Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDIDIKAN inklusif yang menjangkau semua kalangan diharapkan terus tumbuh di Indonesia. Dalam upayanya pemerintah berdasarkan UU kemudian turun sampai Permendikbud Nomor 48 Tahun 2023.Roh dari Permendikbud itu adalah terus berusaha secara regulatif mendorong perubahan paradigma ada dua hal yang diubah.
"Jika ada anak didik penyandang disabilitas di sekolah inklusi persoalannya bukan di mereka tapi di lingkungannya. Maksudnya bagaimana lingkungan mendukung agar layanan pendidikan bisa menjangkau mereka dan mereka bisa berkembang potensi secara maksimal, jadi bukan anaknya tapi lingkungannya yang menjadi fokus," kata Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Putra Asga Elevri dalam Penghargaan Kepada Guru Dalam Rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024 di Jakarta, Jumat (6/12).
Berbagai usaha sudah dilakukan untuk menggeser paradigma itu, ia harapkan terus menerus anak penyandang disabilitas bisa mendapatkan haknya dan pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selanjutnya, tidak boleh dipandang lagi sebagai sesuatu dikasihani kepada anaknya tapi apa yang dilakukan merupakan merupakan hak mereka.
"Analogi yang mudah kita lihat adalah melihat trotoar untuk tunanetra dapat space mungkin sekitar 20% atau 30% dari trotoar itu itulah bentuk afirmasi dan perhatian terkait dengan hak-hak manusia terutama penyandang disabilitas itu juga yang kita harapkan terjadi di sekolah," ujarnya.
Data WHO menunjukkan 1 dari 6 penduduk dunia itu merupakan berkebutuhan khusus. Sementara data di Indonesia itu 1 banding 17. Tapi kita perlu check ternyata definisi atau spektrum disabilitasnya berbeda diperkirakan kalau dipakai indikator yang sama itu mungkin jumlahnya 1 banding 5.
Acara pemberian penghargaan merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah atas kesejahteraan guru, dengan mempertimbangkan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan menyenangkan.
"Oleh karena itu, pemberian penghargaan diharapkan dapat berdampak positif pada semangat dan motivasi Guru. Dengan adanya penghargaan, guru akan merasa bangga sehingga termotivasi untuk terus menginspirasi, meningkatkan profesionalisme, dan berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan nasional," pungkasnya. (Z-9)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Menteri Mu'ti menekankan bahwa peristiwa ini mesti menjadi momentum evaluasi agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
PENDIDIKAN merupakan salah satu sektor penting bagi pembangunan suatu negara.
Kemendikdasmen memandang peristiwa siswa bunuh diri di NTT itu sebagai kejadian yang sangat serius, serta mengingatkan bahwa kesejahteraan psikososial anak merupakan isu yang kompleks.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali meraih penghargaan nasional. Kali ini, ia dianugerahi predikat Tokoh Pencetak Karakter Unggul Pelajar Indonesia.
KEPALA Pusat Prestasi Nasional Kemendikdasmen mengatakan selama ini pengusulan prestasi murid menjadi pertimbangan dalam jalur penerimaan berbasis prestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved