Headline

Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.

Menanti MK

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
14/6/2019 05:30
Menanti MK
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

SETELAH Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini fokus kita beralih pada Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah tempat pengharapan sengketa penghitungan suara Pemilu 2019 diputus seadil-adilnya, sejujur-jujurnya. Keadilan sesuai fakta hukum dan kejujuran karena tak ada fakta (hukum) disembunyikan. Fakta yang samar tertutup tirai dibuka selebar-lebarnya, yang ambigu ditarik selurus-lurusnya.

Sama seperti KPU juga Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu), MK semula lembaga yang tak dipercaya kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Semula mereka tak hendak ke institusi ini dan lebih memilih aksi jalanan. Namun, setelah aksi damai di Jakarta berujung rusuh pada 21-22 Mei, mereka akhirnya menyatakan membawa sengketa pemilu ke MK.

Prabowo juga meminta para pendukungnya tak menggeru­duk MK karena dalam pengajuan gugatan sengketa sudah ada tim hukum yang akan mengurusnya. Ini keputusan yang bajik. Kalau saja hal yang sama juga dilakukan Prabowo sebelum KPU mengumumkan hasil pemilu, kerusuhan yang merenggut sembilan korban jiwa tak terjadi.

Namun, itu semua sudah terjadi, sesal kemudian tak berguna. Pastilah elok dan penuh martabat jika setiap kita beperkara di pengadilan, apa pun perkaranya, tak disertai aksi massa.

Aksi massa tak hanya punya potensi konflik antarsesama pendukung, tapi juga dengan aparat kepolisian. Lagi pula, para hakim dalam memutus perkara tak akan tunduk pada aksi jalanan. Mereka punya postulatnya sendiri, fakta hukum di persidangan.

Jika Prabowo sudah memberi kepercayaan kepada MK, mestinya para pendukungnya juga menghentikan tuduhan dan bahkan provokasi. Sayangnya, penyudutan pada MK juga terus dilakukan dan dikembangkan.

Portal Islam, misalnya, mengunggah tulisan Nasruddin Joha berjudul ‘Jangan Berharap pada MK’ pada 8 Juni 2019. Ia menuduh keputusan pemenang pilpres pun sudah dipersiapkan jauh sebelum pilpres diselenggarakan.

‘Sekarang, seharusnya segenap rakyat dan kaum pergerakan memikirkan pola perlawanan pascapelantikan Orde Kezaliman. Boleh jadi, rakyat akan melawan secara mandiri tanpa kehadiran partai’, tulisnya. Jelas ini provokasi.

Di sebuah media sosial, Ketua MK Anwar Usman pun diisukan bagian dari sebuah partai politik yang sangat getol mendukung Jokowi. Karena itu, tak mungkin ia bisa memutuskan perkara dengan adil dalam sidang gugatan hasil pemilu. Si penulis pun berharap Allah mengazab orang ini dan keturunannya.

Foto Anwar Usman yang setengah membungkuk ketika bersalaman dengan Presiden Jokowi seusai mengucapkan sumpah dan janji hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada 7 April 2016 pun ditafsirkan ia tak independen. Menurut Anwar, itu adalah nilai kesopanan yang ia dapatkan dari kecil.

Tak sepantasnya setelah menjadi pejabat tinggi, nilai-nilai itu ia lepas. Dalam soal posisi jabatan presiden dan Ketua MK, itu sejajar. Presiden tak bisa memberhentikan hakim konstitusi. Bahkan, jika DPR hendak memberhentikan presiden, harus melalui MK.

“Insya Allah selama menjadi hakim tidak akan pernah menggadaikan prinsip-prinsip harga diri demi sesuatu apa pun. Apa pun penilaian mereka (yang pro dan kontra), kita pasrahkan kepada Allah,” katanya seraya menambahkan, sampai kapan pun keputusan hakim tak mungkin bisa menyenangkan semua pihak.

Inilah kali kedua sengketa pemilu dibawa ke MK setelah Pemilu 2014. Bedanya yang pertama pemilu presiden dan legislatif dipisah. Jadi, fokus gugatan hanya pada hasil pemilu presiden. Gugatan kali ini ialah pada keseluruhan pemilu.

Dua dari tujuh petitum yang diajukan, tim hukum Prabowo-Sandi meminta MK menyatakan batal dan tidak sah keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2019, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif. Kubu Prabowo juga meminta termohon (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh Indonesia. Sungguh tuntutan yang amat serius.

Dengan selisih hampir 17 juta suara tertinggal dari pasangan Jokowi-Amin, bisakah kubu Prabowo dengan delapan pengacara yang dipimpin Bambang Widjojanto memenangi gugatan? Bisakah tuduhan kecurangan itu dibuktikan?  Kita semua menunggu sidang pada 14-28 Juni ini.

KPU pihak yang dituduh melakukan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) pada Pemilu 2019 telah pula menyiapkan dua truk dokumen barang bukti. KPU juga menyiapkan 20 peng­acara untuk menghadapi gugatan itu. Sementara kubu Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait menyiapkan 33 pengacara.

Selayaknya kita percaya kepada MK untuk menjadi juri terakhir dari sengketa hasil Pemilu 2019. Kita hormati apa pun keputusannya. Toh, institusi ini sudah ratusan kali memutus perkara sengketa hasil pemilihan. Semua tunduk pada putus­an yang bersifat final dan mengikat ini.



Berita Lainnya
  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.