Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Sudah 48 Tahun Penertiban Judi

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
10/10/2022 05:00
Sudah 48 Tahun Penertiban Judi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MATA teman saya terbelalak, mulutnya ternganga-nganga. Ia menggumam, “Fantastis!” Kemudian, ia memperlihatkan kepada saya berita daring (online) yang menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp155 triliun.

"Ada aliran ke pelajar, mahasiswa, oknum polisi. Tergambar dari transaksi yang ada," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah pada 14 September 2022.

Pernyataan Natsir itu hanya selang 22 hari setelah PPATK menerbitkan siaran pers yang menyebutkan pihaknya terus pantau aliran dana judi online di Indonesia.

Disebutkan bahwa tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis. Sayangnya, dalam siaran pers 22 Agustus itu tidak disebutkan besaran nilai yang sangat fantastis itu.

Dalam dua bulan terakhir ini, judi menjadi pembicaraan luas di ruang publik. Dalam arahannya melalui konferensi video kepada seluruh jajaran se-Indonesia pada 18 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemberantasan segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.

Segala bentuk perjudian memang dinyatakan sebagai kejahatan menurut ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974. Undang-undang itu berlaku selama 48 tahun sejak disahkan pada 6 November 1974. Akan tetapi, kegiatan perjudian masih saja marak, baik yang diselenggarakan secara terang-terangan maupun yang berlangsung secara sembunyi-bunyi.

Permainan judi didefinisikan sebagai tiap-tiap permainan yang pada umumnya kemungkinan mendapatkan untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena permainannya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan di antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Kemudian, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian. Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 menyebutkan bahwa pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain. Ketentuan ayat (2) menyatakan izin penyelenggaraan perjudian yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak 31 Maret 1981.

Penjelasan Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 menggolongkan dan membagi jenis-jenis perjudian sebagai perjudian di kasino, perjudian di tempat-tempat keramaian, dan perjudian dikaitkan dengan kebiasaan seperti adu ayam. Akan tetapi, penjelasan Pasal 1 ayat (1) huruf d mengecualikan kebiasaan yang berkaitan dengan upacara keagamaan dan sepanjang hal itu tidak merupakan perjudian.

Teman saya mengatakan bangsa ini berkemauan kuat, sangat kuat, untuk memberantas perjudian. Karena itulah, diterbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kehadiran undang-undang itulah yang menjadi dasar hukum memberantas perjudian online.

Pasal 27 ayat (2) UU ITE menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Sanksi pidananya diatur dalam Pasal 45 dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Regulasi terkait dengan perjudian sangat memadai, tetapi penegakan hukumnya masih tertatih-tatih. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. “Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan, menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas Ivan.

Situs judi online ibarat mati satu tumbuh seribu. Sudah banyak situs judi yang diblokir. Kemenkominfo merilis pemutusan akses terhadap 118.320 konten kategori perjudian online, mulai Januari hingga 22 Agustus 2022.

Jika ditotalkan sejak 2018, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten yang berkaitan dengan judi online. Secara terperinci pada 2018 sebanyak 84.484 konten, 2019 sebanyak 78.306 konten, 2020 sebanyak 80.305 konten, serta pada 2021 sebanyak 204.917 konten.

Data itu memperlihatkan secara gamblang bahwa setiap saat negeri ini diserbu situs judi. Belumlah cukup dilakukan patroli siber yang didukung sistem pengawas situs internet negatif atau AIS yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Perjudian, menurut UU 7/1974, pada hakikatnya bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila. Karena itu, kata teman saya, masyarakat perlu dibentengi literasi digital dan melibatkan peran tokoh agama sebagai penjaga moral.



Berita Lainnya
  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?

  • Buku yang Menakutkan

    27/12/2025 05:00

    Ia sekaligus penanda rapuhnya kesadaran demokrasi dalam praktik bernegara kita.