Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPLEMENTASI pendidikan inklusif di sekolah harus diwujudkan dengan konsisten meningkatkan dukungan masyarakat dan pemerintah dalam pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara.
"Pemahaman masyarakat dan pemerintah terkait kesamaan hak para penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan pendidikan harus terus ditingkatkan, agar dukungan untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif bagi setiap warga negara dapat diperluas," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/12).
Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus /PMPK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan,
hasil survei persepsi publik tentang pengetahuan masyarakat mengenai pendidikan inklusif masih di angka 52%.
Berdasarkan data Dapodik per November 2024, jumlah siswa penyandang disabilitas di Indonesia yakni 341.414 orang. Dari jumlah tersebut, 162.038 orang menempuh pendidikan di sekolah luar biasa.
Menurut Lestari, upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait inklusivitas, kesetaraan kesempatan, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi dalam masyarakat, harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Pemahaman tentang hak-hak disabilitas dalam memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi aktif di tengah masyarakat, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi pengetahuan bersama dan dipahami masyarakat luas.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat, upaya untuk memperluas pemahaman tersebut harus dilakukan secara nyata dan konsisten.
Rerie berpendapat, tanpa dukungan yang luas dari masyarakat, upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif sulit dilakukan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat konsisten melakukan berbagai upaya agar pemenuhan hak-hak setiap warga negara dapat segera direalisasikan.
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi diproyeksikan mampu menampung jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA.
Kemendikdasmen melalui Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pendidikan inklusif.
Gubernur Banten, Andra Soni, kembali menegaskan bahwa pembangunan pendidikan inklusif merupakan langkah penting untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat
UMJ mewisuda 1.558 lulusan pada Periode II Tahun 2025, menegaskan komitmen pendidikan inklusif, riset berbasis SDGs, dan kesiapan menghadapi transformasi digital.
Tujuan utama Sekolah Rakyat adalah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak marginal agar bisa bersekolah dan keluar dari lingkaran kemiskinan.
Pelatihan Juru Bahasa Isyarat (JBI) bagi dosen dan tenaga kependidikan merupakan bentuk komitmen universitas dalam menyediakan layanan pendidikan inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Mitra Netra pun mengajak seluruh pemangku peran untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas netra.
Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional, sebuah festival inklusi bertajuk Limitless Fest 2025 digelar melalui kampanye keberlanjutan Bangun Bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved