Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMENUHAN hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan. ABK dan penyandang disabilitas harus memperoleh pendidikan berkualitas di semua jenjang.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1). "Undang-Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas sejatinya sudah mengamanatkan bahwa negara menjamin hak-hak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus, termasuk hak memperoleh pendidikan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Data Komisi Nasional Disabilitas menyebutkan, dari sekitar 40 ribu sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah inklusi, hanya 14,8% yang memiliki guru pembimbing khusus (GPK).
Ketiadaan GPK di sekolah inklusi itu membuat anak disabilitas semakin rentan mengalami kekerasan, pengabaian, hingga risiko keselamatan.
Menurut Lestari, catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Sehingga, tambah dia, kebijakan pembentukan sekolah inklusi dapat benar-benar memenuhi hak para penyandang disabilitas dalam memperoleh pendidikan.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat bahwa perencanaan pembentukan sekolah inklusi harus dilakukan secara matang dan menyeluruh.
Menurut Rerie, perencanaan tidak hanya ditujukan untuk mempersiapkan fisik bangunan dan sarana sekolah. Lebih dari itu, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, kesiapan dan ketersediaan tenaga pengajar yang memiliki kompetensi juga penting.
Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, anak berkebutuhan khusus tanpa GPK dalam proses pendidikan menghadapi risiko rentan terhadap kekerasan hingga keselamatannya.
Rerie mendorong agar sekolah-sekolah inklusi yang sudah dibentuk segera dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung proses belajar dan mengajar yang aman dan nyaman bagi setiap peserta didik. (H-3)
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong percepatan akses bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan nasional.
PENINGKATAN keamanan pangan membutuhkan kebijakan yang tepat demi mewujudkan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik di masa depan.
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
BANGUN kewaspadaan masyarakat untuk mengantisipasi ancaman penyebaran virus Nipah di tanah air.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved