Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Disabilitas (KND) memastikan pemenuhan hak keolahragaan penyandang disabilitas Indonesia terpenuhi secara optimal selama perhelatan The 13th ASEAN Para Games 2025 di Tailan. Pengawalan ini menjadi kunci keberhasilan kontingen Indonesia yang berhasil melampaui target prestasi di kancah regional.
Sejak awal November 2025, KND secara aktif memantau persiapan atlet melalui National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas, sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
Tantangan muncul ketika masa pemusatan latihan ditetapkan hanya selama dua bulan. Meski demikian, pengawasan ketat tetap dilakukan hingga pelepasan 539 atlet dan official di Solo pada 10 Januari 2026.
KND memastikan bahwa keterbatasan waktu tidak mengurangi hak atlet untuk mendapatkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Selama kompetisi berlangsung di Bangkok dan Nakhon Ratchasima (20-26 Januari 2026), KND melakukan pendampingan melekat.
Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, bersama Chief de Mission (CdM), Prof. Reda Manthovani, meninjau langsung kelayakan fasilitas bagi para atlet. Pemantauan ini mencakup kualitas penginapan, kepastian suplai makanan bergizi, dukungan tim medis, hingga aksesibilitas mobilitas menuju venue pertandingan.
"Hak keolahragaan bagi penyandang disabilitas dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas termasuk untuk olahraga prestasi. Dengan memperhatikan semangat dan kekompakan Tim Indonesia, kami yakin target minimal yang dimandatkan dapat tercapai," tegas Jonna Aman Damanik.
Pendekatan berbasis pemenuhan hak ini membuahkan hasil nyata. Indonesia berhasil menduduki peringkat kedua klasemen akhir dengan koleksi 135 emas, 143 perak, dan 114 perunggu. Capaian ini melampaui target awal yaitu minimal 82 emas dan posisi tiga besar.
Keberhasilan di Thailand ini membuktikan bahwa ketika hak keolahragaan, mulai dari fasilitas, nutrisi, hingga pendampingan medis, terpenuhi dengan baik, penyandang disabilitas mampu memberikan prestasi tertinggi bagi bangsa.
Prestasi ini menjadi momentum penting dalam penegakan implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 di sektor olahraga prestasi. (RO/Z-1)
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan keterampilan guru untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia, memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua anak.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Peserta difabel menampilkan berbagai kreativitas, mulai dari hadroh, pembacaan surat Al-Qur’an, mengaji dengan bahasa isyarat, dongeng, hingga pembacaan puisi.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved