Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Komisi Nasional Disabilitas Kawal Pemenuhan Hak Keolahragaan Atlet di ASEAN Paragames 2025

Basuki Eka Purnama
29/1/2026 10:05
Komisi Nasional Disabilitas Kawal Pemenuhan Hak Keolahragaan Atlet di ASEAN Paragames 2025
ASEAN Para Games ke-13 di Tailan(MI/HO)

KOMISI Nasional Disabilitas (KND) memastikan pemenuhan hak keolahragaan penyandang disabilitas Indonesia terpenuhi secara optimal selama perhelatan The 13th ASEAN Para Games 2025 di Tailan. Pengawalan ini menjadi kunci keberhasilan kontingen Indonesia yang berhasil melampaui target prestasi di kancah regional.

Sejak awal November 2025, KND secara aktif memantau persiapan atlet melalui National Paralympic Committee Indonesia (NPCI). 

Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas, sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

Tantangan muncul ketika masa pemusatan latihan ditetapkan hanya selama dua bulan. Meski demikian, pengawasan ketat tetap dilakukan hingga pelepasan 539 atlet dan official di Solo pada 10 Januari 2026. 

KND memastikan bahwa keterbatasan waktu tidak mengurangi hak atlet untuk mendapatkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Selama kompetisi berlangsung di Bangkok dan Nakhon Ratchasima (20-26 Januari 2026), KND melakukan pendampingan melekat. 

Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, bersama Chief de Mission (CdM), Prof. Reda Manthovani, meninjau langsung kelayakan fasilitas bagi para atlet. Pemantauan ini mencakup kualitas penginapan, kepastian suplai makanan bergizi, dukungan tim medis, hingga aksesibilitas mobilitas menuju venue pertandingan.

"Hak keolahragaan bagi penyandang disabilitas dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas termasuk untuk olahraga prestasi. Dengan memperhatikan semangat dan kekompakan Tim Indonesia, kami yakin target minimal yang dimandatkan dapat tercapai," tegas Jonna Aman Damanik.

Pendekatan berbasis pemenuhan hak ini membuahkan hasil nyata. Indonesia berhasil menduduki peringkat kedua klasemen akhir dengan koleksi 135 emas, 143 perak, dan 114 perunggu. Capaian ini melampaui target awal yaitu minimal 82 emas dan posisi tiga besar.

Keberhasilan di Thailand ini membuktikan bahwa ketika hak keolahragaan, mulai dari fasilitas, nutrisi, hingga pendampingan medis, terpenuhi dengan baik, penyandang disabilitas mampu memberikan prestasi tertinggi bagi bangsa. 

Prestasi ini menjadi momentum penting dalam penegakan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 di sektor olahraga prestasi. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya