Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Teroris, Separatis, KKB

Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group
30/4/2021 05:00
Teroris, Separatis, KKB
Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

KIRANYA tak ada beda perbuatan dalam kegiatan terorisme, separatisme, dan kelompok kriminal bersenjata. Ketiganya sama-sama melakukan teror untuk memunculkan rasa ketakutan di masyarakat.

Tak ada urusan pula apakah mereka berbuat memunculkan ketakutan itu di satu daerah tertentu, di pusat, atau di area lebih luas. Tidak ada urusan apakah mereka melancarkan teror sebatas di Papua, di Ibu Kota negara, atau merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia.

Lagi pula, Undang-Undang Terorisme tidak mendefinisikan terorisme sebagai perbuat­an teror di tempat tertentu. Definisi terorisme mencakup perbuatan, bukan locus atau tempat berlangsungnya perbuatan teror. Undang-Undang Terorisme mendefinisikan terorisme sebagai perbuatan yang memunculkan rasa takut di masyarakat.

Kelompok Mujahiddin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora yang mengonsentrasikan operasinya di Poso, Sulawesi Tengah, kita sebut teroris. Tidak adil kiranya bila kita tidak menyebut Organisasi Papua Merdeka yang melancarkan teror di Papua tidak kita sebut teroris.

Ketidakadilan pelabelan itu lantas digoreng ke isu agama. Dikatakan negara memusuhi Islam karena memerangi Mujahiddin Indonesia Timur yang memakai bendera I­slam. Sebaliknya, negara tidak memusuhi Kristen karena tidak menjadikan OPM yang se­ringkali memanipulasi simbol-simbol Kristen sebagai teroris yang harus diperangi.

Kita pun biasa menyebut kelompok separatis sebagai teroris. Pemerintah Inggris menyebut Tentara Pembebasan Irlandia Utara (IRA) sebagai teroris. Pemerintah Indonesia dulu juga menyebut Gerakan Aceh Merdeka sebagai teroris. Pokoknya bila kelompok separatis memperjuangkan kemerdekaan mereka dengan teror, layaklah dia disebut teroris.

Pun tidak ada beda siapa yang berada di depan dalam menanggulanginya. Ada yang mengatakan bila disebut KKB, polisi yang berada di depan menanganinya. Toh, bila disebut teroris, polisi juga yang menanganinya. Polri yang punya Densus 88 Antiteror. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme seorang polisi.

Cuma istilah KKB mengandung eufemisme atau pelembutan. Apa beda KKB di Papua dan begal di Depok? Pelembut­an ini dikhawatirkan bikin polisi menanganinya secara lembut pula. Apa beda menangani KKB di Papua dan begal di Depok? Padahal, KKB di Papua jelas-jelas berbuat teror untuk memisahkan diri dari NKRI, sedangkan begal di Depok sekadar berbuat kriminal.

Oleh karena itu, banyak yang menyambut positif ketika pemerintah resmi menyebut KKB sebagai teroris-separatis. Kenapa enggak dari dulu, tanya warganet. Mereka kiranya geram setengah mati dengan perilalu KKB yang membunuh warga sipil, juga Polri-TNI, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Namun, tak sedikit pula yang tak setuju perubahan nama KKB menjadi teroris. Paling tidak ada dua kekhawatiran mereka dengan perubahan nama tersebut.

Pertama, mereka khawatir pelabelan teroris itu menutup ruang dialog. Pemerintah sesungguhnya sejak dulu ber­upaya membuka ruang dialog. Namun, OPM menolaknya.

Ketika menjadi Kapolri, Tito Karnavian menyatakan pemerintah membuka ruang dialog asalkan tak ada permintaan berlebihan. Namun, juru bicara OPM, Sebby Sambom, menegaskan dialog tidak diperlukan karena yang diperjuangkan ialah kemerdekaan Papua.

Pemerintah tentu tak sudi berdialog dengan teroris. Dengan memberi mereka label teroris, pemerintah siap menumpas mereka. Yang penting, penumpasan terorisme di Papua tidak melalui operasi militer serupa di Aceh dulu.

Penumpasan teroris di Papua semestinya dilakukan serupa dengan penumpasan teroris di Poso. Toh, ketika pemerintah menumpas te­roris di Poso, kiranya tidak ada yang protes.

Kedua, mereka khawatir lahir stigma negatif orang Papua di mana pun berada ialah teroris. Stigma serupa pernah terjadi terhadap ­orang Aceh. Dulu muncul anekdot tentang beda ‘t’ di Bali dan Aceh, bahwa ‘t’ di Bali berarti ‘turis’, sedangkan di Aceh berarti ‘teroris’.

Pemerintah harus menghindari stigmatisasi ini. Ca­ranya antara lain dengan tetap mengajak dialog orang-orang Papua yang cinta NKRI, yang menolak separatisme dan terorisme.

Pemerintah hendaknya menjadikan perubahan pelabelan dari KKB menjadi teroris hanyalah salah satu pendekatan untuk menyelesaikan persoalan Papua. Secara paralel, untuk menyelesaikan persoalan Papua, pemerintah harus terus melakukan pendekatan kesejahteraan, membuka ruang dialog, serta diplomasi internasional.



Berita Lainnya
  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?

  • Buku yang Menakutkan

    27/12/2025 05:00

    Ia sekaligus penanda rapuhnya kesadaran demokrasi dalam praktik bernegara kita.