Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PERLU lebih banyak angle pemberdayaan pada konten-konten penyiaran agar masyarakat tidak memandang kelompok difabel selalu sebagai obyek.
"Bagaimana publik memahami bahwa teman-teman kita penyandang disabilitas bukan sebagai obyek, tetapi sebagai subyek yang mampu berkontribusi dalam aktivitas keseharian di tengah masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat memberi sambutan pada acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa: Perempuan, Disabilitas dan Media Penyiaran yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8).
Menurut Lestari, untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap kelompok difabel sangat diperlukan peran lembaga-lembaga penyiaran untuk menyampaikannya.
Baca juga : Lebaran Anak Yatim, Baznas Salurkan Bantuan Pangan dan Kaki Palsu
Diakui Rerie, sapaan akrab Lestari, masih banyak lembaga penyiaran yang menempatkan kelompok difabel sebagai obyek dengan menyiarkan konten-konten charity bagi teman-teman penyandang disabilitas atau bahkan obyek pada acara hiburan.
Sehingga, tambah Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dibutuhkan gerakan literasi terkait kelompok difabel untuk mengedukasi masyarakat, seperti yang diselenggarakan KPI ini.
Menurut Rerie, isu seputar kelompok difabel ini penting untuk dipahami oleh masyarakat luas, mengingat potensi ancaman kekerasan yang dihadapi oleh teman-teman perempuan difabel.
"Permasalahan yang dihadapi perempuan difabel dalam keseharian cukup pelik. Mereka menghadapi berbagai ancaman kekerasan dan diskriminasi. Kondisi ini harus disampaikan ke publik, agar kita menyadari dan segera ada solusi untuk mengatasinya," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Rerie sangat berharap gerakan-gerakan literasi terkait perempuan dan disablitas bisa terus diperluas di seluruh Indonesia, agar upaya perlindungan bagi setiap warga negara yang diamanatkan konstitusi dapat dinikmati oleh seluruh warga negara, termasuk kelompok disabilitas. (Z-6)
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) menyebut eksistensi 77 lembaga penyiaran yang ada di Kota Bandung terancam.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan lembaga penyiaran agar tidak fokus mengejar rating tetapi juga dapat meningkatkan kualitas siaran.
Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu.
RADIO Republik Indonesia (RRI) dan China Media Group (CMG) melalui Nanyang Bridge Media meluncurkan program kerja sama ‘Tiongkok dalam Layar’.
Penandatanganan perjanjian lisensi lagu dan/atau musik antara LPP TVRI dan LMKN adalah bentuk komitmen LPP TVRI atas penghargaan karya seni dan kontribusi luar biasa para seniman Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved