Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
HASIL rekapitulasi Pilkada Serentak secara resmi sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga saat ini hanya menunggu pelantikan. Namun tampaknya, sulit menyelenggarakan pelantikan para kepala daerah terpilih secara serentak, mengingat masih banyak daerah yang mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas dasar itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat-rapat yang dilaksanakan secara intensif, untuk memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa pemerintah belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di 545 daerah, namun ia memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dapat dilaksanakan secara serentak, seperti pelaksanaan pemilihannya.
“Karena harus kami hitung juga. Ada daerah yang memang tidak mengajukan gugatan, ada daerah yang mengajukan gugatan, ada daerah yang PSU atau pemungutan suara ulang. Hal ini kami harus rencanakan semuanya, tidak bisa terpisah,” dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (18/12).
Lebih lanjut, Bima menjelaskan untuk daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pilkada seperti Jakarta, Bali, dan DIT, pemerintah juga belum bisa memastikan kapan jadwal pelantikan kepala daerahnya.
“Ya tidak mungkin kita menunggu sampai semuanya selesai karena cukup banyak yang tidak ada masalah ya,” ujarnya.
Selain itu, Bima menjelaskan bila pelantikan dilakukan serentak dengan menunggu proses sengketa hasil pilkada selesai di MK, maka akan berdampak pada masa pemerintahan kepala daerah tersebut dalam menjalankan kepemimpinannya yaitu terjadi kekosongan kekuasaan selama 3-4 bulan.
“Nanti akan berdampak pada selesainya masa jabatan dan masa pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, kami duduk sama-sama dulu untuk memastikan tahapannya seperti apa. Mungkin kami bisa prioritaskan dulu yang tidak ada gugatan di MK,” kata Bima. (Dev/I-2)
AKTRIS Arumi Bachsin tampil anggun dengan mengenakan busana kebaya saat mendampingi suaminya, Emil Dardak di acara pelantikan kepala daerah
Dia memastikan tidak ada perubahan jadwal pelantikan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
JADWAL pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved