Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa pendidikan politik merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan tingkat partisipasi tinggi.
"Indikator keberhasilan proses pemilu salah satunya adalah tingkat partisipasi masyarakat melibatkan diri dalam prosesnya," kata Ardli, di Jakarta, Jumat (27/9).
Menurut dia, partisipasi yang dimaksud bukan hanya sekedar memberikan hak suaranya saja melainkan ikut serta mengawasi jalannya pemilu atau pilkada.
Ia mengatakan bahwa jika proses pemilu disertai dengan partisipasi pemilih yang tinggi, setidaknya hasil pemilu memiliki tingkat legitimasi yang kuat.
Baca juga : KPU Pastikan akan Gunakan Kembali Sirekap di Pilkada 2024
"Dengan catatan partisipasinya tidak hanya dalam hal pemilihan tetapi juga dalam pengawasan demi terciptanya pemilu yang berkualitas," tuturnya.
Ardli menambahkan, untuk mencapai tingkat partisipasi politik yang tinggi tentunya dibutuhkan proses pendidikan politik yang baik.
Untuk itu, Ia menekankan bahwa pendidikan politik bukan hanya tanggung jawab pemerintah, penyelenggara, dan partai politik saja, namun semua elemen masyarakat harus terlibat dalam mencerdaskan rakyat.
Baca juga : Bawaslu Petakan Potensi Konflik Pilkada di Sulawesi Tengah
Karena dengan keterlibatan semua elemen masyarakat, lanjut Ardli, maka diharapkan semua lapisan masyarakat dari tingkat bawah hingga atas memiliki pengetahuan yang sama terkait pemilu sehingga partisipasi dapat meningkat dan pemilu semakin berkualitas.
"Proses pendidikan politik tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja melainkan perlu melibatkan semua elemen masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) mendorong partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni dengan mewadahi deklarasi pilkada bagi pemilih pemula yang digelar bersamaan pencanangan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76.
Menkum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan, pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk masa depan Indonesia. Setiap suara pemilih pemula menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju arah kebijakan yang lebih baik.
"Pemilih pemula tidak hanya memiliki hak untuk memberikan suara, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak tersebut dengan bijak. Kalian harus menyadari bahwa setiap suara yang diberikan adalah sebuah pernyataan akan harapan dan aspirasi kalian untuk masa depan," ucap Supratman di Jakarta, Rabu (25/9). (Ant/J-2)
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Jika nantinya terjadi perubahan desain pilkada menjadi tidak langsung, mekanisme tersebut akan tetap menjamin partisipasi publik secara maksimal dan transparan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved