Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Teroris, Separatis, KKB

Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group
30/4/2021 05:00
Teroris, Separatis, KKB
Usman Kansong, Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

KIRANYA tak ada beda perbuatan dalam kegiatan terorisme, separatisme, dan kelompok kriminal bersenjata. Ketiganya sama-sama melakukan teror untuk memunculkan rasa ketakutan di masyarakat.

Tak ada urusan pula apakah mereka berbuat memunculkan ketakutan itu di satu daerah tertentu, di pusat, atau di area lebih luas. Tidak ada urusan apakah mereka melancarkan teror sebatas di Papua, di Ibu Kota negara, atau merambah ke daerah-daerah lain di Indonesia.

Lagi pula, Undang-Undang Terorisme tidak mendefinisikan terorisme sebagai perbuat­an teror di tempat tertentu. Definisi terorisme mencakup perbuatan, bukan locus atau tempat berlangsungnya perbuatan teror. Undang-Undang Terorisme mendefinisikan terorisme sebagai perbuatan yang memunculkan rasa takut di masyarakat.

Kelompok Mujahiddin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora yang mengonsentrasikan operasinya di Poso, Sulawesi Tengah, kita sebut teroris. Tidak adil kiranya bila kita tidak menyebut Organisasi Papua Merdeka yang melancarkan teror di Papua tidak kita sebut teroris.

Ketidakadilan pelabelan itu lantas digoreng ke isu agama. Dikatakan negara memusuhi Islam karena memerangi Mujahiddin Indonesia Timur yang memakai bendera I­slam. Sebaliknya, negara tidak memusuhi Kristen karena tidak menjadikan OPM yang se­ringkali memanipulasi simbol-simbol Kristen sebagai teroris yang harus diperangi.

Kita pun biasa menyebut kelompok separatis sebagai teroris. Pemerintah Inggris menyebut Tentara Pembebasan Irlandia Utara (IRA) sebagai teroris. Pemerintah Indonesia dulu juga menyebut Gerakan Aceh Merdeka sebagai teroris. Pokoknya bila kelompok separatis memperjuangkan kemerdekaan mereka dengan teror, layaklah dia disebut teroris.

Pun tidak ada beda siapa yang berada di depan dalam menanggulanginya. Ada yang mengatakan bila disebut KKB, polisi yang berada di depan menanganinya. Toh, bila disebut teroris, polisi juga yang menanganinya. Polri yang punya Densus 88 Antiteror. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme seorang polisi.

Cuma istilah KKB mengandung eufemisme atau pelembutan. Apa beda KKB di Papua dan begal di Depok? Pelembut­an ini dikhawatirkan bikin polisi menanganinya secara lembut pula. Apa beda menangani KKB di Papua dan begal di Depok? Padahal, KKB di Papua jelas-jelas berbuat teror untuk memisahkan diri dari NKRI, sedangkan begal di Depok sekadar berbuat kriminal.

Oleh karena itu, banyak yang menyambut positif ketika pemerintah resmi menyebut KKB sebagai teroris-separatis. Kenapa enggak dari dulu, tanya warganet. Mereka kiranya geram setengah mati dengan perilalu KKB yang membunuh warga sipil, juga Polri-TNI, sehingga menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat.

Namun, tak sedikit pula yang tak setuju perubahan nama KKB menjadi teroris. Paling tidak ada dua kekhawatiran mereka dengan perubahan nama tersebut.

Pertama, mereka khawatir pelabelan teroris itu menutup ruang dialog. Pemerintah sesungguhnya sejak dulu ber­upaya membuka ruang dialog. Namun, OPM menolaknya.

Ketika menjadi Kapolri, Tito Karnavian menyatakan pemerintah membuka ruang dialog asalkan tak ada permintaan berlebihan. Namun, juru bicara OPM, Sebby Sambom, menegaskan dialog tidak diperlukan karena yang diperjuangkan ialah kemerdekaan Papua.

Pemerintah tentu tak sudi berdialog dengan teroris. Dengan memberi mereka label teroris, pemerintah siap menumpas mereka. Yang penting, penumpasan terorisme di Papua tidak melalui operasi militer serupa di Aceh dulu.

Penumpasan teroris di Papua semestinya dilakukan serupa dengan penumpasan teroris di Poso. Toh, ketika pemerintah menumpas te­roris di Poso, kiranya tidak ada yang protes.

Kedua, mereka khawatir lahir stigma negatif orang Papua di mana pun berada ialah teroris. Stigma serupa pernah terjadi terhadap ­orang Aceh. Dulu muncul anekdot tentang beda ‘t’ di Bali dan Aceh, bahwa ‘t’ di Bali berarti ‘turis’, sedangkan di Aceh berarti ‘teroris’.

Pemerintah harus menghindari stigmatisasi ini. Ca­ranya antara lain dengan tetap mengajak dialog orang-orang Papua yang cinta NKRI, yang menolak separatisme dan terorisme.

Pemerintah hendaknya menjadikan perubahan pelabelan dari KKB menjadi teroris hanyalah salah satu pendekatan untuk menyelesaikan persoalan Papua. Secara paralel, untuk menyelesaikan persoalan Papua, pemerintah harus terus melakukan pendekatan kesejahteraan, membuka ruang dialog, serta diplomasi internasional.



Berita Lainnya
  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.