sebesar itu memang masih jauh dari batas atas yang diperbolehkan undang-undang, yakni 60%. Kendati boleh sampai 60%, tetap dengan syarat dan ketentuan berlaku, seperti 82% harus dalam bentuk surat berharga negara, 90% harus berdurasi utang jangka panjang, lalu 70% mesti dalam denominasi rupiah.

Adapun dari sisi indikator risiko mata uang atau currency risk, proporsi utang Indonesia dalam valuta asing juga terus menurun. Pada 2019 sebelum pandemi, persentase utang pemerintah RI dalam mata uang valas berada di 37,9%. Pada 2018, outstanding utang dalam bentuk valas mencapai 41%. Pada November 2023, utang pemerintah dalam bentuk valas 27,5%.

Dari sisi rata-rata tenor dari utang pemerintah, menurut Kemenkeu, juga cukup panjang, yaitu sekitar 8,1 tahun. Adapun dari sisi risiko suku bunga dari mayoritas utang pemerintah sekitar 82% dengan bunga tetap sehingga tidak terlalu sensitif terhadap gerakan suku bunga yang ada di pasar.

Namun, terlampau optimistis jelas akan membuat negara ini di ujung bahaya jeratan utang. Berbagai analis dan lembaga telah mengingatkan agar rasio utang terhadap PDB dijaga di kisaran tidak lebih dari 30%. Angka ini penting agar instrumen anggaran negara tidak sesak napas.

Apalagi bila menaikkan rasio utang hingga 50% dari PDB, itu namanya nekat. Bank Dunia sudah mengingatkan bahwa rasio utang terhadap PDB di angka mendekati 70% bisa mengganggu perekonomian suatu negara.

Pada tahun ini, potensi utang bisa menembus Rp8.600 triliun. Itu karena menghitung besaran utang jatuh tempo dan beban bunga utang yang sebagian akan dibayar dengan penerbitan utang baru. Situasi pemerintah yang tampak nyaman dengan porsi 90% utang berbentuk surat berharga negara dengan bunga relatif tinggi di pasar, mestinya tidak boleh terjadi.

Beban bunga utang yang meningkat akan menyebabkan penyempitan ruang fiskal. Apalagi, tidak semua utang digunakan untuk belanja produktif. Pembayaran bunga dan pokok utang jatuh tempo lewat penerbitan utang baru membuktikan bahwa utang digunakan juga untuk hal yang sifatnya non-produktif, yakni bayar utang dengan meminjam uang.

Utang jatuh tempo pemerintah tahun ini Rp663 triliun, naik dari tahun lalu yang sebesar Rp 601 triliun. Jatuh tempo utang pemerintah juga kembali meningkat pada 2025 menjadi Rp703 triliun, menurun di 2026 menjadi Rp681 triliun, lalu kembali meningkat di 2027 menjadi Rp707 triliun.

Situasi itu, lagi-lagi menandakan bahwa berlindung di balik batas atas rasio utang 60% dari PDB jelas bukan rencana bijak. Yang mesti dilakukan justru berhati-hati dengan rasio di atas 30%, karena sebelum era pemerintahan saat ini, rasio utang terhadap PDB dikendalikan di angka 30%. Masih mau nekat?

 



Berita Lainnya
  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.