Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Potensi Konflik Kepentingan Bayangi Sengketa Pilkada di MK

Rahmatul Fajri
09/12/2024 17:40
Potensi Konflik Kepentingan Bayangi Sengketa Pilkada di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.(Antara)

DIREKTUR Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati (Ninis) mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) saat memeriksa sengketa hasil Pilkada 2024.

Ninis menyoroti adanya hakim MK Anwar Usman yang dikabarkan tetap turut menyidangkan sengketa Pilkada 2024. Diketahui, Anwar Usman merupakan paman dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. 

PSI sendiri mengusung sejumlah calon di Pilkada kali ini, salah satunya Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Adapun, Ridwan Kamil-Suswono akan menggugat hasil Pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh Pramono Anung-Rano Karno. 

"Dari refleksi saat Pilpres yang lalu memang ada beberapa catatan terkait dengan hakim, salah satunya adalah terkait potensi konflik kepentingan yang ada. Misalnya Anwar Usman yang merupakan paman dari ketua umum PSI," kata Ninis, kepada Media Indonesia, Senin (9/12).

Lebih lanjut, Ninis mengaku pihaknya masih mencermati gugatan hasil Pilkada di MK. Per Senin (9/12), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima total 158 gugatan terkait hasil Pilkada 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 125 gugatan diajukan oleh pasangan calon bupati, 33 gugatan dari pasangan calon wali kota, dan belum ada gugatan dari pasangan calon gubernur.

"Kami belum mendata secara detail terkait gugatan yang masuk ke MK," katanya. (Faj/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya