Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya. Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan beberapa template khusus untuk pemilih disabilitas, khususnya disabilitas netra.
“Untuk surat suara pilihan gubernur maupun surat suara pilihan bupati dan pilihan walikota, itu kita sediakan per TPS, semua ada. Terus kemudian juga ada layanan pendamping pemilih bagi penyandang disabilitas,” kata Yulianto kepada Media Indonesia di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (12/7).
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan juga kepada seluruh jajaran penyelenggara pilkada di tingkat TPS, KPPS agar lebih memerhatikan aspek kebutuhan khusus yang ramah pada pemilih disabilitas.
Baca juga : Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
“TPS itu kan harus ramah kepada penyandang disabilitas dan kemudian pelayanan yang sigap terhadap pemilih penyandang disabilitas. Saya rasa kita akan tingkatkan itu,” jelas Yulianto.
KPU juga akan memastikan bahwa kerahasiaan pemilih disabilitas yang membutuhkan pendamping saat proses pencoblosan juga akan rahasia dan tanpa intervensi. Sebab, setiap pendamping diwajibkan mengisi formulir dan harus mengisi formulir pernyataan agar mereka merahasiakan pilihan pemilih yang didampinginya.
“Itu kalau membocorkan rahasia kan bisa kena tuntutan pidana kalau membocorkan rahasia pilihannya. Karena tercantum di dalam formulir pendamping pemilih untuk menjaga kerahasiaan yang didampinginya,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kendati demikian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyoroti permasalahan seputar infrastruktur yang menopang penerapan e-voting.
PERTUMBUHAN konsumsi pemerintah pada triwulan I 2025 tercatat tumbuh -1,38% secara tahunan (year on year/yoy) dan memiliki distribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,88%.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
Tidak hanya partai politik, tetapi juga masyarakat yang akan memilih dalam hal pemilihan presiden dan wakil presiden tentunya
PARTAI-PARTAI politik di Jepang bersaing membentuk mayoritas di parlemen setelah pemilihan umum yang memberikan pukulan telak bagi koalisi yang berkuasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved