Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengerahan ASN dalam Pilkada Harus Diberi Sanksi Tegas

Yakub Pratama Wijayaatmaja
13/10/2024 20:20
Pengerahan ASN dalam Pilkada Harus Diberi Sanksi Tegas
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di depan baliho sosialisasi netralitas ASN(ANTARA FOTO/Andri Saputra)

DIREKTUR Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa adanya pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024 harus diberi sanksi tegas. 

Terkini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar tertentu pada Pilkada serentak 2024.

Pengerahan ASN di pilkada harus disikapi serius dengan memberikan sanksi yang tegas,” ujar perempuan yang akrab disapa Ninis kepada Media Indonesia, Minggu (13/10). 

Baca juga : Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades

“Selama ini sanksi yang diberikan hanya kepada ASN-nya saja, ke depan perlu juga ada sanksi elektoral kepada peserta pilkada yang mempolitisasi ASN saat pilkada,” tambahnya. 

Sanksi elektoral, kata Ninis, bisa sampai ke diskualifikasi jika ada peserta pilkada yang terbukti memobilisasi ASN.

Ninis juga mendesak Bawaslu agar semakin tegas dalam menindaklanjuti temuan atau laporan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

Baca juga : Bawaslu Depok Terima Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sementara itu, ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta seluruh ASN yang bertugas di pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga tingkat desa untuk bisa menahan diri dan tidak berpihak kepada peserta Pilkada. 

Namun, Bagja tak menjelaskan lebih detil soal data laporan dari sejumlah daerah terkait pelanggaran atau pengerahan ASN yang tidak netral. 

Bagja menegaskan agar semua pihak ingin gelaran Pilkada yang  damai tanpa adanya pelanggaran dan kecurangan. 

“ASN harus netral demi menghasilkan Pemilu yang damai dan demokratis,” tandas Bagja. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya