Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMENUHAN hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan. ABK dan penyandang disabilitas harus memperoleh pendidikan berkualitas di semua jenjang.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1). "Undang-Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas sejatinya sudah mengamanatkan bahwa negara menjamin hak-hak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, termasuk hak memperoleh pendidikan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Data Komisi Nasional Disabilitas menyebutkan, dari sekitar 40 ribu sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah inklusi, hanya 14,8% yang memiliki guru pembimbing khusus (GPK).
Ketiadaan GPK di sekolah inklusi itu membuat anak disabilitas semakin rentan mengalami kekerasan, pengabaian, hingga risiko keselamatan.
Menurut Lestari, catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Sehingga, tambah dia, kebijakan pembentukan sekolah inklusi dapat benar-benar memenuhi hak para penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat bahwa perencanaan pembentukan sekolah inklusi harus dilakukan secara matang dan menyeluruh.
Menurut Rerie, perencanaan tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan fisik bangunan dan sarana sekolah. Lebih dari itu, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, kesiapan dan ketersediaan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi juga penting.
Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, anak berkebutuhan khusus tanpa GPK dalam proses pendidikan menghadapi risiko rentan terhadap kekerasan hingga keselamatannya.
Rerie mendorong agar sekolah-sekolah inklusi yang sudah dibentuk segera dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung proses belajar dan mengajar yang aman dan nyaman bagi setiap peserta didik. (H-3)
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya kesiapsiagaan bencana sebagai wujud nilai Empat Pilar Kebangsaan dan solidaritas sosial masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam meningkatkan kualitas SDM.
Lestari Moerdijat: Nilai-Nilai Perjuangan RA Kartini Tetap Relevan hingga Saat Ini.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dorong distribusi guru kompeten dan insentif tepat di wilayah 3T untuk wujudkan pemerataan pendidikan nasional di tahun 2026.
Akses terhadap alat bantu dengar yang layak masih menjadi tantangan bagi banyak keluarga kurang mampu karena harganya yang relatif mahal.
Komitmen negara untuk melindungi dan memenuhi hak setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas, harus konsisten diwujudkan dengan dukungan semua pihak.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintah antisipasi kenaikan jumlah penyandang disabilitas melalui layanan publik dan puskesmas ramah disabilitas.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved