Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Teroris, Separatis, KKB

Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group
30/4/2021 05:00
Teroris, Separatis, KKB
Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

KIRANYA tak ada beda perbuatan dalam kegiatan terorisme, separatisme, dan kelompok kriminal bersenjata. Ketiganya sama-sama melakukan teror untuk memunculkan rasa ketakutan di masyarakat.

Tak ada urusan pula apakah mereka berbuat memunculkan ketakutan itu di satu daerah tertentu, di pusat, atau di area lebih luas. Tidak ada urusan apakah mereka melancarkan teror sebatas di Papua, di Ibu Kota negara, atau merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia.

Lagi pula, Undang-Undang Terorisme tidak mendefinisikan terorisme sebagai perbuat­an teror di tempat tertentu. Definisi terorisme mencakup perbuatan, bukan locus atau tempat berlangsungnya perbuatan teror. Undang-Undang Terorisme mendefinisikan terorisme sebagai perbuatan yang memunculkan rasa takut di masyarakat.

Kelompok Mujahiddin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora yang mengonsentrasikan operasinya di Poso, Sulawesi Tengah, kita sebut teroris. Tidak adil kiranya bila kita tidak menyebut Organisasi Papua Merdeka yang melancarkan teror di Papua tidak kita sebut teroris.

Ketidakadilan pelabelan itu lantas digoreng ke isu agama. Dikatakan negara memusuhi Islam karena memerangi Mujahiddin Indonesia Timur yang memakai bendera I­slam. Sebaliknya, negara tidak memusuhi Kristen karena tidak menjadikan OPM yang se­ringkali memanipulasi simbol-simbol Kristen sebagai teroris yang harus diperangi.

Kita pun biasa menyebut kelompok separatis sebagai teroris. Pemerintah Inggris menyebut Tentara Pembebasan Irlandia Utara (IRA) sebagai teroris. Pemerintah Indonesia dulu juga menyebut Gerakan Aceh Merdeka sebagai teroris. Pokoknya bila kelompok separatis memperjuangkan kemerdekaan mereka dengan teror, layaklah dia disebut teroris.

Pun tidak ada beda siapa yang berada di depan dalam menanggulanginya. Ada yang mengatakan bila disebut KKB, polisi yang berada di depan menanganinya. Toh, bila disebut teroris, polisi juga yang menanganinya. Polri yang punya Densus 88 Antiteror. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme seorang polisi.

Cuma istilah KKB mengandung eufemisme atau pelembutan. Apa beda KKB di Papua dan begal di Depok? Pelembut­an ini dikhawatirkan bikin polisi menanganinya secara lembut pula. Apa beda menangani KKB di Papua dan begal di Depok? Padahal, KKB di Papua jelas-jelas berbuat teror untuk memisahkan diri dari NKRI, sedangkan begal di Depok sekadar berbuat kriminal.

Oleh karena itu, banyak yang menyambut positif ketika pemerintah resmi menyebut KKB sebagai teroris-separatis. Kenapa enggak dari dulu, tanya warganet. Mereka kiranya geram setengah mati dengan perilalu KKB yang membunuh warga sipil, juga Polri-TNI, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Namun, tak sedikit pula yang tak setuju perubahan nama KKB menjadi teroris. Paling tidak ada dua kekhawatiran mereka dengan perubahan nama tersebut.

Pertama, mereka khawatir pelabelan teroris itu menutup ruang dialog. Pemerintah sesungguhnya sejak dulu ber­upaya membuka ruang dialog. Namun, OPM menolaknya.

Ketika menjadi Kapolri, Tito Karnavian menyatakan pemerintah membuka ruang dialog asalkan tak ada permintaan berlebihan. Namun, juru bicara OPM, Sebby Sambom, menegaskan dialog tidak diperlukan karena yang diperjuangkan ialah kemerdekaan Papua.

Pemerintah tentu tak sudi berdialog dengan teroris. Dengan memberi mereka label teroris, pemerintah siap menumpas mereka. Yang penting, penumpasan terorisme di Papua tidak melalui operasi militer serupa di Aceh dulu.

Penumpasan teroris di Papua semestinya dilakukan serupa dengan penumpasan teroris di Poso. Toh, ketika pemerintah menumpas te­roris di Poso, kiranya tidak ada yang protes.

Kedua, mereka khawatir lahir stigma negatif orang Papua di mana pun berada ialah teroris. Stigma serupa pernah terjadi terhadap ­orang Aceh. Dulu muncul anekdot tentang beda ‘t’ di Bali dan Aceh, bahwa ‘t’ di Bali berarti ‘turis’, sedangkan di Aceh berarti ‘teroris’.

Pemerintah harus menghindari stigmatisasi ini. Ca­ranya antara lain dengan tetap mengajak dialog orang-orang Papua yang cinta NKRI, yang menolak separatisme dan terorisme.

Pemerintah hendaknya menjadikan perubahan pelabelan dari KKB menjadi teroris hanyalah salah satu pendekatan untuk menyelesaikan persoalan Papua. Secara paralel, untuk menyelesaikan persoalan Papua, pemerintah harus terus melakukan pendekatan kesejahteraan, membuka ruang dialog, serta diplomasi internasional.



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.