Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL rekapitulasi Pilkada Serentak secara resmi sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga saat ini hanya menunggu pelantikan. Namun tampaknya, sulit menyelenggarakan pelantikan para kepala daerah terpilih secara serentak, mengingat masih banyak daerah yang mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Atas dasar itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rapat-rapat yang dilaksanakan secara intensif, untuk memastikan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa pemerintah belum menentukan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di 545 daerah, namun ia memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dapat dilaksanakan secara serentak, seperti pelaksanaan pemilihannya.
“Karena harus kami hitung juga. Ada daerah yang memang tidak mengajukan gugatan, ada daerah yang mengajukan gugatan, ada daerah yang PSU atau pemungutan suara ulang. Hal ini kami harus rencanakan semuanya, tidak bisa terpisah,” dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (18/12).
Lebih lanjut, Bima menjelaskan untuk daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pilkada seperti Jakarta, Bali, dan DIT, pemerintah juga belum bisa memastikan kapan jadwal pelantikan kepala daerahnya.
“Ya tidak mungkin kita menunggu sampai semuanya selesai karena cukup banyak yang tidak ada masalah ya,” ujarnya.
Selain itu, Bima menjelaskan bila pelantikan dilakukan serentak dengan menunggu proses sengketa hasil pilkada selesai di MK, maka akan berdampak pada masa pemerintahan kepala daerah tersebut dalam menjalankan kepemimpinannya yaitu terjadi kekosongan kekuasaan selama 3-4 bulan.
“Nanti akan berdampak pada selesainya masa jabatan dan masa pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, kami duduk sama-sama dulu untuk memastikan tahapannya seperti apa. Mungkin kami bisa prioritaskan dulu yang tidak ada gugatan di MK,” kata Bima. (Dev/I-2)
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pelantikan kepala daerah gelombang kedua tidak digelar serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
DALAM lima tahun terakhir ini, perguruan tinggi (PT) dan sivitas akademika Indonesia patut berbangga.
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
PRESIDEN Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan harapan besar ke masyarakat Jatim agar dapat menjalankan tugas bersama Emil secara amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim.
Ia juga berharap kedua figur itu bisa membawa Kota Solo menjadi lebih baik dari yang sudah dirintis Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa selaku pendahulunya.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved