Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SURAT Prabowo Subianto berisi permohonan untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, yang beredar saat masa tenang menimbulkan polemik. Pasalnya, surat itu ditandatangani Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Namun, di sisi lain, Prabowo juga merupakan Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mengingatkan pentingnya pemisahan jabatan presiden dari jabatan politik.
Dalam sistem presidensial, Usep menyebut presiden memiliki kewenangan besar. Jika persiden juga merangkap sebagai ketum partai politik seperti Prabowo, ia mengatakan ada potensi pengerahan kekuatan untuk mendukung kandidat tertentu saat kontestasi pemilihan.
"Harusnya dengan kesadaran yang seperti itu, hukum yang mengaturnya itu bisa kemudian melepas atribut presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan pimpinan partai politik," kata Usep kepada Media Indonesia di Jakarta, Selasa (26/11).
Bagi Usep, Indonesia sudah seharusnya memiliki undang-undang yang melarang rangkap jabatan peresiden sebagai kepala eksekutif sekaligus ketua umum partai politik. Pasalnya, tidak seperti ketua umum partai, presiden merupakan jabatan yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Kalau misalnya hukum kita masih belum memisahkan, harusnya berpijak pada politik kenegarawanan yang dikondusifkan selama pemilu," tandasnya.
(Tri/I-2)
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Presiden Prabowo Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Presiden Terpilih, Prabowo Subianto Sapa Masyarakat
Bagaimana dengan kepentingan rakyat yang punya suara berbeda? Siapa saja yang bakal menduduki kursi-kursi menteri atau badan-badan negara yang kian gemuk itu?
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Didit Hediprasetyo mengambil inspirasi dari beskap Raden Saleh untuk seragam defile itu.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengaku tidak khawatir partainya akan ditinggalkan basis pendukung setelah mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PKS mengeklaim Anies Baswedan gagal memenuhi deadline padahal sudah mendapat Surat Keputusan (SK) 25 Juni 2024.
Ridwan Kamil mengatakan putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 7,5% di DPRD.
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2024.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil siap untuk melawan Anies dalam pilgub Jakarta 2024
BAKAL calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil atau Bang Emil dan bakal calon wakil gubernur Suswono mengaku bahagia didukung oleh PPP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved