Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KEJUJURAN itu langka dan mahal sebab nilai-nilai kejujuran sedang berjalan menuju kepunahan. Sungguh pantas dan layaklah gugatan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, “Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?”
Bharada E, begitu Richard Eliezer disapa, membacakan pleidoinya pada 23 Januari 2023. Pleidoi itu diperuntukkan menanggapi tuntutan jaksa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut 12 tahun penjara.
Kejujuran Bharada E diapresiasi sehingga ia dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ia dijadikan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membongkar kejahatan (justice collaborator). Andai Bharada E tidak jujur, niscaya kasus pembunuhan Brigadir J gelap gulita. Tetap dipercayai sebagai tembak-menembak sesuai dengan skenario Ferdy Sambo.
Perilaku jujur disebut para ahli sebagai sikap kepahlawanan yang di dalamnya terdapat unsur keberanian dan kesiapan serta kemauan menanggung risiko. Akan tetapi, pantaskah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara? Jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan seumur hidup, Putri Candrawathi dengan tuntutan 8 tahun penjara, sama seperti Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Tuntutan jaksa itu tetap dihormati meski melukai rasa keadilan publik. Fakta yang terungkap di persidangan amat telanjang. Bahwa Bharada E mengakui sebagai penembak Brigadir J atas perintah Sambo. Sang jenderal juga memerintahkan anak buahnya merusak barang bukti dan menyusun skenario tembak-menembak. Bagaimana akhir cerita, biarkan hakim memutuskan pada 15 Februari 2023.
Kejujuran yang berjalan menuju kepunahan itu harus diperjuangkan dan direbut kembali. Caranya ialah orang-orang baik jangan berpangku tangan, tapi mesti turun tangan. Pada masa Romawi, orang-orang baik itu menyebut diri mereka sebagai amicus curiae alis sahabat pengadilan. Mereka menyampaikan pendapat atas kasus yang sedang disidangkan.
Fenomena amicus curiae kini muncul dalam kasus Bharada E. Tidaklah berlebihan jika dikatakan sepanjang sejarah peradilan pidana, baru Bharada E yang diidolakan, bahkan memiliki fan fanatik yang selalu hadir dalam setiap persidangan.
Warganet juga tidak tinggal diam, mereka membuat petisi online bertajuk Bebaskan Richard Eliezer di situs Change.org. Hingga kemarin pagi, sudah ada sekitar 25.364 orang meneken petisi.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Public Interest Lawyer Network (Pilnet), dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) bahkan mengirimkan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta agar terdakwa Bharada E mendapat hukuman yang paling ringan di antara semua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Cara yang sama dilakukan 122 akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Indonesia. Mereka menyampaikan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Februari 2023.
Ada lima butir alasan aliansi membela Bharada E seperti dikutip Antara. Di antaranya ialah Bharada E saksi pelaku atau justice collaborator yang rela menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran dan terbongkarnya kasus kejahatan kemanusiaan di ruang pengadilan.
Alasan lainnya ialah mendukung Bharada E bukan persoalan pribadi, melainkan memberi pembelajaran penting tentang pentingnya reformasi di tubuh institusi kepolisian yang harus segera dilakukan agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan.
Apakah para pejuang kejujuran yang turun tangan itu didengarkan hakim? Tidak sedikit pandangan amicus curiae masuk pertimbangan keputusan hakim.
Dalam memutuskan perkara, menurut Pasal 5 ayat (1) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Kata ‘menggali’ bisa bermakna bahwa hukumnya sudah ada, tetapi masih samar-samar sehingga eloknya hakim menggali nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat. Nilai-nilai itu bisa saja digali dari sahabat pengadilan.
Hakim kasus Brigadir J itu tidak hidup di ruang hampa sehingga ia mesti menggali rasa keadilan dalam masyarakat termasuk dari amicus curiae, sahabat pengadilan, Bharada E.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved