Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath mengatakan aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa kembali digunakan asal melalui audit dan uji coba lebih ketat.
Annisa menjelaskan, hal itu wajib dilakukan mengingat kegagalan penyelenggara pemilu saat penggunaan Sirekap pada Pilpres lalu.
"Kegagalan untuk memperbaiki masalah yang ada dari Pilpres sebelumnya mengindikasikan bahwa sistem ini masih jauh dari kata siap," jelasnya kepada Media Indonesia, Kamis (26/9).
Baca juga : KPU Gelar Rapat Pleno Respons Penolakan Sirekap dari PDIP
Terlebih kata Annisa, jika data tidak bisa diakses, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa penghitungan suara dilakukan dengan benar dan transparan.
"Untuk Pilkada 2024, penggunaan aplikasi ini tanpa ada perbaikan mendasar justru dapat menimbulkan lebih banyak masalah," paparnya.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif, dan memastikan bahwa semua masalah teknis telah diperbaiki sebelum memutuskan kembali menggunakan Sirekap.
"Jika tidak, hasil Pilkada bisa dipertanyakan, dan akan terjadi krisis kepercayaan publik yang lebih luas," ujar Annisa. (J-2)
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai Sirekap Mobile merupakan bagian dari ikhtihar
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
PERLU ada penguatan tata kelola dan audit rutin dalam pengelolaan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar Danantara terhindar dari penyimpangan.
KETUA Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi meminta BPK melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah.
Kemenkodigi memastikan audit sistem teknologi internal dilakukan dalam rangka bersih-bersih internal dari judi dalam jaringan alias judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved