Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kolaborasi Strategis Perkuat Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia

Despian Nurhidayat
17/12/2025 15:21
Kolaborasi Strategis Perkuat Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Indonesia
Kolaborasi antara Diwaa Foundation dan Komisi Nasional Disabilitas.(Diwa Foundation)

Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil. Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci untuk memastikan kebijakan tidak berhenti di tingkat regulasi, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan penyandang disabilitas secara langsung di lapangan.

Dalam semangat tersebut, Diwa Foundation menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI) yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Komitmen kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak yang berlangsung di Kantor Pusat KNDRI, Jakarta, Senin (15/12). Acara ini dihadiri Ketua KNDRI Dante Rigmalia, Komisioner KNDRI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Ketua Dewan Pembina Diwa Foundation Diah Warih Anjari, serta perwakilan dari masing-masing institusi.

Ketua KNDRI Dante Rigmalia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran KNDRI sebagai lembaga pemantau, evaluator, dan advokator kebijakan disabilitas.

“Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Ini sangat baik bagi Komisi Nasional Disabilitas karena kami bukan implementator kebijakan, melainkan melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi,” ujarnya.

Menurut Dante, keberadaan mitra seperti Diwa Foundation menjadi krusial karena memiliki kapasitas untuk menjangkau langsung penyandang disabilitas. Ia menilai fokus Diwa Foundation pada isu kesejahteraan sosial selaras dengan agenda prioritas KNDRI, termasuk dukungan terhadap akses pekerjaan, pendidikan, pendataan, serta pengurangan stigma terhadap penyandang disabilitas.

“Keterbelakangan penyandang disabilitas saat ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari akses pendidikan yang tertinggal, kesempatan kerja yang belum optimal, hingga pendataan yang belum akurat, ditambah stigma yang masih kuat. Hal-hal ini bisa didorong dan dibantu oleh Diwa Foundation untuk diminimalkan,” katanya.

Dante juga menyampaikan keyakinannya bahwa kolaborasi ini dapat mendorong kemajuan yang lebih signifikan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat setara dengan warga non-disabilitas lainnya. Ia berharap DIWA Foundation turut berperan membangun pemahaman di berbagai sektor, termasuk masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah, mengenai cara memberikan dukungan yang tepat bagi penyandang disabilitas.

“Harapan kami, kolaborasi ini dapat mempercepat upaya bersama dalam memajukan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Diwa Foundation Diah Warih Anjari menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan PKS bukanlah akhir, melainkan awal dari sinergi yang lebih konkret.

“Kerja sama ini menjadi penguat semangat kami untuk menjalankan fungsi sosial DIWA Foundation secara nyata, khususnya dalam menyentuh langsung teman-teman penyandang disabilitas,” kata Diah.

Ia menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, Diwa Foundation berkomitmen mendukung program pemerintah, terutama dalam aspek pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik