Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Teroris, Separatis, KKB

Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group
30/4/2021 05:00
Teroris, Separatis, KKB
Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

KIRANYA tak ada beda perbuatan dalam kegiatan terorisme, separatisme, dan kelompok kriminal bersenjata. Ketiganya sama-sama melakukan teror untuk memunculkan rasa ketakutan di masyarakat.

Tak ada urusan pula apakah mereka berbuat memunculkan ketakutan itu di satu daerah tertentu, di pusat, atau di area lebih luas. Tidak ada urusan apakah mereka melancarkan teror sebatas di Papua, di Ibu Kota negara, atau merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia.

Lagi pula, Undang-Undang Terorisme tidak mendefinisikan terorisme sebagai perbuat­an teror di tempat tertentu. Definisi terorisme mencakup perbuatan, bukan locus atau tempat berlangsungnya perbuatan teror. Undang-Undang Terorisme mendefinisikan terorisme sebagai perbuatan yang memunculkan rasa takut di masyarakat.

Kelompok Mujahiddin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora yang mengonsentrasikan operasinya di Poso, Sulawesi Tengah, kita sebut teroris. Tidak adil kiranya bila kita tidak menyebut Organisasi Papua Merdeka yang melancarkan teror di Papua tidak kita sebut teroris.

Ketidakadilan pelabelan itu lantas digoreng ke isu agama. Dikatakan negara memusuhi Islam karena memerangi Mujahiddin Indonesia Timur yang memakai bendera I­slam. Sebaliknya, negara tidak memusuhi Kristen karena tidak menjadikan OPM yang se­ringkali memanipulasi simbol-simbol Kristen sebagai teroris yang harus diperangi.

Kita pun biasa menyebut kelompok separatis sebagai teroris. Pemerintah Inggris menyebut Tentara Pembebasan Irlandia Utara (IRA) sebagai teroris. Pemerintah Indonesia dulu juga menyebut Gerakan Aceh Merdeka sebagai teroris. Pokoknya bila kelompok separatis memperjuangkan kemerdekaan mereka dengan teror, layaklah dia disebut teroris.

Pun tidak ada beda siapa yang berada di depan dalam menanggulanginya. Ada yang mengatakan bila disebut KKB, polisi yang berada di depan menanganinya. Toh, bila disebut teroris, polisi juga yang menanganinya. Polri yang punya Densus 88 Antiteror. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme seorang polisi.

Cuma istilah KKB mengandung eufemisme atau pelembutan. Apa beda KKB di Papua dan begal di Depok? Pelembut­an ini dikhawatirkan bikin polisi menanganinya secara lembut pula. Apa beda menangani KKB di Papua dan begal di Depok? Padahal, KKB di Papua jelas-jelas berbuat teror untuk memisahkan diri dari NKRI, sedangkan begal di Depok sekadar berbuat kriminal.

Oleh karena itu, banyak yang menyambut positif ketika pemerintah resmi menyebut KKB sebagai teroris-separatis. Kenapa enggak dari dulu, tanya warganet. Mereka kiranya geram setengah mati dengan perilalu KKB yang membunuh warga sipil, juga Polri-TNI, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Namun, tak sedikit pula yang tak setuju perubahan nama KKB menjadi teroris. Paling tidak ada dua kekhawatiran mereka dengan perubahan nama tersebut.

Pertama, mereka khawatir pelabelan teroris itu menutup ruang dialog. Pemerintah sesungguhnya sejak dulu ber­upaya membuka ruang dialog. Namun, OPM menolaknya.

Ketika menjadi Kapolri, Tito Karnavian menyatakan pemerintah membuka ruang dialog asalkan tak ada permintaan berlebihan. Namun, juru bicara OPM, Sebby Sambom, menegaskan dialog tidak diperlukan karena yang diperjuangkan ialah kemerdekaan Papua.

Pemerintah tentu tak sudi berdialog dengan teroris. Dengan memberi mereka label teroris, pemerintah siap menumpas mereka. Yang penting, penumpasan terorisme di Papua tidak melalui operasi militer serupa di Aceh dulu.

Penumpasan teroris di Papua semestinya dilakukan serupa dengan penumpasan teroris di Poso. Toh, ketika pemerintah menumpas te­roris di Poso, kiranya tidak ada yang protes.

Kedua, mereka khawatir lahir stigma negatif orang Papua di mana pun berada ialah teroris. Stigma serupa pernah terjadi terhadap ­orang Aceh. Dulu muncul anekdot tentang beda ‘t’ di Bali dan Aceh, bahwa ‘t’ di Bali berarti ‘turis’, sedangkan di Aceh berarti ‘teroris’.

Pemerintah harus menghindari stigmatisasi ini. Ca­ranya antara lain dengan tetap mengajak dialog orang-orang Papua yang cinta NKRI, yang menolak separatisme dan terorisme.

Pemerintah hendaknya menjadikan perubahan pelabelan dari KKB menjadi teroris hanyalah salah satu pendekatan untuk menyelesaikan persoalan Papua. Secara paralel, untuk menyelesaikan persoalan Papua, pemerintah harus terus melakukan pendekatan kesejahteraan, membuka ruang dialog, serta diplomasi internasional.



Berita Lainnya
  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.