Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI Kolektif, yang terdiri dari puluhan organisasi masyarakat sipil mengeluarkan pernyataan bersama terkait dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pernyataan tersebut menyoroti poin-poin penting dalam proses penyelenggaraan pemilu, terutama Pilkada yang akan dilangsungkan pada 27 November mendatang.
Aksi kolektif yang diprakarsai Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia, Pusat Rehabilitasi Yakkum, Formasi Disabilitas dan LKiS Yogyakarta menegaskan bahwa betapa pun konstitusi dan berbagai aturan telah memberikan jaminan pemenuhan hak politik difabel/penyandang disabilitas, hak memilih dan dipilih difabel masih sering terlanggar.
Hal tersebut disampaikan dalam sebuah webinar bertajuk Pilkada 2024: Bagaimana Partisipasi Difabel dan Peran Kepala Daerah Dalam Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif?, Jumat (11/10), melalui dukungan dukungan Program INKLUSI (Kemitraan Australia – Indonesia untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif).
Baca juga : Dorong Lembaga Penyiaran Ubah Cara Pandang Masyarakat terhadap Kelompok Difabel
Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas Nur Syarif Ramadhan berujar, rendahnya jumlah pemilih difabel yang terdaftar, hambatan bagi difabel psikososial yang tinggal di panti rehabilitasi untuk menggunakan hak pilih dan menyalurkan suara, hingga berbagai hambatan dalam pelaksanaan pencoblosan adalah sebagian dari temuan dalam Pemilu 2024 yang penting menjadi perhatian dalam perbaikan penyelenggaraan dalam Pilkada yang tinggal menghitung hari.
Lebih lanjut Syarif menjelaskan, temuan dalam pemantauan Pemilu 2024 di 218 di 42 Kabupaten/Kota, di 20 Provinsi menjadi catatan merah bagi penyelenggara Pemilu. Mulai dari pendataan Pantarlih, tidak tercatatnya difabel sebagai pemilih difabel berpengaruh terhadap akomodasi pemilih difabel. Kemudian, masih terdapat bilik suara yang tidak aksesibel di 33 TPS dan sulit dijangkau pemilih difabel.
“Masih banyak temuan lainnya. Ini gapnya sangat tinggi. Dari sini diperkirakan ada lebih dari 1 juta difabel tidak tercatat sebagai pemilih difabel,” keluhnya.
Baca juga : Dorong Pilkada Inklusif dan Adopsi Agenda Pembangunan Inklusi Sosial Berkualitas
Rani Ayu Hapsari, perwakilan dari PR Yakkum, menuturkan antusiasme organisasi difabel terhadap aksi kolektif untuk andil dalam pemantauan Pemilu ini cukup tinggi.
Menurutnya, aspirasi difabel sangat penting untuk menyatakan pendapat bagaimana calon pemimpin 5 tahun mendatang, termasuk dalam Pilkada 2024.
Rani menerangkan, dari hasil survei yang dilakukan Aksi Kolektif, sebagian besar pemilih difabel tidak mengetahui rekam jejak tentang penggelapan dana. Salah satu temuan tersebut menunjukkan bahwa calon pemimpin daerah tidak dikenal oleh calon konstituen dari sisi bersih dari korupsi atau tidak.
Baca juga : Lebaran Anak Yatim, Baznas Salurkan Bantuan Pangan dan Kaki Palsu
“Hendaknya calon kepala daerah melakukan konsultasi, melakukan dialog langsung kepada difabel saat berkampanye, melaporkan aset/ kekayaan yang dimiliki kepada publik untuk pembuktian tidak memiliki rekam jejak penggelapan dana,” lanjutnya.
Novi, perwakilan dari Yayasan LKiS, juga menyampaikan, catatan aspirasi yang dihimpun dari beragam kelompok rentan termasuk difabel maupun kelompok marginal lainnya.
Aspirasi ini semestinya dijadikan dasar para kandidat dalam visi-misi mereka. Dimana visi-misi ini memungkinkan pemilih untuk menilai sejauh mana calon-calon mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan.
Baca juga : KPU Pastikan Persiapan Pilkada 2024 untuk Pemilih Disabilitas Lebih Baik
“Pemilih juga tidak hanya lantas termakan oleh janji dan jargon para calon tanpa ada upaya kritis untuk menganalisis. Tapi kita lihat bagaimana strateginya,” pungkas Novi.
Wakil Direktur SIGAB Indonesia Muhammad Syamsudin, dalam sambutannya, menegaskan pernyataan bersama ini merupakan aspirasi yang harus dengan serius direspon baik oleh penyelenggara Pemilu, termasuk untuk para kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang.
“Pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan semestinya dimulai dari bagaimana elemen yang ada di dalam penyelenggaraan Pemilu mengakomodasi aspirasi,” tandasnya. (Z-1)
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Padang, tercatat sebanyak 33 penyandang disabilitas menjadi korban terdampak langsung musibah banjir tersebut.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan FGD investasi inklusif.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Mewujudkan Lingkungan Kerja dan Ekosistem Inklusif bagi Penyandang Disabilitas.
Pengalaman minimnya informasi yang aksesibel memotivasinya menggunakan media sosial sebagai sarana perjuangan untuk menghargai keberagaman.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama dengan Yayasan Puspa Indah Mitra Kreatif dan Difapreneur menggelar Pelatihan Digital Marketing Difabel Setara Batch-4
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan semua ruang publik di bawah naungan Kemenag ramah bagi penyandang disabilitas.
Pemprov Bengkulu, menegaskan bahwa seluruh program pemerintah baik pusat maupun daerah harus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat termasuk 7.200 orang difabel.
Pemkab Lamongan berkomitmen mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas. Salah satunya, memberikan wadah eksplorasi potensi difabel.
DI sebuah warung kecil di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah, Rini Puji Astuti tampak menata keset-keset yang diperdagangkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved