Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Menanti MK

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
14/6/2019 05:30
Menanti MK
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

SETELAH Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini fokus kita beralih pada Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah tempat pengharapan sengketa penghitungan suara Pemilu 2019 diputus seadil-adilnya, sejujur-jujurnya. Keadilan sesuai fakta hukum dan kejujuran karena tak ada fakta (hukum) disembunyikan. Fakta yang samar tertutup tirai dibuka selebar-lebarnya, yang ambigu ditarik selurus-lurusnya.

Sama seperti KPU juga Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu), MK semula lembaga yang tak dipercaya kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Semula mereka tak hendak ke institusi ini dan lebih memilih aksi jalanan. Namun, setelah aksi damai di Jakarta berujung rusuh pada 21-22 Mei, mereka akhirnya menyatakan membawa sengketa pemilu ke MK.

Prabowo juga meminta para pendukungnya tak menggeru­duk MK karena dalam pengajuan gugatan sengketa sudah ada tim hukum yang akan mengurusnya. Ini keputusan yang bajik. Kalau saja hal yang sama juga dilakukan Prabowo sebelum KPU mengumumkan hasil pemilu, kerusuhan yang merenggut sembilan korban jiwa tak terjadi.

Namun, itu semua sudah terjadi, sesal kemudian tak berguna. Pastilah elok dan penuh martabat jika setiap kita beperkara di pengadilan, apa pun perkaranya, tak disertai aksi massa.

Aksi massa tak hanya punya potensi konflik antarsesama pendukung, tapi juga dengan aparat kepolisian. Lagi pula, para hakim dalam memutus perkara tak akan tunduk pada aksi jalanan. Mereka punya postulatnya sendiri, fakta hukum di persidangan.

Jika Prabowo sudah memberi kepercayaan kepada MK, mestinya para pendukungnya juga menghentikan tuduhan dan bahkan provokasi. Sayangnya, penyudutan pada MK juga terus dilakukan dan dikembangkan.

Portal Islam, misalnya, mengunggah tulisan Nasruddin Joha berjudul ‘Jangan Berharap pada MK’ pada 8 Juni 2019. Ia menuduh keputusan pemenang pilpres pun sudah dipersiapkan jauh sebelum pilpres diselenggarakan.

‘Sekarang, seharusnya segenap rakyat dan kaum pergerakan memikirkan pola perlawanan pascapelantikan Orde Kezaliman. Boleh jadi, rakyat akan melawan secara mandiri tanpa kehadiran partai’, tulisnya. Jelas ini provokasi.

Di sebuah media sosial, Ketua MK Anwar Usman pun diisukan bagian dari sebuah partai politik yang sangat getol mendukung Jokowi. Karena itu, tak mungkin ia bisa memutuskan perkara dengan adil dalam sidang gugatan hasil pemilu. Si penulis pun berharap Allah mengazab orang ini dan keturunannya.

Foto Anwar Usman yang setengah membungkuk ketika bersalaman dengan Presiden Jokowi seusai mengucapkan sumpah dan janji hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada 7 April 2016 pun ditafsirkan ia tak independen. Menurut Anwar, itu adalah nilai kesopanan yang ia dapatkan dari kecil.

Tak sepantasnya setelah menjadi pejabat tinggi, nilai-nilai itu ia lepas. Dalam soal posisi jabatan presiden dan Ketua MK, itu sejajar. Presiden tak bisa memberhentikan hakim konstitusi. Bahkan, jika DPR hendak memberhentikan presiden, harus melalui MK.

“Insya Allah selama menjadi hakim tidak akan pernah menggadaikan prinsip-prinsip harga diri demi sesuatu apa pun. Apa pun penilaian mereka (yang pro dan kontra), kita pasrahkan kepada Allah,” katanya seraya menambahkan, sampai kapan pun keputusan hakim tak mungkin bisa menyenangkan semua pihak.

Inilah kali kedua sengketa pemilu dibawa ke MK setelah Pemilu 2014. Bedanya yang pertama pemilu presiden dan legislatif dipisah. Jadi, fokus gugatan hanya pada hasil pemilu presiden. Gugatan kali ini ialah pada keseluruhan pemilu.

Dua dari tujuh petitum yang diajukan, tim hukum Prabowo-Sandi meminta MK menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2019, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Kubu Prabowo juga meminta termohon (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh Indonesia. Sungguh tuntutan yang amat serius.

Dengan selisih hampir 17 juta suara tertinggal dari pasangan Jokowi-Amin, bisakah kubu Prabowo dengan delapan pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto memenangi gugatan? Bisakah tuduhan kecurangan itu dibuktikan?  Kita semua menunggu sidang pada 14-28 Juni ini.

KPU pihak yang dituduh melakukan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) pada Pemilu 2019 telah pula menyiapkan dua truk dokumen barang bukti. KPU juga menyiapkan 20 peng­acara untuk menghadapi gugatan itu. Sementara kubu Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait menyiapkan 33 pengacara.

Selayaknya kita percaya kepada MK untuk menjadi juri terakhir dari sengketa hasil Pemilu 2019. Kita hormati apa pun keputusannya. Toh, institusi ini sudah ratusan kali memutus perkara sengketa hasil pemilihan. Semua tunduk pada putus­an yang bersifat final dan mengikat ini.



Berita Lainnya
  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik