Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Sudah 48 Tahun Penertiban Judi

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
10/10/2022 05:00
Sudah 48 Tahun Penertiban Judi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MATA teman saya terbelalak, mulutnya ternganga-nganga. Ia menggumam, “Fantastis!” Kemudian, ia memperlihatkan kepada saya berita daring (online) yang menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp155 triliun.

"Ada aliran ke pelajar, mahasiswa, oknum polisi. Tergambar dari transaksi yang ada," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah pada 14 September 2022.

Pernyataan Natsir itu hanya selang 22 hari setelah PPATK menerbitkan siaran pers yang menyebutkan pihaknya terus pantau aliran dana judi online di Indonesia.

Disebutkan bahwa tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis. Sayangnya, dalam siaran pers 22 Agustus itu tidak disebutkan besaran nilai yang sangat fantastis itu.

Dalam dua bulan terakhir ini, judi menjadi pembicaraan luas di ruang publik. Dalam arahannya melalui konferensi video kepada seluruh jajaran se-Indonesia pada 18 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemberantasan segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.

Segala bentuk perjudian memang dinyatakan sebagai kejahatan menurut ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974. Undang-undang itu berlaku selama 48 tahun sejak disahkan pada 6 November 1974. Akan tetapi, kegiatan perjudian masih saja marak, baik yang diselenggarakan secara terang-terangan maupun yang berlangsung secara sembunyi-bunyi.

Permainan judi didefinisikan sebagai tiap-tiap permainan yang pada umumnya kemungkinan mendapatkan untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena permainannya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan di antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Kemudian, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian. Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 menyebutkan bahwa pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain. Ketentuan ayat (2) menyatakan izin penyelenggaraan perjudian yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak 31 Maret 1981.

Penjelasan Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 menggolongkan dan membagi jenis-jenis perjudian sebagai perjudian di kasino, perjudian di tempat-tempat keramaian, dan perjudian dikaitkan dengan kebiasaan seperti adu ayam. Akan tetapi, penjelasan Pasal 1 ayat (1) huruf d mengecualikan kebiasaan yang berkaitan dengan upacara keagamaan dan sepanjang hal itu tidak merupakan perjudian.

Teman saya mengatakan bangsa ini berkemauan kuat, sangat kuat, untuk memberantas perjudian. Karena itulah, diterbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kehadiran undang-undang itulah yang menjadi dasar hukum memberantas perjudian online.

Pasal 27 ayat (2) UU ITE menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Sanksi pidananya diatur dalam Pasal 45 dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Regulasi terkait dengan perjudian sangat memadai, tetapi penegakan hukumnya masih tertatih-tatih. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. “Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan, menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas Ivan.

Situs judi online ibarat mati satu tumbuh seribu. Sudah banyak situs judi yang diblokir. Kemenkominfo merilis pemutusan akses terhadap 118.320 konten kategori perjudian online, mulai Januari hingga 22 Agustus 2022.

Jika ditotalkan sejak 2018, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten yang berkaitan dengan judi online. Secara terperinci pada 2018 sebanyak 84.484 konten, 2019 sebanyak 78.306 konten, 2020 sebanyak 80.305 konten, serta pada 2021 sebanyak 204.917 konten.

Data itu memperlihatkan secara gamblang bahwa setiap saat negeri ini diserbu situs judi. Belumlah cukup dilakukan patroli siber yang didukung sistem pengawas situs internet negatif atau AIS yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Perjudian, menurut UU 7/1974, pada hakikatnya bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila. Karena itu, kata teman saya, masyarakat perlu dibentengi literasi digital dan melibatkan peran tokoh agama sebagai penjaga moral.



Berita Lainnya
  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.