Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Menanti MK

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
14/6/2019 05:30
Menanti MK
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

SETELAH Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini fokus kita beralih pada Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah tempat pengharapan sengketa penghitungan suara Pemilu 2019 diputus seadil-adilnya, sejujur-jujurnya. Keadilan sesuai fakta hukum dan kejujuran karena tak ada fakta (hukum) disembunyikan. Fakta yang samar tertutup tirai dibuka selebar-lebarnya, yang ambigu ditarik selurus-lurusnya.

Sama seperti KPU juga Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu), MK semula lembaga yang tak dipercaya kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Semula mereka tak hendak ke institusi ini dan lebih memilih aksi jalanan. Namun, setelah aksi damai di Jakarta berujung rusuh pada 21-22 Mei, mereka akhirnya menyatakan membawa sengketa pemilu ke MK.

Prabowo juga meminta para pendukungnya tak menggeru­duk MK karena dalam pengajuan gugatan sengketa sudah ada tim hukum yang akan mengurusnya. Ini keputusan yang bajik. Kalau saja hal yang sama juga dilakukan Prabowo sebelum KPU mengumumkan hasil pemilu, kerusuhan yang merenggut sembilan korban jiwa tak terjadi.

Namun, itu semua sudah terjadi, sesal kemudian tak berguna. Pastilah elok dan penuh martabat jika setiap kita beperkara di pengadilan, apa pun perkaranya, tak disertai aksi massa.

Aksi massa tak hanya punya potensi konflik antarsesama pendukung, tapi juga dengan aparat kepolisian. Lagi pula, para hakim dalam memutus perkara tak akan tunduk pada aksi jalanan. Mereka punya postulatnya sendiri, fakta hukum di persidangan.

Jika Prabowo sudah memberi kepercayaan kepada MK, mestinya para pendukungnya juga menghentikan tuduhan dan bahkan provokasi. Sayangnya, penyudutan pada MK juga terus dilakukan dan dikembangkan.

Portal Islam, misalnya, mengunggah tulisan Nasruddin Joha berjudul ‘Jangan Berharap pada MK’ pada 8 Juni 2019. Ia menuduh keputusan pemenang pilpres pun sudah dipersiapkan jauh sebelum pilpres diselenggarakan.

‘Sekarang, seharusnya segenap rakyat dan kaum pergerakan memikirkan pola perlawanan pascapelantikan Orde Kezaliman. Boleh jadi, rakyat akan melawan secara mandiri tanpa kehadiran partai’, tulisnya. Jelas ini provokasi.

Di sebuah media sosial, Ketua MK Anwar Usman pun diisukan bagian dari sebuah partai politik yang sangat getol mendukung Jokowi. Karena itu, tak mungkin ia bisa memutuskan perkara dengan adil dalam sidang gugatan hasil pemilu. Si penulis pun berharap Allah mengazab orang ini dan keturunannya.

Foto Anwar Usman yang setengah membungkuk ketika bersalaman dengan Presiden Jokowi seusai mengucapkan sumpah dan janji hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada 7 April 2016 pun ditafsirkan ia tak independen. Menurut Anwar, itu adalah nilai kesopanan yang ia dapatkan dari kecil.

Tak sepantasnya setelah menjadi pejabat tinggi, nilai-nilai itu ia lepas. Dalam soal posisi jabatan presiden dan Ketua MK, itu sejajar. Presiden tak bisa memberhentikan hakim konstitusi. Bahkan, jika DPR hendak memberhentikan presiden, harus melalui MK.

“Insya Allah selama menjadi hakim tidak akan pernah menggadaikan prinsip-prinsip harga diri demi sesuatu apa pun. Apa pun penilaian mereka (yang pro dan kontra), kita pasrahkan kepada Allah,” katanya seraya menambahkan, sampai kapan pun keputusan hakim tak mungkin bisa menyenangkan semua pihak.

Inilah kali kedua sengketa pemilu dibawa ke MK setelah Pemilu 2014. Bedanya yang pertama pemilu presiden dan legislatif dipisah. Jadi, fokus gugatan hanya pada hasil pemilu presiden. Gugatan kali ini ialah pada keseluruhan pemilu.

Dua dari tujuh petitum yang diajukan, tim hukum Prabowo-Sandi meminta MK menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2019, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Kubu Prabowo juga meminta termohon (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh Indonesia. Sungguh tuntutan yang amat serius.

Dengan selisih hampir 17 juta suara tertinggal dari pasangan Jokowi-Amin, bisakah kubu Prabowo dengan delapan pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto memenangi gugatan? Bisakah tuduhan kecurangan itu dibuktikan?  Kita semua menunggu sidang pada 14-28 Juni ini.

KPU pihak yang dituduh melakukan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) pada Pemilu 2019 telah pula menyiapkan dua truk dokumen barang bukti. KPU juga menyiapkan 20 peng­acara untuk menghadapi gugatan itu. Sementara kubu Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait menyiapkan 33 pengacara.

Selayaknya kita percaya kepada MK untuk menjadi juri terakhir dari sengketa hasil Pemilu 2019. Kita hormati apa pun keputusannya. Toh, institusi ini sudah ratusan kali memutus perkara sengketa hasil pemilihan. Semua tunduk pada putus­an yang bersifat final dan mengikat ini.



Berita Lainnya
  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)