Jumat 24 Februari 2023, 05:00 WIB

Harta Berjibun Pejabat Pajak

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group | Editorial
Harta Berjibun Pejabat Pajak

MI/Ebet
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group.

MENTERI Keuangan Sri Mulyani pernah mengingatkan, kalau ingin kaya, jangan jadi pegawai Kemenkeu, tetapi jadilah pengusaha. Namun, kebalikannya, banyak orang berkata, kalau mau kaya, jadilah pegawai pajak atau bea dan cukai. Kedua profesi itu di bawah Kemenkeu.

Pegawai pajak, utamanya, memang dikenal kaya-kaya. Tanggapan sinis pun tak jarang mengarah ke mereka. Tanggapan yang menarasikan bahwa kita tak perlu heran, sudah 'paham', kenapa mereka begitu berpunya.

Benarkah orang pajak kaya-kaya? Kejadian terkini setidaknya kembali mengonfirmasi. Bermula dari arogansi sang anak, harta berlebih sang bapak yang merupakan pejabat pajak terkuak ke khalayak.

Sang anak bernama Mario Dandy Satriyo. Dia menganiaya David, putra salah satu pengurus Gerakan Pemuda Anshor, hingga koma. Penganiayaan ialah pelanggaran hukum dan biarlah diselesaikan secara hukum.

Namun, ada sisi lain yang lebih bermakna kepublikan. Ia terkait dengan gaya hidup mewah yang dipertontonkan Mario. Kala menganiaya David, dia membawa mobil Jeep Rubicon berharga selangit. Dalam video yang beredar kemudian, dia juga tampak memamerkan hobinya mengendarai moge.

Belum cukup, harta sang bapak yang lantas terungkap membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Betapa tidak? Pejabat yang disebut-sebut bernama Rafael Alun Trisambodo dan menjabat Kabag Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II itu punya kekayaaan Rp56 miliar.

Jumlah yang tercatat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) itu berarti empat kali lipat milik Dirjen Pajak Suryo Utomo sebesar Rp14 miliar, atau nyaris setara dengan Menkeu Sri Mulyani yang Rp58,04 miliar. Komparasi itu tentu dengan catatan mereka melaporkan harta dengan jujur apa adanya, tidak dimanipulasi, tidak dikurangi.

Rafael ialah pejabat eselon III di Ditjen Pajak. Gaji untuk golongan tertinggi eselon itu Rp5,2 juta. Plus tunjangan kinerja Rp46,5 juta, dia bisa mengantongi Rp51 juta lebih per bulan. Jumlah itu besar, sangat besar, tetapi terlalu kecil untuk dikumpulkan menjadi Rp56 miliar. Pertanyaannya, bagaimana bisa dia punya harta sefantastis itu?

Saya tidak ingin menghakimi bahwa sang pejabat telah berlaku lancung, melakukan korupsi, untuk mendapatkan kekayaan berjibun. Namun, sejarah kelam institusi pajak mencatat banyak dari mereka yang berharta melimpah ternyata melakukan rasywah.

Dunia pajak pernah digegerkan Gayus Tambunan. Pada 2011, dia menjadi pesakitan KPK. Dalam pengusutan, dia punya kekayaan Rp100 miliar lebih.

Perkara demi perkara korupsi yang dilakukan pegawai pajak pun silih berganti menyesaki ruang publik. Terakhir, bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji yang berurusan dengan hukum. Harta yang disita darinya mencapai Rp57 miliar.

Menjadi kaya ialah impian manusia. Kaya juga tidak dilarang. Semua, termasuk pegawai pajak, punya hak untuk kaya. Yang penting caranya.

Jumlah pegawai pajak sekitar 45 ribu orang. Jika dibandingkan dengan mereka yang sudah terbukti kaya dari hasil korupsi yang tak sampai 50 orang, berarti masih jauh lebih banyak yang kaya, tetapi bersih. Namun, bisa jadi pula fenomenanya bak gunung es. Sebenarnya banyak sekali yang kaya dan kotor, tetapi belum ketahuan dan terbukti kotor.

Terungkapnya pejabat pajak dengan jumlah harta di luar nalar lagi-lagi mengusik nalar publik. Narasi-narasi di media sosial menunjukkan betapa murkanya masyarakat. Mereka geram karena di satu sisi bertambah beban karena penaikan pajak, termasuk PPN, tapi di sisi lain pejabat pajak dan keluarga mereka tak punya beban untuk terus bermewah-mewah.

Keserakahan sudah menjadi nabi. Penggalan lirik lagu Gelisah milik Kantata Takwa itu kiranya pas untuk menggambarkan tabiat para pejabat. Meski negara sudah menjadikan pegawai pajak sebagai first tier, lapis pertama, yang mendapatkan tunjangan luar biasa, nafsu untuk menggasak uang rakyat tetap saja berlipat.

Saat menjadi pemimpin KPK, Mochammad Jasin, pernah menyatakan pegawai pajak umumnya kaya-kaya, tapi asal-usul kekayaan mereka sulit dilacak. Untuk dapat mengusutnya, kata dia, dasar hukum pembuktian terbalik ialah keharusan. "Jika seseorang tidak dapat menjelaskan asal-usul kekayaannya yang dibandingkan dengan pendapatannya per bulan, (hartanya) dapat disita," begitu dia bilang.

Namun, bagi bangsa ini, senjata ampuh itu kiranya hanya utopia, cuma angan-angan. Jangankan pembuktian terbalik, lha wong RUU Perampasan Aset saja belum juga disahkan hingga sekarang. Dengan kata lain, berharap pegawai pajak, juga pegawai institusi basah lainnya, untuk takut menumpuk harta bahkan sekalipun harus korupsi, itu sama saja ngimpiii....

Baca Juga

MI/Ebet

Patologi Birokrasi

👤Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group 🕔Selasa 21 Maret 2023, 05:00 WIB
DALAM iklim budaya yang masih paternalistik, diperlukan kepemimpinan yang tangguh, inovatif, risk taker, dan menginspirasi untuk...
MI/Ebet

Tri Hita Karana

👤Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group 🕔Senin 20 Maret 2023, 05:00 WIB
PARIWISATA Bali sedang menjadi sorotan. Disorot karena ulah segelintir turis asing yang mengusik nilai-nilai adiluhung masyarakat...
MI/Ebet

Niat Baik IKN

👤Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group 🕔Sabtu 18 Maret 2023, 05:00 WIB
ADA satu adagium yang populer di negeri ini: 'niat baik mesti dibarengi dengan cara yang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya